Megapolitan
Anggota DPR Usul Buka Kasino di Jakarta, Lebih Baik Dibuat Lokasi Khusus di Pulau Tersendiri
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sejumlah objek baru penerimaan negara bukan pajak (PNBP) telah diusulkan oleh para anggota dewan di Komisi XI DPR. Mereka pun mencontohkan objek baru PNBP yang dapat dimaksimalkan termasuk jasa atau layanan di sektor pariwisata hingga ke sumber daya alam baru nonminyak dan gas bumi.
“Mohon maaf nih, saya bukannya mau apa-apa, tapi UEA kemarin udah mau jalanin kasino, coba negara Arab jalanin kasino, maksudnya mereka kan out of the box gitu kementerian dan lembaganya,” kata Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar Galih Kartasasmita saat rapat kerja dengan Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR pada Kamis (8/5/2025) lalu.
Sebagaimana diketahui, pembukaan kasino di Indonesia bukan hal yang baru. Dalam catatan sejarah, kasino pernah dibuka secara resmi di Indonesia dan memberi keuntungan besar ke pemerintah. Peristiwa tersebut terjadi pada tahun 1967 di Jakarta.
Kala itu, Gubernur Jakarta, Ali Sadikin dihadapkan dengan tantangan pelik dalam membangun ibu kota. Sebagai pengingat, pada masa itu banyak infrastruktur dan berbagai proyek besar belum dibangun karena anggaran tidak ada. Atas dasar tersebut, Ali Sadikin pun perlu mencari cara untuk bisa menambah anggaran. Alhasil, salah satu langkahnya melalui legalisasi perjudian.
Namun kondisinya saat ini, walaupun tak ada kasino, kenyataannya masyarakat kelas menengah kebawah banyak bermain judi online akibat pemerintah lalai dan bermain dalam pusaran judi online tersebut , seperti contoh eks menteri komdigi Budi Arie yang meminta jatah bulanan dai bandar judi online, seharusnya yang dibina itu pejabat dan aparat yang bermain.
Jika memang harus membuat tempat legal untuk berjud harus dibuatkan lokasi khusus, misal di pulau tersendiri, karena sudah ada beberapa negara muslim yang membuat tempat seperti itu. (utw)
