Peristiwa
Belum Setahun Kerja, Para Menteri Prabowo Dapat Tanda Kehormatan! Apa Jasanya?
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Prabowo Subianto memberikan tanda kehormatan untuk berbagai kalangan, tidak terkecuali untuk anggota Kabinet Merah Putih, baik menteri, wakil menteri, maupun kepala badan.
Lantas apa alasan Prabowo menganugeragkan tanda kehormatan untuk para pembantunya di kabinet? Terlebih mereka belum genap satu tahun menjabat, baru 10 bulan bekerja di pemerintahan Prabowo.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Menteri Sekretaris Negara Prastyo Hasi memberikan penjelasan.
“Nah yang kemudian itu diukur oleh Bapak Presiden untuk beberapa anggota kabinet yang meskipun baru 10 bulan, tapi kemudian dianggap sudah mencapai prestasi yang luar biasa. Misalnya dalam hal pangan. Maka kalau tadi Saudara-saudara perhatikan disitu kan ada Menko Pangan, kemudian ada Menteri Pertanian,” tutur Prasetyo di Jakarta, (25/8/2025)
Prasetyo menegaskan pemberian tanda kehormatan kepada sejumlah anggota kabinet karena alasan jasa mereka, bukan karena mereka anggota kabinet.
Sang Koruptor pun Dapat Tanda Kehormatan

Prabowo Subianto menganugerahkan Bintang Mahaputera Adipradana kepada Burhanuddin Abdullah dalam upacara di Istana Negara, Senin (25/8). Penghargaan ini diberikan atas jasa Burhanuddin dalam menjaga stabilitas moneter dan memperkuat sistem perbankan internasional. Burhanuddin, yang menjabat sebagai Gubernur Bank Indonesia (2003–2008), dikenal sebagai sosok ekonom senior yang meninggalkan jejak besar dalam arah kebijakan ekonomi nasional. Salah satu capaian terbesarnya adalah keputusan bersejarah melunasi utang Indonesia kepada IMF lebih cepat dari jadwal, tuntas pada akhir 2006, tiga tahun sebelum target 2010.
Meski demikian, rekam jejak Burhanuddin tidak lepas dari kontroversi. Pada Januari 2008 ia ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus aliran dana Rp100 miliar dari BI kepada para mantan petinggi BI dan anggota DPR, dan divonis lima tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta. Kendati begitu, pemerintah tetap menilai kontribusinya signifikan. Ini adalah kali kedua Burhanuddin menerima Bintang Mahaputera, setelah sebelumnya dianugerahi Bintang Mahaputera Utama oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 2007.
Anak Buah Prabowo, Para Menteri Bermasalah

Para bawahan Prabowo yang selama jadi menteri telah memberikan pernyataan kontroversial serta ada yang terjerat hukum, seperti menkop Budi Arie yang terjerat kasus Judol, Nusron Wahid yang memberikan pernyataan bodoh perihal tanah 2 tahun nganggur akan disita negara, Balil yang bermasalah dengan kasus tambang di Raja Ampat dan terutama menkeu Sri Mulyani yang selalu menyusahkan rakyat dengan berbagai jenis pajak yang dikenakan pada masyarakat dengan keadaan ekonomi saat ini yang sangat susah bagi rakyat.
https://www.facebook.com/share/r/1BMfG3uRsc
Namun yang jadi pertanyaan Nitizen, ada beberapa pejabat seperti Bahlil, Puan Maharani, dan lainnya selama ini hanya membuat gaduh negeri ini dan menyengsarakan rakyat dengan pernyataan kontroversial , bisa mendapat Penghargaan juga?

Ketua DPR RI, Puan Maharani, menerima penghargaan Bintang Republik Indonesia Utama dari Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (25/8).
Penghargaan tersebut diberikan bersamaan dengan sejumlah tokoh lain, termasuk Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, Puan Maharani dalam rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Upacara penganugerahan yang diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan mengheningkan cipta ini menetapkan total 141 penerima tanda kehormatan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 73 hingga 78/TK/TH 2025.
Dari jumlah tersebut, 117 tokoh maupun perwakilan keluarga hadir langsung untuk menerima penghargaan, sementara sebagian lainnya berhalangan.
Penganugerahan diberikan kepada berbagai kalangan, mulai dari menteri, pejabat lembaga tinggi negara, TNI-Polri, tokoh masyarakat, hingga budayawan.
Presiden Prabowo menekankan bahwa tanda kehormatan ini merupakan bentuk penghargaan negara atas jasa-jasa para penerima dalam pembangunan bangsa.
https://www.facebook.com/share/r/1BvG3RkVjY
Di sisi lain, momen ini bertepatan dengan aksi demonstrasi di sekitar gedung DPR/MPR, Jakarta, yang menuntut pengesahan RUU Perampasan Aset.
Menanggapi hal itu, Puan Maharani menyatakan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin konstitusi, namun ia berharap seluruh pihak tetap saling menghormati dalam menyampaikan aspirasi. (tri)
