Hukum
Betapa Rusaknya Aparat Hukum di Indonesia, yang Sudah Status Tersangkapun Tak Ditahan
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menilai, soal Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang belum ditahan bukan merupakan tidak menjadi persoalan, karena yang terpenting adalah kasus tersebut harus tuntas.
Listyo percaya bahwa penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri, pasti telah mempertimbangkan segala aspek dalam memutuskan untuk tidak menahan Firli.
Dia pun mengajak masyarakat untuk terus mengikuti dan mengawal jalannya proses hukum, yang ditangani oleh Korps Bhayangkara tersebut.
“Ya, ikuti saja prosedurnya. Tentunya, penyidik memiliki alasan-alasan subjektif, namun demikian, sepanjang itu masih dimaknai bisa ditoleransi,” jelas Listyo di jakarta (4/12/2023).
Namun hukum akan berbanding terbalik jika rakyat kecil yang melakukan kejahatan seperti mencuri atau merampok, pihak aparat dengan cepat menangkapnya tanpa diselidiki terlebih dahulu sebab akibatnya. (tw)