Teknologi
Aplikasi Coretax Dibuat dengan Biaya Mahal, Tapi Banyak Masalah! Wajib Pajak Desak Sri Mulyani dan Suryo Utomo Mundur
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Aplikasi layanan pajak yakni Coretax dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang diluncurkan pada 1 Januari 2025, seharusnya menjadi tonggak penting dalam reformasi administrasi perpajakan di Indonesia. Sayang aplikasi senilai Rp1,3 triliun ini banyak masalah yang justru merugikan wajib pajak (WP).
Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan menyebut, sistem Coretax punya 3 masalah utama. Pertama, kejanggalan dalam proses pengadaan yang menyalahi hierarki perundang-undangan.
“Kedua, integritas konsultan yang ditunjuk. Ketiga, kegagalan fungsi aplikasi yang menyebabkan kerugian besar bagi pengusaha di seluruh Indonesia,” kata Rinto, Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Akibat kekacauan di sektor perpajakan yang berimbas kepada bisnis para wajib pajak yang berlatar pengusaha ini, kata Rinto, tanggung jawabnya di tangan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dan Direktur Jenderal Suryo Utomo yang masa jabatannya seharusnya berakhir pada November 2024. “Akibat kegagalan Coretax ini, Menkeu Sri Mulyani dan Dirjen Pajak Suryo Utomo harusnya malu. Mereka harusnya mundur,” tandasnya.
Rinto menyoroti reputasi sejumlah perusahaan yang terlibat dalam proyek pembangunan Coretax. Misalnya, PricewaterhouseCoopers (PwC) ditunjuk sebagai agen pengadaan, memiliki catatan hitam terkait skandal pajak di Inggris dan Australia. Di mana, PwC diduga memfasilitasi klien elite dalam melakukan manipulasi pajak.
Kegagalan aplikasi Coretaxsejak, kata Rinto, menjadi masalah serius yang tidak bisa diabaikan. Banyak sekali laporan dari wajib pajak yang masuk ke IWPI. Mulai ketidakakuratan data base, kesalahan cetak kode otorisasi (KO), masalah login, seringnya eror di website.
“Kendala lain adalah hilangnya fitur, kendala verifikasi wajah, dan yang paling krusial adalah kesulitan pengusaha dalam membuat faktur pajak (e-faktur). saya kira harus ada yang tanggung jawab. Sri Mulyani dan dirjen Pajak mundur atau diganti saja,” imbuhnya.
Sri Mulyani Sambangi ‘Dapur’ Coretax
Atas ketidakberesan dalam implementasi Coretax, Sri Mulyani kunjungi ‘dapur’ tim Pembaruan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (PSIAP) atau Coretax Administration System. Dia ditemani tiga wakin menkeu yakni Suahasil Nazara, Thomas Djiwandono dan Anggito Abimanyu.
Momen ini diunggah Sri Mulyani dalam akun Instagram pribadinya @smindrawati, Kamis (9/1/2025), kedatangannya untuk memberikan semangat kepada tim PSIAP Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan. Agar bisa memberikan layanan administrasi perpajakan yang lebih baik melalui implementasi Coretax mulai 1 Januari 2025.
“Terus kerja keras membangun sistem administrasi pajak yang makin handal – dan semangat mengatasi berbagai masukan dan masalah yang terjadi,” kata sri Mulyani.
Seiring implementasinya, Coretax banyak dikeluhkan sulit diakses. Menurut Sri Mulyani, tidak pernah ada jalan mudah dan jalan pintas untuk membangun dan memajukan bangsa.
“Tidak pernah ada jalan mudah dan jalan pintas untuk membangun dan memajukan bangsa. Terus telaten, teliti, cerdas, ulet, sabar dan tidak kenal menyerah. Itu ‘barang’ langka di dunia,” ucap Sri Mulyani.
Terpisah, DJP mengungkapkan kedatangan Sri Mulyani memberikan arahan untuk meningkatkan kualitas layanan DJP di segala lini baik terkait jaringan, aplikasi, maupun edukasi kepada para wajib pajak.
“Di tengah ruang untuk perbaikan, Ibu Sri Mulyani menebarkan optimisme Coretax DJP membawa paradigma baru dalam mengelola hubungan antara DJP dan wajib pajak untuk memberikan layanan administrasi perpajakan yang lebih baik,” tutur DJP.
Jika memang tujuannya hanya untuk memeras rakyat terus, pasti ada saja masalahnya dan semoga mereka di pemerintahan yang tidak pro rakyat, segera dipecat! (ut)