Nusantara
Anggota DPR RI Nasir Djamil Minta Polisi Tangkap Gubernur Sumut Bobby Terkait Razia Mobil Plat Aceh
REPORTASE INDONESIA – Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil, mendesak kepolisian untuk segera bertindak terkait kebijakan Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, yang merazia mobil berplat Aceh. Menurutnya, kebijakan tersebut justru mengingkari prinsip keharmonisan antardaerah di Indonesia.
“Cabut kebijakan itu segera. Sebab kebijakan itu adalah produk yang mengingkari keharmonisan antardaerah. Tanya sama Bobby, STNK bermotor itu produk nasional atau daerah? Tanyakan ke Bobby, apa dia masih mengakui bendera Merah Putih sebagai bendera Indonesia?” tegas Nasir di Jakarta, (27/9/2025).
Ia menegaskan, STNK adalah produk nasional yang didelegasikan ke instansi berwenang di daerah. Karena itu, keberlakuannya meliputi seluruh wilayah Indonesia tanpa terkecuali. “Ini kebijakan kontra harmoni yang dilakukan oleh seorang yang punya posisi sebagai gubernur,” lanjutnya.
Politisi asal Aceh itu juga meminta agar Bobby Nasution lebih dewasa dalam melihat realitas di lapangan. Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan dibiayai oleh APBN dan APBD yang bersumber dari uang rakyat, sehingga tidak boleh ada diskriminasi dalam penggunaan jalan.
“Ada uang rakyat di semua ruas jalan di Indonesia. Karena itu, Komisi III mendesak Kapolda Sumut dan jajarannya menindak tegas warga yang mengganggu ketertiban umum dan keamanan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Nasir menilai kebijakan razia plat Aceh yang dikeluarkan Bobby berpotensi memecah belah masyarakat. Karena itu, Komisi III DPR RI meminta polisi untuk menindak tegas, bahkan menangkap pihak yang bertanggung jawab atas kebijakan tersebut.
“Komisi III DPR RI minta polisi tangkap Bobby karena telah mengeluarkan kebijakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban umum. Gubernur itu harus melihat semua masalah secara jernih dan komprehensif, bukan parsial. Kalau ada yang salah dari pengangkutan itu maka ada pihak yang berwenang yang menindak, bukan menerbitkan kebijakan yang justru membenturkan warga antardaerah,” pungkas Nasir.
Gubernur Sumut Harus Belajar Hukum Agar Tidak Bodoh

Aceh Timur – Ketua Komisi 3 DPRK Aceh Timur, Zulfahmi, SH, mengecam tindakan Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, yang menghentikan truk berplat BL Aceh di wilayah provinsi tersebut. Senin (29/9/2025).
Menurut Zulfahmi, tindakan tersebut menunjukkan bahwa Gubernur Sumatera Utara tidak paham hukum, Tindakan teatrikal Gubernur tampak keren di depan kamera, tetapi bodoh secara birokrasi dan berbahaya secara politik.
“Di Aceh, banyak mobil berplat BK yang beroperasi, namun kami tidak pernah mempermasalahkan itu karena aturannya jelas,” kata Zulfahmi.
“Tidak ada dasar hukum yang menyebutkan bahwa tidak boleh memakai plat provinsi lain untuk masuk ke provinsi lain, yang penting masih plat Indonesia.” Jelas Zulfahmi.
Zulfahmi juga menyebutkan beberapa peraturan yang mendukung pendapatnya, seperti UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Kapolri No. 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.
Kedua peraturan tersebut tidak melarang kendaraan luar daerah masuk ke provinsi lain selama STNK dan platnya sah.
“Gubernur Sumatera Utara harus belajar hukum agar tidak kelihatan bodoh, Tindakan teatrikal Gubernur tampak keren di depan kamera, tetapi bodoh secara birokrasi dan berbahaya secara politik.” kata Zulfahmi dengan tegas.
Ia berharap Gubernur Sumatera Utara dapat memahami hukum yang berlaku dan tidak membuat keputusan yang tidak berdasar. (tw)
