Connect with us

Internasional

Amerika Serikat Kelola Data Pribadi Warga Indonesia Sebagai Bagian Kesepakatan Tarif, Apakah Ini Sebuah penghianatan?

Published

on

Amerika Serikat Kelola Data Pribadi Warga Indonesia Sebagai Bagian Kesepakatan Tarif, Apakah Ini Sebuah penghianatan?

REPORTASE INDONESIA – AS, Gedung Putih menyebut pemerintah Indonesia akan menyerahkan pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia kepada Amerika Serikat. Hal ini dilakukan sebagai pengakuan Indonesia terhadap Amerika Serikat sebagai negara atau yuridiksi yang menyediakan perlindungan data pribadi yang memadai.

“Indonesia akan memberikan kepastian terkait kemampuan untuk memindahkan data pribadi dari wilayahnya ke Amerika Serikat melalui pengakuan Amerika Serikat sebagai negara atau yurisdiksi yang menyediakan perlindungan data yang memadai,” tulis Gedung Putih dalam Lembar Fakta bertajuk Amerika Serikat dan Indonesia Mencapai Kesepakatan Perdagangan Bersejarah, dikutip Rabu (23/7/2025).

Tak hanya itu, perusahaan-perusahaan Amerika Serikat telah mengupayakan reformasi untuk meningkatkan pengelolaan perlindungan data pribadi selama tahun-tahun belakangan. Hal inilah yang kemudian membuat Washington dinilai mampu mengelola data pribadi masyarakat Indonesia.

Namun, pengelolaan data pribadi masyarakat akan dilakukan dengan berdasar hukum terkait perlindungan data pribadi yang berlaku di Indonesia.

Tetap saja jika pengelolaan data pribadi dilakukan oleh pihak luar atau asing, maka sama saja menjual data rakyatnya sendiri ke orang lain tanpa keamanan yang jelas dan buat apa di Indonesia saat ini banyak berdiri data center atau pusat data perusahaan-perusahaan besar?

Sementara itu, pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan-perusahaan Amerika Serikat ini merupakan salah satu hal yang disepakati sebagai bagian dari kesepakatan penetapan tarif resiprokal 19 persen untuk Indonesia. Jika ditilik lebih dalam, pengelolaan data pribadi masyarakat Indonesia oleh perusahaan AS masuk ke dalam langkah untuk menghapus hambatan perdagangan digital antara dua negara.

Apakah yang memberikan kewenangan terhadap Presiden AS Donald Trump ini bisa dikategorikan sebagai penghianat bangsa?

Dulu bocor pada teriak-teriak, sekarang dikasih dengan cuma cuma 😀😃. (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement