Connect with us

Internasional

50 Pengacara Afrika Selatan Gugat AS dan Inggris yang Dukung Genosida Israel di Gaza

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Afsel, Sekelompok pengacara Afrika Selatan berencana menggugat Amerika Serikat dan Inggris lantaran berkontribusi pada aksi kejam yang dilakukan Israel selama perang di Gaza.

Kantor IRNA pada Selasa (16/1/2024), menyebutkan bahwa sekitar 50 pengacara Afrika Selatan telah memutuskan menuntut Washington dan London atas keterlibatan mereka dalam kejahatan Israel di Gaza.

Langkah itu diambil setelah Afrika Selatan menggugat Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) karena melakukan genosida di Gaza.

Banyak negara dan organisasi internasional menyuarakan dukungan kepada gugatan kasus genosida yang diajukan Afrika Selatan itu.

Lalu apa action indonesia di kancah internasional untuk membela Palestina? Apa sekedar diplomasi dan mengecam saja, tanpa ada action yang berarti seperti negara Afrika Selatan tersebut? (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement