Connect with us

Nasional

BKKBN dan Mitra Kerja Gencarkan Sosialisasi Targetkan Penurunan Angka Stunting

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Brebes, BKKBN dan Mitra Kerjanya terus gencarkan Sosialisasi penurunan angka Stunting berkelanjutan , Seperti Halnya diKabupaten Brebes pada 9/9/2023, dengan melalui kegiatan sosialisasi dan KIE Program Bangga dengan bertempat di Halaman Rumah Rudiyanto, Desa Bangbayang Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes.

Kegiatan dihadiri oleh Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Dewi Aryani, M.Si; Widyaiswara Ahli Muda/Ketua Tim Kerja Pelatihan Teknis Kependudukan dan KB – Pusdiklat BKKBN, Dr. Moh. Tohirin Hasan; dan Kepala DP3KB Kabupaten Brebes, Drs. Akhmad Ma’mun, M.Si serta warga sekitarnya.

Anggota Komisi IX DPR RI, Dr. Dewi Aryani, M.Si bilang tidak hanya terkait Program BkkbN saja, dirinya sudah memberikan apa yang menjadi kebutuhan Kabupaten Brebes diantaranya adalah penghijauan (di kecamatan Brebes Selatan dan Brebes Utara), Pembangunan listrik, sumur artesis, dan kartu KIS. Apalagi keberhasilan KIS ini, sudah menunjukkan bahwa persoalan kesehatan sudah bisa teratasi.

Dewi menambahkan Mengenai masalah Stunting akan Menjadi Perhatian dan PR yg segera dibenahi terutama di wilayah Brebes ini, Dan Jumlah Stunting di Brebes juga sangat tinggi, Karnanya Perhatian anggaran juga akan diberikan kepada Kabupaten Brebes sebagai upaya penanganan Stunting dapat dipercepat.

Dewi juga senang dengan program BkkbN ini , baik melalui kemitraan BKKBN maupun Kemenkes,” Komisi 9 juga akan terus mendorong pemerintah untuk memberikan program tambahan bantuan sosial seperti BPNT, PKH. Rencananya, mulai September nanti ada program tambahan untuk ibu-ibu hamil, keluarga yang memiliki resiko Stunting yang tinggi dan keluarga yang memiliki anak penderita Stunting.

“Nanti akan diberikan bantuan sosial berupa beras 10 Kg, telur 10 butur dan ayam 1 KG. Teknisnya, Dinas menyerahkan data (untuk Kabupaten Brebes ada 16 ribu KK). Jadi, bantuan ini tidak dirasakan secara fisik, namun dirasakan langsung oleh masyarakat karena menyangkut kesehatan masyarakat,” imbuhnya.

Sementara dalam kesempatan yang sama, Widyaiswara Ahli Muda/Ketua Tim Kerja Pelatihan Teknis Kependudukan dan KB – Pusdiklat BKKBN, Dr. Moh. Tohirin Hasan menyampaikan 2 hal yaitu tentang program pembangunan keluarga dan Stunting. Terkait dengan program pembangunan keluarga ditujukan untuk menjadikan rumah tangga yang tenteram dan sentosa.

Untuk mewujudkanjannya, jelas Tohirin, kita awali sebelum pernikahan. Menurutnya, idealnya usia pernikahan bagi perempuan 21 tahun dan laki-laki 25 tahun karena usia tersebut lebih sehat baik dari sisi ekonomi dan mental. Selain itu, ketika kita menginginkan anak yang cerdas dan kuat, maka dipastikan sebelum menikah diperiksa di puskesmas.

“Jadi pastikan kesiapannya, usianya ideal, asupan gizinya agar tidak mengalami Stunting yaitu gagal tumbuh karena kekurangan gizi kronis. Jadi, marilah kita persiapkan generasi di Brebes ini untuk menjadi generasi yang hebat dan kuat,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala DP3KB Kabupaten Brebes, Drs. Akhmad Ma’mun, M.Si merasa berbangga atas terlaksananya kegiatan sosialisasi dan kie (Komunitas informasi dan edukasi) dalam rangka bagaimana mewujudkan keluarga sejahtera yang salah satunya menurunkan angka kekurangan gizi.

“Saat ini di Brebes anak-anak kita yang kekurangan gizi angkanya cukup tinggi. Jadi kami berpesan agar rumah kita upayakan harus ada air bersih, sanitasi yang bersih, hindari 4-Ter: Yaitu : (Terlalu muda, Terlalu tua, Terlalu dekat dan jauh jarak kehamilannya),” sambungnya . (al)

Nasional

Anies Tidak Ambil Pusing Soal Elektabilitas dari Lembaga Survey Bayaran

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Anies Baswedan menyatakan tidak mau ambil pusing, soal perolehan elektabilitas berdasarkan hasil survei yang belum mampu menyaingi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di wilayah Jawa Timur.

“Kami yang penting menjangkau, bertemu, silaturahim, dan memberikan penjelasan soal tujuan pada semua masyarakat karena angka-angka itu bisa gonta-ganti,” kata Anies dalam keterangannya di Surabaya (30/9/2023).

Dia tak memungkiri acap kali mendapatkan pertanyaan soal perolehan elektabilitas, pada tabel survei untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 apalagi jika lembaga surveynya tak netral dan dibayar oleh kelompok tertentu.

