Otomotif
96 Juta Kendaraan yang Tidak Bayar Pajak, Bakal di Datangi ke Rumahnya
REPORTASE INDONESIA – Jakarta – Jumlah kendaraan bermotor yang terdaftar di Indonesia saat ini mencapai 165 juta unit. Namun, tingkat kepatuhan masyarakat dalam melakukan perpanjangan lima tahunan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) masih tergolong rendah.
“Saat ini jumlah kendaraan yang ada di kita 165 juta unit kendaraan, yang mendaftar di kita,” ujar salah satu pejabat pada Desember 2024. Dari total tersebut, hanya 69 juta kendaraan yang tercatat melakukan perpanjangan lima tahunan. Angka ini menunjukkan bahwa tingkat kepatuhan masyarakat berada di bawah 50 persen.
Melihat kondisi ini, pihak terkait berencana melakukan langkah strategis untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan. Salah satu langkah yang akan diambil adalah dengan mengerahkan tim pembina Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) untuk mendatangi rumah pemilik kendaraan yang menunggak pajak.
“Pendekatan yang kami lakukan akan menggunakan soft power. Kami harap ini bisa mengedukasi masyarakat agar lebih taat pajak sebelum akhir tahun,” jelasnya di Jakarta, (4/12/2024).
Langkah ini diharapkan dapat membantu meningkatkan pemasukan negara dari sektor pajak kendaraan bermotor, sekaligus mendorong terciptanya administrasi yang lebih tertib. Pihak terkait juga mengingatkan pentingnya pengesahan STNK sebagai salah satu upaya menjaga legalitas kendaraan di jalan.
Selain pendekatan langsung ke rumah, sosialisasi intensif juga akan dilakukan melalui berbagai platform untuk mengedukasi masyarakat tentang pentingnya memenuhi kewajiban ini. (tri)