Hukum
Apa Kabar Kasus Korupsi BTS Kominfo? Nama Suami Puan Maharani dan Menpora Dito Ariotedjo Menghilang

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Majelis Hakim dalam persidangan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu 30 Agustus 2023 mengungkap adanya sosok makelar kasus atau markus untuk menghentikan penyelidikan kasus korupsi BTS di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).
Keterangan fakta itu terungkap saat terdakwa Irwan Hermawan diberi kesempatan oleh Majelis Hakim, untuk mengajukan pertanyaan kepada saksi yang hadir, termasuk Direktur Utama (Dirut) PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan.
Saat persidangan tersebut Irwan menagih konfirmasi dari Jemy mengenai tekanan dari sosok yang berjanji akan menyelesaikan penyelidikan kasus korupsi BTS Kominfo.
“Ada tekanan dari orang yang menjanjikan akan menyelesaikan penyelidikan ini?” tanya Irwan.
“Iya,” jawab Jemy. Tekanan dari markus itu diperoleh Jemy setelah pemberitaan sebuah media massa mengungkapkan adanya penyegelan sejumlah site tower BTS Kominfo di Natuna, yakni Mei atau Juni 2022.
Tidak hanya dari markus, rupanya tekanan juga parahnya datang dari DPR dan BPK. “Kalau dari dewan DPR dan BPK?” tanya Irwan.
Ketika diminta untuk konfirmasi lebih lanjut mengenai bentuk tekanan yang dialami? Jemy lebih memilih irit bicara dan hanya menyampaikan bahwa proses hukum kasus BTS ini masih berjalan.
“Nanti, proses hukum kan masih jalan,” ujarnya saat ditemui usai persidangan dan penasihat hukum memastikan benar adanya sosok yang menjanjikan penyelesaian perkara kliennya, Irwan Hermawan.
Janji itu ditawarkan saat perkara sedang dalam tahap penyidikan di Jampidsus Kejaksaan Agung. “Dalam tahap penyidikan. Kalau saya tidak salah menangkap keterangan dari Irwan kepada kami, bahwa ada orang yang menjanjikan akan menghentikan proses dalam perkara ini,” ujar Maqdir Ismail, penasihat hukum Irwan Hermawan usai persidangan Rabu 30 Agustus 2023.
Lanjut Maqdir, janji penyelesaian perkara ini berkaitan dengan uang yang diserahkan Irwan kepada pihak X, Y, dan Z. Namun Maqdir masih enggan mengungkapkan sosok X, Y, dan Z yang dimaksud.
“Iya kira-kira seperti itu (berkorelasi). Bahwa ada sejumlah uang yang diserahkan kepada orang yang disebut XYZ,” ucapnya.
Aliran Uang Sesuai Isi BAP
Pemberian uang kepada XYZ itu diketahui berdasarkan berita acara pemeriksaan (BAP) Irwan Hermawan sebagai tersangka. Sementara dalam BAP Irwan Hermawan sebagai saksi, terungkap dengan terang sosok-sosok yang diberikannya uang terkait perkara BTS ini.
Untuk diketahui, total ada 11 pihak yang disebut Irwan tuut menerima aliran uang, yaitu:
1. April 2021 – Oktober 2022, Staf Menteri. Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah).
2. Desember 2021, Anang Latif. Rp 3.000.000.000 (Tiga Miliar Rupiah).
3. Pertengahan tahun 2022, POKJA, Feriandi dan Elvano, Rp 2.300.000.000 (Dua koma Tiga Miliar Rupiah).
4. Maret 2022 dan Agustus 2022, Latifah Hanum, Rp 1.700.000.000 (Satu koma Tujuh Miliar Rupiah).
5. Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Staf Ahli DPR Nistra, Rp 70.000.000.000 (Tujuh Puluh Miliar Rupiah).
