Connect with us

Otomotif

Akan Dibuat secara Nasional, Uji Emisi Mau Jadi Syarat Perpanjang STNK

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor dengan alasan sebagai pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek. Dan akhirnya tujuan LBP pun tercapai dengan adanya keharusan membeli kendaraan listrik dari pabrik mereka.

Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, mengatakan, pihaknya sudah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.

“Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi, dalam keterangan tertulis (7/9/2023).

Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional. “Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi.

Untuk diketahui, pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah dalam menanggulangi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan, pelatihan tersebut merupakan transfer knowledge dari Pemprov DKI Jakarta kepada wilayah sekitar Jakarta untuk bersama menangani pencemaran udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor. “Saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta. Pelatihan ini bentuk sinergi antarpemerintah untuk lebih memasifkan lagi uji emisi di wilayah sekitar Jakarta,” kata Asep.

Dan dimulai dari ASN di lingkungan pemprov DKI yang akan diwajibkan untuk segera membeli kendaraan listrik serta berlanjut ke yang lainnya. Sungguh ironis mereka memanfaatkan momentum polusi yang telah mereka rekayasa. (tw)

Otomotif

Balik Nama Kendaraan Beres Setengah Jam, STNK dan BPKB Baru Langsung Jadi, Tanpa Cabut Berkas

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Selama ini jika BBN kendaraan butuh waktu berbulan-bulan untuk sampai tuntas.

Balik nama kendaraan beres setengah jam STNK dan BPKB baru langsung jadi proses cabut berkas dihilangkan jadi cepat.

Seperti kita ketahui dalam balik nama kendaraan selama ini harus cabur berkas yang perlu waktu sampai seminggu.

Setelah cabut berkas kemudian dibawa ke Samsat terdekat untuk didaftarkan sampai menunggu STNK baru jadi.

Apalagi BPKB baru baru keluar dalam waktu berbulan-bulan dan paling cepat 3 bulan.

Itu yang membuat pemilik kendaraan malas balik nama dan membiaran tidak bayar pajak lama.

Itu yang membuat proses pembayaran pajak dari masyarakat jadi terlambat bahkan tidak bayar sama sekali sampai kendaraannya dijual.

Namun kini akan dipermudah dan hanya cukup setengah jam sudah selesai STNK dan BPKB baru bisa dibawa pulang.

Disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat membahas e-BPKB atau BPKB elektronik.

Menyikapi harapan Samsat bisa kosong ini, ada cara perpanjang STNK secara online.

Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, AKBP Kemas Indra mengatakan, perpanjangan STNK secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).

Hingga 2023, belum ada perubahan mengenai tata cara perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi tersebut.

“Dianjurkan menggunakan Signal untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke Samsat,” ujar Kemas, (11/9/23).

“Dan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan e-pengesahan jadi bukti yang valid tanpa harus masyarakat datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan ataupun cetak notice tahunan,” sambungnya. (ut)

Continue Reading

Otomotif

Berlaku Nasional, Bayar Pajak Kendaraan Akan Ditolak Walau Ada KTP, STNK dan BPKB Asli

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pemilik motor atau mobil harus tahu nih dalam perpanjang surat-surat akan ada syarat baru.

Berlaku nasional bayar pajak kendaraan akan ditolak walau ada KTP, STNK dan BPKB asli sediakan ini dokumen tambahan.

Selama ini untuk bayar paja kendaraan selain uang cukup sediakan STNK, BPKB dan KTP asli.

Namun sebentar lagi akan ada dokumen tambahan sebagai syarat perpanjangan STNK setiap tahun dan 5 tahun.

Adapun syarat baru dalam bayar pajak kendaraan tersebut berhubungan dengan dokumen laik jalan.

Dokumen atau sertifikat tersebut berhubungan dengan uji emisi dari masing-masing kendaraan

“Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi Purwandari Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Rencananya, setelah semua aturan rampung, ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.

“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi Dalam keterangan tertulis (7/9/2023).

Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta.

Ia pun berharap, langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jangkauan uji emisi ini bisa ditiru di daerah lain.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bakal Berlaku Nasional, Uji Emisi Mau Jadi Syarat Perpanjang STNK. (ut)

Continue Reading

Otomotif

Daur Ulang Baterai EV oleh Eropa, Nasib Suram Nikel Indonesia

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mengungkap ancaman terhadap laju ekspor komponen inti baterai kendaran listrik dari Asean. Sebagaimana diketahui, Indonesia dan Filipina memiliki sumber cadangan nikel besar yang menjadi incaran dunia.

Indonesia sebagai pemain terbesar, sedangkan Filipina berada di posisi ke-6. Di tengah potensi sumber daya tersebut, Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi/Kepala BKPM Nurul Ichwan mengatakan Uni Eropa tengah mengembangkan rancangan aturan yang mewajibkan penggunaan recycle battery dalam komponen electric vehicle (EV). 

“Dia nanti akan mensyaratkan bahwa dalam waktu tertentu, maka dari produksi baterai yang dihasilkan itu harus ada syarat minimum recycle baterainya,” kata Nurul di sela-sela agenda Asean Business & Investment Forum 2023 di Hotel Sultan, Jakarta, Sabtu (2/9/2023).

Artinya, pada tahun-tahun pertama produksi baterai atau komponen baterai EV dari Asean ini masih dapat masuk ke Eropa.  Namun, ketika sudah terkumpul, Eropa akan mengambil sisa inti dari baterai bekas untuk kemudian dijadikan resources dan diproses menjadi bahan baku baterai sendiri. Ketika Eropa telah memiliki bahan baku yang cukup, maka akan diproduksi baterai dengan recycle baterai bekas di sana.

Tetapi begitu itu sudah masuk banyak ke Eropa itu mereka akan ambil waste dari baterai bekas menjadi resource, itu akan dia proses menjadi bahan baku baterai sendiri.

“Bahkan, dia [Uni Eropa] sudah menyiapkan bahkan ada syarat minimum content yang di-recycle itu sekian persen, untuk yang di Eropa. Dan bukan untuk kita, jadi kalau kita sudah bikin recycle di Indonesia, nggak bisa juga masuk ke dia,” ujarnya.

Di sisi lain, Nurul menyebutkan bahwa masih ada kesempatan waktu bagi Asean, khususnya Indonesia, untuk memanfaatkan berbagai kesempatan.

Berdasarkan informasi yang diterimanya, Eropa telah memilik roadmap untuk pengembangan industri recycle battery. Namun, menurutnya, maturisasi industri baterai berkisar di tahun 2030-2040.

“Tapi ketika waktu itu sudah datang, bisa jadi impor dari prekusor, katoda, atau battery pack dari Indonesia itu bisa jadi akan berkurang. Sampai 2040 itu itu akan tergantikan tekonologi baru, kemungkinan hidrogen.

Artinya momentum yang kita miliki ini sampai 2030-2040,” pungkasnya. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending