Hukum
Copot dan Tangkap Jaksa Agung

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Melihat ulasan “berita” dari tiktok berjudul “Permainan Si Kumis” bergambar Jaksa Agung ET Burhannudin, maka muncul kesimpulan dalam otak bahwa orang ini telah melakukan tindakan kriminal berupa suap yang tentu masuk dalam kategori tindak pidana korupsi.
Luar biasa, saat ia dengan gagah sedang menyidik kasus korupsi di saat itu pula ia melakukan korupsi. Dugaan serius yang perlu tindak lanjut.Ulasan menarik tersebut hingga kini tidak mendapat klarifikasi atau bantahan dari yang bersangkutan apalagi melalui pengaduan fitnah, ini artinya video yang tersebar tersebut dianggap benar secara hukum.
Pembuat tentu yakin bahwa ulasannya faktual. Rakyat berhak tahu akan tindakan kriminal Jaksa Agung kontroversial tersebut. Apalagi ternyata Presiden Prabowo sebagai atasannya diam saja.
Tayangan “Permainan Si Kumis” tersebut diawali pertanyaan mengapa Kejaksaan Agung mengimbau masyarakat agar membeli pertamax yang semula disebut oplosan ? Dari penggeladahan rumah Riza Chalid terkuak nama Jokowi, Budi Gunawan, dan Riza Chalid sebagai inisiator. Boy dan Erick Thohir sebagai koordinator. Karyoto sebagai pengaman. Fahd A Rafiq dan Arya Sinulingga sebagai penghubung dan juru kirim.
Nama ini menjadi kartu tawar menawar ST Burhanudin untuk kepentingan pribadi dan jabatan. Erick Thohir pada pertemuan jam 11 malam 28 Februari menawarkan rumah mewah untuk istri kelima Jaksa Agung Celine Evangelista di Singapura dan uang cash 2 juta dollar Singapura. Tidak lama kemudian Kejagung mengumumkan secara resmi bahwa Boy dan Erick Thohir tidak terlibat dalam kasus itu.
Jika apa yang dirilis dalam tiktok tersebut benar, maka Jaksa Agung telah melakukan “blackmail” dengan data hasil penggeladahan di rumah Riza Chalid. Sukses mendapat “suapan” dari Erick Thohir bukan mustahil memperoleh sesuatu pula dari Riza Chalid, Budi Gunawan, Karyoto bahkan Joko Widodo. Kebenaran atas dugaan semuanya itu harus dibuktikan melalui pemeriksaan hukum.
Tuntutan kepada Prabowo yang awalnya “hanya” mengganti Jaksa Agung, Kapolri, dan Pimpinan KPK untuk penyegaran dan dalam rangka konsistensi penegakan hukum, kini justru meningkat. Jaksa agung harus ditangkap dan diadili. Jika terbukti, bukan saja 9 tersangka yang menurut Jaksa Agung terancam hukuman mati, namun dirinya pun terancam hukuman mati. Perbuatan korupsi Jagung dalam proses penyidikan tindak pidana korupsi.
Prabowo harus segera bertindak bukan diam saja. Ada 2 nama menteri diseret-seret Budi Gunawan dan Erick Thohir. Lalu Kapolda serta pasangan “hidup Jokowi” nya. Kasus korupsi trilyunan Pertamina dapat mengguncangkan singgasana. Nampaknya Prabowo tidak perlu mengejar jauh hingga ke Antartika cukup yang di pelupuk mata saja, Pertamina.
Dari nyanyian “The Gasoline Godfather” Riza Chalid akan terbongkar aliran dana Pertamina kemana-mana. Bagai minyak yang mudah terbakar, kasus Pertamina bisa membakar. Termasuk membakar Jaksa Agung ST Burhanudin. Jaksa (tidak) Agung ini harus segera dicopot dan ditangkap.
Bagus juga, akan segera ada torehan rekor dunia dimana Jaksa Agung “sang penangkap” kini ditangkap karena suap. Maklum titipan Kabinet Indonesia Maju kepada Kabinet Merah Putih itu berisi para Penjahat Kerah Putih (White Collar Criminal).
MS Kaban: Jaksa Agung Setelah Bertemu Erick Thohir Langsung Kontroversial