6. Pertengahan tahun 2022, Erry dari Pertamina, Rp 10.000.000.000 (Sepuluh Miliar Rupiah).
7. Agustus – Oktober 2022. Windu dan Setyo, Rp 75.000.000.000 (Tujuh Puluh Miliar Rupiah).
8. Agustus 2022, Edward Hutahaean, Rp 15.000.000.000 (Lima Belas Miliar Rupiah).
9. November – Desember 2022, Dito Ariotedjo, Rp 27.000.000.000 (Dua Puluh Tujuh Miliar Rupiah).
10. Juni – Oktober 2022,0Walbertus Wisang, Rp 4.000.000.0000 (Empat Miliar Rupiah).
11. Pertengahan 2022, Sadikin, Rp 40.000.000.000 (Empat Puluh Miliar Rupiah).
Selain itu Irwan mengaku menyerahkan uang ke 11 pihak atas arahan eks Direktur Utama BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif.
“Bahwa dapat saya jelaskan terhadap penerimaan dan pengeluaran uang yang bersumber dari kegiatan pembangunan BTS 4G BAKTI tahun 2020 sampai dengan tahun 2022 adalah atas arahan dari saudara Anang Latif selaku Direktur Utama BAKTI,” ungkap Irwan dalam BAP-nya sebagai saksi bagi Windi Purnama, tersangka TPPU pada perkara ini.
Aliran uang tersebut pun telah dikonfirmasi oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai bentuk upaya pengendalian perkara.
“Terinfo dalam rangka untuk menangani atau mengendalikan penyidikan,” ujar Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi dalam konferensi pers di depan Gedung Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Senin 3 Juli 2023.
Namun Kejagung memberi sinyal belum akan mengusut dugaan pengendalian perkara tersebut. Alasannya, aliran uang ke 11 pihak itu sudah di luar tempus delicti atau periode peristiwa pidana yang disidik Kejaksaan Agung.
“Peristiwa ini (pemberian uang) tidak ada kaitan dengan tindak pidana yang menyangkut proyek BTS paket 1, 2, 3, 4, dan 5. Secara tempus sudah selesai,” ungkap Kuntadi.
Sebagaimana diketahui, ada Kerja Sama Operasional (KSO) antara PT Antam dengan PT LAM serta Perusahaan Daerah Sulawesi Tenggara dan Perusahaan Daerah Konawe Utara, dimana PT LAM menjadi kontraktor penambangan nikel di wilayah konsesi PT Antam pada 2022-2025. Tapi PT LAM mendelegasikan mandat itu ke puluhan perusahaan lain yang langsung menambang, meski Antam belum mengantongi izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH).
Selanjutnya sesuai perjanjian KSO, PT LAM seharusnya menjual ore nikel yang ditambangnya ke PT Antam. Lalu perusahaan tersebut hanya mendapat upah selaku kontraktor pertambangan.
Namun perusahaan milik pria asal Brebes itu bersama mitranya, ternyata hanya menyerahkan orenikel dalam jumlah kecil ke Antam. PT LAM lebih banyak menjual ore nikel ke smelter Morowali dan Morosi. Penjualan ke smelter ini menggunakan Rencana Kerja Anggaran Biaya alias dokumen terbang atau penambang menyebutnya “dokter” perusahaan milik PT KKP.
Sebelumnya, Windu diperiksa tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung pada Jumat 14 Juli 2023. Pemeriksaan Windu terkait penyidikan kasus korupsi proyek menara BTS 4G tersangka M Yusrizki Muliawan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Windi Purnama.
Dalam dakwaan eks Menteri Kominfo Johnny Plate disebutkan, Yusrizki meminta paket pekerjaan baterai dan panel solar dalam proyek BTS. Adapun Windu Purnama adalah tangan kanan Irwan Hermawan, yang menjadi kurir untuk menerima dan membagi-bagikan uang dari proyek BTS 4G.
Dari surat dakwaan Irwan Hermawan disebutkan, Windu adalah satu dari 11 pihak yang diduga menerima aliran dana dari proyek BTS. Irwan melalui Windi menyerahkan uang kepada Windu kurun Agustus hingga Oktober 2022. Irwan jadinya menggelontorkan uang sebesar Rp 75 miliar kepada Windu Aji dan seseorang bernama Setyo Joko Santoso. Termasuk juga kepada Nistra Yohan sejumlah Rp 70 miliar pada Desember 2021 dan pertengahan tahun 2022. Nistra diketahui sebagai staf ahli Anggota Komisi I DPR Sugiono dari Partai Gerindra.
