Nasional
Dapat Keluhan Soal Data Tenaga Honorer di BKN, Wakil Ketua Komisi II Minta Pemerintah Seleksi 3 Juta Non ASN!

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pemerintah dan DPR RI kini sedang fokus membahas soal penyelesaian tenaga honorer.
Bahkan baru-baru ini melalui Rapat Paripurna, DPR RI telah mengesahkan RUU ASN 2023 yang digunakan sebagai payung hukum untuk menyelesaikan tenaga honorer.
Setelah RUU ASN 2023 disahkan, nantinya pembahasan lebih merinci menyoal tenaga honorer akan ditindaklanjuti melalui Peraturan Pemerintah (PP).
Bila meninjau dari pasal yang termaktub dalam RUU ASN 2023, penataan Non ASN paling lambat dilaksanakan bulan Desember 2024.
Selain itu, dalam RUU ASN nantinya hanya ada dua jenis pegawai yang terdiri dari PPPK dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sedangkan untuk solusi yang ditawarkan oleh pemerintah, yakni diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Tetapi sehubungan rancangan Peraturan Pemerintah (PP) belum diselesaikan, maka skema pengangkatan pegawai honorer menjadi PPPK hingga saat ini belum mendapat kepastian.
Diluar dari pada itu, sebelumnya pemerintah sudah melakukan pendataan Non ASN melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Dari sekian banyaknya pegawai, BKN telah memverifikasi data seluruh tenaga honorer dengan jumlah sebanyak 2,3 juta.
Kendati demikian, Junimart Girsang selaku Wakil Ketua Komisi II DPR RI menjelaskan bahwa masih banyak pegawai honorer yang belum terakomodir oleh BKN.
Bahkan ia juga mengaku telah membuka kanal pengaduan online untuk pegawai honorer yang merasa tidak masuk pendataan Non ASN.
Dari hasil pembukaan link pengaduan online tersebut, dirinya menyebut ada sekitar tiga juta lebih pegawai honorer yang belum terdata di BKN.
Maka ia meminta kepada pemerintah agar tiga juta lebih pegawai Non ASN yang mengadu lewat link online pengaduan itu bisa diseleksi, serta segera diprioritaskan agar diangkat menjadi PPPK.
“Pemerintah dapat menyeleksi data tiga juta tenaga honorer itu untuk diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK,” tegasnya dikutip dari situs resmi dpr.go.id, Selasa (24/10/2023). (utw)
Nasional
Di wilayah NKRI Ada Larangan untuk Kibarkan Bendera Israel dan Nyanyikan Lagunya

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Indonesia tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Bahkan dalam beberapa kesempatan, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi, menegaskan RI tidak akan menormalisasi hubungan dengan Negara Zionis tersebut.
Ini secara resmi menunjukan bahwa Indonesia tidak mengakui adanya negara Israel. Tak heran jika muncul peraturan yang melarang mengibarkan bendera dan mengumandangkan lagu kebangsaan Israel di Tanah Air.

Sebenarnya, larangan ini terdapat dalam Peraturan Menteri Luar Negeri (Permenlu) Nomor 3 Tahun 2019 tentang Hubungan Luar Negeri oleh Pemda dalam Bab X Hal Khusus poin B nomor 150. Menlu Retno menekennya sendiri.
Lalu bagaimana isi lengkapnya? Berikut dirangkum CNBC Indonesia, Selasa (28/112023).
Di antaranya, Dalam melakukan hubungan dengan Israel kiranya perlu diperhatikan prosedur yang ada dan selama ini masih berlaku:
a. tidak ada hubungan secara resmi antara Pemerintah Indonesia dalam setiap tingkatan dengan Israel, termasuk dalam surat-menyurat dengan menggunakan kop resmi;
b. tidak menerima delegasi Israel secara resmi dan di tempat resmi;
c. tidak diizinkan pengibaran/penggunaan bendera, lambang, dan atribut lainnya serta pengumandangan lagu kebangsaan Israel di wilayah Republik Indonesia;
e . kunjungan warga Israel ke Indonesia hanya dapat dilakukan dengan menggunakan paspor biasa; dan
f. otorisasi pemberian visa kepada warga Israel dilaksanakan oleh Kementerian Hukum dan HAM c.q. Direktorat Jenderal Imigrasi. Visa diberikan dalam bentuk afidavit melalui Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura atau Kedutaan Besar Republik Indonesia di Bangkok.”