Ia mengatakan hasil suatu survei merupakan kondisi atau potret angka, yang terjadi sebelum berlangsungnya agenda konstelasi politik. (tri)

Continue Reading

Hukum

Curigai Laporan Dihambat, Kuasa Hukum PROKLAMASI Layangkan Surat Teguran

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kuasa Hukum dari Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI), Sunandiantoro SH, MH meragukan profesionalisme Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perkara. Pasalnya, pengajuan permohonan uji materi UU PEMILU Pasal 12 huruf (l), Pasal 93 huruf (m), serta pasal penjelasannya yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, hingga saat ini belum ada kepastian kapan digelarnya sidang perdana. Menurut Sunandiantoro, sesuai dengan PMK No. 2 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (1), pasal (3) dan pasal (20) seharusnya dalam waktu 3 hari kerja sejak permohonan diregistrasi, dapat diinformasikan jadwal persidangan.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya pemberitahuan dari Panitera bahwa permohonan a quo tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK), tidak adanya pemberitahuan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK), serta tidak adanya pemberitahuan penetapan hari sidang pertama terhadap Permohonan No.128-1/PUU/PAN.MK/AP3.

“Sebelumnya kami telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi tanggal 21 September 2023 dengan bukti tanda terima No. 128-1/PUU/PAN.MK/AP3 terkait penambahan Tugas KPU dan Bawaslu. Kami sangat kecewa dan menyesalkan tindakan MK karena hingga saat ini permohonan kami belum ditindaklanjuti, sehingga kami meyakini permohonan kami sedang dihambat. Kami mempertanyakan sikap profesionalisme MK,” ujar Sunandiantoro, Senin (2/10/2023) di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Penambahan tugas KPU dan Bawaslu yang dimaksud, kata Sunandiantoro, yaitu melakukan verifikasi Capres dan Cawapres yaitu KPU bersama Bawaslu yaitu melaksanakan penelitian khusus tentang rekam jejak pasangan calon yang telah terdaftar dan terverifikasi di KPU melipui rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi, rekam jejak tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana berat lainnya dan rekam jejak karir pekerjaan dan prestasinya, serta mengumumkan hasil penelitian tersebut kepada masyarakat paling lambat pada hari terakhir masa kampanye pasangan calon.

Ia berharap lembaga/ pihak terkait seperti PPATK, KPK, dan KOMNASHAM dapat memberikan data dan informasi dimaksud kepada KPU dan Bawaslu untuk selanjutnya dapat disampaikan secara terbuka kepada Masyarakat.

“Sebagai tindaklanjut permohonan, kami telah mengirim surat kembali kepada Ketua MK untuk menegaskan dan meminta agar segera disidangkan permohonan kami. Sebagai lembaga tinggi negara, seharusnya MK tetap mengaplikasikan bagaimana menjalankan PMK No. 2 Tahun 2021 dan tidak terpengaruh dengan urusan-urusan politik,” pungkas Sunandiantoro. (ut)

Continue Reading

Peristiwa

Heboh! dr Richard Lee Mohon Doa Usai Bongkar Air Minum Kemasan Galon Terkenal Mengandung BPA

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, dr Richard Lee baru-baru ini menguak masalah kandungan BPA (Bisphenol A) pada air minum kemasan galon merek terkenal.

Tak pelak, ucapannya tersebut pun menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Bahkan Richard Lee memohon doa usai membongkar air minum kemasan galon merek terkenal mengandung BPA.

Untuk diketahui, BPA sebagai salah satu zat kimia berbahaya di dalam plastik polikarbonat.

Kemasan galon dibuat dari plastik polikarbonat yang di dalamnya terkandung BPA.

Sehingga adanya BPA di dalam galon membuat air minum menjadi tercemar.

Hal itu yang disampaikan dr Richard Lee lewat media sosial.

Ia tak gentar untuk mengungkit masalah BPA pada air minum kemasan galon.

Apalagi salah satu merek terkenal berinisial A masih terkandung BPA di dalam kemasan galonnya.

Keadaan itulah yang membuat Richard Lee khawatir dan tak henti berkoar-koar.

Tindakan Richard Lee menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA diperkuat dengan penelitian.

Ia menekankan sikap koar-koar yang dilakukan bukan omong kosong belaka.

“Fakta menurut riset,” ujar Richard Lee dikutip Sripoku.com dari Instagramnya, Jumat (29/9/2023).

Ia meminta doa untuk keselamatannya sehingga tetap baik-baik saja.

“Doakan saya baik-baik saja ya,” katanya.

Di balik itu, niat Richard Lee menguak masalah BPA karena ingin berbagi edukasi.

Ia mengaku masyarakat Indonesia perlu waspada dengan kondisi air minum karena bisa menjadi pemicu penyakit ganas seperti kanker.

“Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi banyak orang,” ungkapnya.

“Karena informasi ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga,” lanjutnya.

Sebelum itu, Richard Lee memberikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk waspada dengan air minum galon.

“Setelah aku pelajari memang benar di Eropa sudah dilarang penggunaan minuman galon menggunakan polikarbonat,” ungkapnya.

“Karena ada pencemaran BPA-nya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Richard Lee meminta untuk masyarakat Indonesia harus waspada terhadap air minum kemasan galon.

“Saya menghimbau untuk stop menggunakan galon yang berpolikarbonat,” jelasnya.

“Silahkan menggunakan galon tapi yang PET atau kemasan plastik transparan,” tambahnya. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending