Teknologi
Bawaslu: e-Wallet Berpotensi Jadi Sarana Money Politic di Pemilu 2024
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Koordinator Tenaga Ahli, Bawaslu RI, Bachtiar Baetal mengatakan, narasi politik uang kerap kali muncul pada setiap perhelatan Pemilu, termasuk praktik money politic menggunakan sarana e-Wallet pada kontestasi Pemilu 2024.
Meski begitu, penggunaan e-Wallet sebagai sarana politik uang dapat diatur melalui surat edaran atau surat keputusan, termasuk menggandeng para penyedia jasa e-Wallet untuk mencegah terjadinya politik uang pada Pemilu 2024.
Bachtiar menambahkan, Bawaslu sudah melakukan pemetaan-pemetaan hingga tingkat bawah terkait potensi-potensi yang bisa saja terjadi pada Pemilu 2024, sehingga pengawas di setiap tingkatan bisa melakukan pencegahan terlebih dahulu.
“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk bersama-sama mencegah masifnya praktik politik uang dalam Pemilu 2024 maupun setelahnya,” katanya di Jakarta (11/12/2023). (tw)