Kasus ini pun diketahui masih terus didalami oleh tim penyidik Kejagung, guna menjerat para tersangka lainnya yang ikut menikmati uang hasil korupsi sehingga menyebabkan kerugian negara.
Usai Johny G. Plate menjadi tersangka dalam kasus korupsi proyek pembangunan menara base transceiver station (BTS) atau korupsi BTS Kementrian Komunikasi dan Informatika, sejumlah nama besar lain ikut terseret. Nama-nama besar tersebut di antaranya adalah Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo atau Dito Ariotedjo dan suami Ketua DPR RI Puan Maharani, Hapsoro Sukmonohadim.
Namun, menariknya nama suami puan dan Menpora Dito Ariotedjo menghilang?. (tw)
Hukum
Setelah Wulan Guritno, Giliran Artis Yuki Kato Tersangkut Promosi Judi Online dan Diperiksa di Bareskrim

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar, membenarkan pihaknya telah melakukan pemeriksaan berupa permintaan klarifikasi terhadap artis Yuki Kato.
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Yuki Kato dijadwalkan pada Kamis (21/9), namun sang artis meminta kepada penyidik untuk dijadwalkan ulang pemeriksaan di akhir pekan.

Pemeriksaan Yuki dilakukan Sabtu dari pukul 12.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB. “Klarifikasi kepada saudara Yuki Kato dilaksanakan kurang lebih empat jam dengan 23 pertanyaan,” katanya.
Pemeriksaan atau permintaan klarifikasi terhadap artis, selebgram dan influencer terkait promosi judi online tengah dilakukan oleh Dittipidisiber Bareskrim Polri.
Sebelum Yuki Kato, pemeriksaan dilakukan kepada artis Wulan Guritno. Pemeriksaan pertama Kamis (14/9), kemudian berlanjut pada Selasa (19/9).
Siapa kira-kira artis atau masyarakat yang tersangkut kasus yang sama? Semoga para artis dan wanita cantik warga konoha sadar akan bahaya promosi judi online, slot gacor dan lainnya. (utw)
Hukum
PROKLAMASI Minta MK Perintahkan KPU dan Bawaslu Lakukan Litsus Terhadap Capres-Cawapres

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sejumlah perwakilan dari organisasi Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI) didampingi Kuasa Hukum mendatangi kantor Mahkamah Konstitusi untuk menyerahkan berkas uji materiil terhadap Pasal 12L dan Pasal 93M Undang-undang Pemilihan Umum. Dari pasal tersebut, Pemohon meminta kepada MK untuk melaksanakan dengan lembaga terkait mengenai penelitian khusus (Litsus) terhadap calon presiden dan wakil presiden di Pemilu 2024.
“Dalam Pemilu 2024 nanti, kami berharap ke depan calon-calon presiden dan wakil presiden sesuai dengan persyaratan yang ditentukan oleh Undang-undang,” ujar Halim Jeverson Rambe, Koordinator Kuasa Hukum Pemohon dari PROKLAMASI, Kamis (21/9/2023).

Kami, kata Halim, juga meminta kepada KPU dan Bawaslu melaksanakan penelitian khusus (Litsus) terhadap calon presiden dan wakil presiden yang akan bertarung di Pemilu 2024. Menurutnya, terhadap calon presiden dan wakil presiden tersebut harus dilihat rekam jejaknya, kesehatan fisik dan mental, bebas korupsi dan pencucian uang serta pelanggaran HAM manapun termasuk tragedi-tragedi yang telah diumumkan oleh presiden Jokowi.
“Kami berharap MK dapat memutus permohonan ini secara adil sehingga konstitusi dari penerima kuasa dapat terlindungi oleh negara,” imbuhnya.
Ia menegaskan bahwa mengetahui rekam jejak sangat penting agar menjadi pengetahuan bagi pemilih pemula untuk mengetahui lebih jauh .rekam jejak calon presiden dan wakil presiden tersebut.

Sementara itu kuasa hukum pemohon, Sunandiantoro, SH, MH menilai bahwa rakyat harus mengetahui rekam jejak Capres dan Cawapres agar bisa memilih calon pemimpin terbaik sehingga dapat mengantarkan Indonesia lebih maju.