Politisi Senior Malem Sambat Kaban atau MS Kaban mengkritik Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Menurutnya, setelah Jaksa Agung bertemu Menteri BUMN Erick Thohir, langsung menjadi kontroversial. Keterangan soal oplosan sebelumnya banyak diklarifikasi.
“Jaksa Agung setelah bertemu Erick Thohir langsung kontroversial, heboh blending/oplos, tetiba sesuai standard,” kata MS Kaban dalam akun X pribadinya, dikutip Rabu, (12/3/2025).
Dia mempertanyakan, jika BBM yang dijual Pertamina sudah sesuai dengan standard, mengapa ada kerugian negara hingga Rp 968,5 Triliun.
“Jika sesuai standard kenapa ada kerugian negara,” ujar Mantan Menteri Kehutanan ini.
Apalagi sudah ada sembilan orang ditetapkan tersangka. Diantaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).
Lalu owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).
Terakhir Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne.
Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Ummat ini mendesak agar Presiden dan Menteri BUMN Erick Thohir juga diperiksa.
”Lepaskan dong tersangka-tersangka. Jika itu ada pembiaran sengaja oleh. Presiden atau Menteri BUMN. Periksa Presiden dan Menteri BUMN segera,” tandas Mantan Ketua Umum PBB ini.

Penggeledahan Rumah Mafia Migas Riza Chalid buntut kasus korupsi Pertamina, turut mengungkap dan menyeret nama Artis Cheline Evangelista.
Terseretnya artis berusia 32 tahun berasal dari jalur keterlibatan dua bersaudara Erick dan Boy Tohir yang dikabarkan sedang berusaha keras menyuap Jaksa Agung ST. Burhanuddin untuk tidak menyeret keterlibatan mereka.
Awalnya, penggeledahan di rumah Riza Chalid mengguak nama Jokowi, Budi Gunawan dan Riza Chalid sebagai Insiator korupsi. Boy dan Erick Tohir sebagai koordinator. Karyoto sebagai pengaman. Fahd A Rafiq dan Arya Sinulingga sebagai penghubung serta pengirim.
Terungkapnya sejumlah nama tersebut, jelas sangat menguntungkan daya tawar politik Jaksa Agung, ST. Burhanuddin. Benar saja, Erick dan Boy Tohir terbirit-birit menemui Burhanuddin sekitar jam 11 malam 28 Februari.
Selepas pertemuan tersebut, Burhanuddin mengumumkan secara resmi Erick dan Boy tidak terlibat kasus korupsi pertamina.
Tentu saja tidak gratis. Erick dan Boy disebut menyuap Jaksa Agung, Burhanuddin dengan menawarkan uang cash senilai 2 juta Dollar Singapura dan sebuah rumah mewah di Singapura kepada Cheline Evangelista yg disebut sebagai istri ke 5 Jaksa Agung Burhanuddin.
Kedekatan Celine dengan ST Burhanuddin mulai terendus publik kala namanya terseret kasus dugaan korupsi tambang di Konawe Utara, Sulawesi Tenggara. Celine terbukti memiliki kedekatan khusus dengan Jaksa Agung. Bahkan Cheline memiliki panggilan khusus untuk Burhanuddin dengan sebutan “papa”.
Untuk kabar ini, telah menjadi maklumat umum yg beredar luas dan menjadi buah bibir masyarakat. Namun sampai hari ini, ST. Burhanuddin belum memberi klarifikasi atau bantahan.
Jika merasa kabar tersebit tidak benar, Buranuddin punya kesempatan untuk membantah dan melaporkan siapa saja yg menyebarkan kabar ini melalui pengaduan penyebaran fitnah.
Jaksa agung silahkan membantah atau melaporkan siapapun yg menyebarkan kabar ini.
Sebaliknya, dengan berdiam diri, makin menguatkan dugaan publik meyakininya. Rakyat berhak tahu akan tindakan kriminal Jaksa Agung di balik kontroversial tersebut. Apalagi Presiden Prabowo sebagai atasannya diam saja.
Jika kabar ini benar, maka jaksa agung telah melakukan sabotase dan manipulasi data penggeladahan di rumah Riza Chalid. Melalui proses suap, jaksa agung menyembunyikan keterlibatan Erick dan Boy Tohir. Boleh jadi juga memperoleh suap atau tekanan dari Riza Chalid, Budi Gunawan, Karyoto bahkan Joko Widodo.
Kabar atas dugaan ini harus dibuktikan melalui pemeriksaan hukum yg profesional dan adil.
Prabowo jangan diam saja. Ada dua nama menteri Erick dan Budi Gunawan termasuk kakak Pembina yg di istimewakan sebagai penasehat Danantara (Jokowi) terseret di dalamnya. Termasuk kapolda, Jaksa Agung dan pejabat BUMN.
Jangan hanya omon-omon mengejar koruptor sampai ke antartika. Bereskan saja yg nampak di pelupuk mata, Pertamina. (tw)