“Dalam permohonan ini kami meminta MK untuk memutuskan bahwa KPU dan Bawaslu bertugas untuk melakukan penelitian khusus terhadap rekam jejak capres dan cawapres yang akan terlibat dalam kancah Pilpres 2024 dan seterusnya. Selanjutnya KPU dan Bawaslu menyampaikan hasilnya kepada rakyat Indonesia,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sunandiantoro menyampaikan Surat Terbuka Pengacara Kampung Untuk Pak Ganjar, Pak Prabowo dan Pak Anies. Berikut ini petikan dari surat terbuka:
Kepada Yth,
- Bpk. Ganjar Pranowo beserta bacawapres
- Bpk. Prabowo Subianto Joyohadikusumo beserta bacawapres
- Bpk. Anies Rasyid Baswedan beserta bacawapres
Kami Pengacara Kampung yang mewakili generasi milenial dan generasi Z yang tergabung dalam PROKLAMASI (Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia) meminta kepada Bpk. Ganjar Pranowo, Bpk. Prabowo Subianto Joyohadikusumo, dan Bpk. Anies Rasyid Baswedan beserta Bacawapresnya untuk secara terbuka dan gentle (secara ksatria) memberikan informasi, menyampaikan dan menjelaskan kepada KPU dan Bawaslu khususnya seluruh Rakyat Indonesia berkaitan dengan Rekam Jejak yang meliputi Rekam Medis (Kesehatan fisik dan mental), tidak pernah terlibat tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan Aktivis, penghilangan orang secara paksa, rekam jejak kinerja dan prestasi, serta pencopotan/pemberhentian semasa menjabat/memimpin di lingkungan militer atau sipil.
Sebagai Warga Negara Indonesia yang telah memiliki hak konstitusional dalam memilih Bacapres dan Bacawapres, tentu kami tidak ingin seperti membeli kucing di dalam karung, sama halnya memilih suami atau istri yang memerlukan informasi tentang bebet, bibit dan bobot. Begitupula memilih Presiden dan Wakil Presiden yang akan membawa arah nasib Bangsa dan Negara Republik Indonesia ke depannya. KPU & Bawaslu harus tanggap dan responsif dalam hal ini. Kita semua Rakyat Indonesia berharap, verifikasi Bacapres dan Bacawapres yang dilakukan KPU tidak seperti kerja TUKANG STEMPEL yang memverifikasi Biodata dan Dokumen Bacapres dan Bacawapres secara administratif saja. Kita berharap KPU & Bawaslu bekerja memverifikasi Bacapres dan Bacawapres berdasarkan pada penelitian khusus dan faktual terhadap REKAM JEJAK para Bacapres dan Bacawapres yang mendaftar di KPU, serta mempublikasikan hasil penelitian khususnya (Verifikasi) tentang Rekam Jejak tersebut kepada seluruh Rakyat Indonesia.
Pak Ganjar, Pak Prabowo, dan Pak Anis serta Bacawapres yang mendampingi.
Maksud kami menyampaikan surat terbuka ini dalam rangka memperjelas informasi yang beredar dan sekaligus sebagai ruang klarifikasi secara terbuka atas banyaknya berita yang contohnya mengkaitkan Pak Ganjar dalam dugaan kasus pelanggaran HAM dalam isu pabrik semen rembang, juga berita yang mengkaitkan Pak Prabowo dalam dugaan kasus Pelanggaran HAM, Penculikan aktivis atau penghilangan orang secara paksa tahun 1998, dan yang terbaru kasus Food Estate, serta berita yang mengkaitkan Pak Anies dalam dugaan kasus korupsi Formula E dan masuk menjadi bagian dari kelompok Islam radikal.
Pak Ganjar, Pak Prabowo, dan Pak Anis serta Bacawapres yang mendampingi adalah sosok Negarawan. Untuk itu kami yakin Bapak-bapak tidak pernah gentar dan akan bersikap gentleman menyampaikan konfirmasi kebenaran secara terbuka kepada Rakyat Indonesia tentang Rekam Jejak sebagaimana layaknya seorang Patriot sejati.
Terakhir kami sampaikan salam hormat kami untuk Pak Ganjar, Pak Prabowo dan Pak Anies serta bacawapres yang nantinya mendampingi. Dukung dan jaga Gerakan Rakyat untuk membuka #rekamjejakcaprescawapres dalam Pilpres 2024.
Jakarta, 21 September 2023
Hormat Kami,
PENGACARA KAMPUNG. (utw)
Hukum
MenBUMN Erick Thohir dan Bos Telkom Digugat Ke Pengadilan Terkait Pemalsuan Laporan Keuangan Rp.1,7 Triliun

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menteri BUMN sekaligus ketua PSSI Erick Thohir dan Bos Telkom digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat terkait dugaan pemalsuan laporan keuangan senilai Rp1,7 triliun.
Eks Direktur Utama Graha Telkom Signa (GTS), Bachtiar Rosyidi menggugat Menteri Badan Usaha Milik Negara, Erick Thohir dan jajaran Bos PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) secara perdata ke Pengadilan Jakarta Pusat.
Dalam gugatan tersebut, Erick Thohir dan petinggi PT Telkom diduga melakukan pemalsuan laporan keuangan senilai Rp1,7 triliun dari nilai proyek Rp2,2 triliun pada periode 2017-2018.
Gugatan dengan klasifikasi tersebut dinilai merupakan perbuatan melawan hukum yang terdaftar dengan nomor perkara 160/Pdt.G/2023/PN Jkt.Ps dan telah masuk ke dalam putusan sela yang digelar pada Selasa (26/9/2023) mendatang.
Selain Erick Thohir, terdapat beberapa pihak yang menjadi tergugat diantaranya ialah Ririek Adriansyah, Alex Janangkih Sinaga, Heri Supriadi, Joko Aswanto dan Herry M Zen.
Selain itu pihak tergugat lainnya adalah PT Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Asiatel Globalindo, PT Linkadata Citra Mandiri, PT Telering Onyx Pratama, PT Visiland Dharma Sarana, PT Wahana Ekonomi Semesta.
Penggugat meminta Majelis Hakim PN Jakarta Pusat untuk menerima dan mengabulkan gugatan untuk seluruhnya.
Selain itu, Majelis Hakim PN Jakarta Pusat juga diminta untuk menyatakan perbuatan para tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.
“Memerintahkan para tergugat untuk membayar kerugian materil dan immaterial kepada penggugat sebesar Rp21.500.000.000,” demikian bunyi petitum tersebut.
Untuk kasus dugaan pemalsuan laporan keuangan oleh Erick Thohir dan jajaran Bos Telkom ini masih bergulir dan akan dilanjutkan dalam putusan sela.
Putusan sela tersebut akan dilakukan di PN Jakarta Pusat pada Selasa (26/9/2023) mendatang.
Itulah Informasi mengenai Erick Thohir dan Bos Telkom yang digugat ke Pengadilan terkait dugaan pemalsuan laporan keuangan senilai Rp1,7 triliun, Ayo Bongkar habis ketidakbecusan dan melakukan perbuatan melawan hukum yang telah dilakukan oleh menteri BUMN ini beserta konco-konconya. (ut)
https://m.facebook.com/story.php?story_fbid=10224284053357286&id=1482095259&mibextid=Nif5oz
-
Hiburan2 days ago
Wali Band Masuk Nominasi Lagi di “AMI Awards” Tahun Ini dengan single “Qodarullah”
-
Nusantara3 days ago
Ngotot Gusur Warga Pulau Rempang, Gigin Praginanto: Ternyata Ada Kepentingan Bisnis Dua Menteri Jokowi
-
DKI Jakarta2 days ago
Beras Murah OK OCE untuk Masyarakat Kurang Mampu di DKI Jakarta
-
Nasional3 days ago
PT KAI Tawarkan Harga Tiket Khusus di KAI Expo 2023
-
Megapolitan3 days ago
Resmi Dibuka Pameran Indo Beauty Expo K-Beauty Expo dan Indohealthcare Expo Di JIExpo Kemayoran
-
Hiburan2 days ago
Hizrah Bacan Digeruduk Awak Media Gara-Gara Tawar Ayam milik Adi Sudirja Seharga Rp500 Juta
-
Ekonomi1 day ago
Kata Pengamat soal APBN Digadaikan Sebagai Jaminan Utang Kereta Cepat
-
Hiburan1 day ago
AMI Award 2023 Siap digelar di JIExpo Kemayoran