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan Indonesia tidak bisa tinggal diam melihat ribuan anak dan perempuan tidak berdosa tewas akibat konflik antara Israel dan kelompok Hamas Palestina di Jalur Gaza.
Berbicara dalam Sidang Majelis Umum PBB di New York, AS, Selasa (28/11), Retno juga mengatakan Indonesia tidak bisa hanya diam melihat rumah, sekolah, dan rumah sakit di Gaza diratakan dengan tanah.
Mewakili Indonesia dalam pertemuan PBB, Menlu Retno mengingatkan bahwa bahkan dalam perang pun ada aturan dan batasannya. Dia menilai bahwa aturan dan batasan perang tersebut tidak terjadi selama pertempuran di Gaza.
“Indonesia mendukung upaya untuk meminta pertanggungjawaban Israel, termasuk di International Court of Justice,” kata Retno.
Lebih lanjut, Indonesia juga menegaskan pentingnya dimulai kembali proses politik dan perdamaian untuk menyelesaikan akar masalah konflik Israel-Palestina. (utw)
Politik
KPU Dibobol Hacker, Data Pribadi 204 Juta Penduduk Indonesia Dijual Rp 1,2 Miliar

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kasus kebocoran data pribadi kembali terjadi di Indonesia, di mana kali ini pelaku peretasan mengklaim sudah mencuri dan mendapatkan akses admin ke situs KPU (Komisi Pemilihan Umum).
Adapun informasi kebocoran data pribadi ini pertama kali diungkap oleh konsultan keamanan siber Teguh Aprianto, pada Selasa, 28 November 2023.
Lewat platform media sosial X @secgron, dirinya membagikan tangkapan layar unggahan hacker bernama Jimbo dengan caption “KPU.GO.ID 2024 Voters RAW DATABASE”.
Mengutip postingan @secgron, Rabu (29/11/2023), hacker tersebut mengklaim telah mendapatkan sekitar 252 juta data dalam postingannya di situs jual beli data curian, yakni Breachforums.
Akan tetapi, terdapat beberapa data terduplikasi dan akhirnya setelah melalui proses penyaringan hanya tersisa 204.807.203 data pribadi unik.
Dari data tersebut, Jimbo menjelaskan mendapatkan informasi lengkap mulai dari NIK, NKK, no_ktp (Passport) , Nama, tps_id, Difabel, ektp, jenis_kelamin, tanggal_lahir, tempat_lahir, kawin, alamat, rt, rw, dan banyak lagi.
Untuk seluruh data pribadi bocor tersebut, pelaku peretasan memasang harga untuk 204 juta data penduduk Indonesia bocor tersebut sekitar USD 74000 atau sekitar Rp 1,2 miliar.

Informasi kebocoran data penduduk Indonesia ini juga dikonfirmasi oleh pakar keamanan siber Pratama Persadha. Dalam keterangannya, dia mengungkap angka data yang bocor hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU.
“Data pribadi penduduk bocor ini hampir sama dengan jumlah pemilih dalam DPT Tetap KPU dari 514 kab/kota di Indonesia serta 128 negara perwakilan,” kata Pratama.
Tak hanya itu, Pratama menduga hacker telah mendapatkan akses login dengan role admin KPU dari domain sidalih.kpu.go.id.
“Kemungkinan pelaku bisa mendapatkan akses login doman sidalih.kpu.go.id dengan cara metode phising, social engineering, atau melalui malware,” jelasnya.
Ia menilai, jika peretas Jimbo benar-benar berhasil mendapatkan kredensial dengan role Admin tentunya sangat berbahaya pada pesta demokrasi Pemilu 2024 mendatang.
“Bisa saja akun dengan role admin tersebut dapat dipergunakan untuk mengubah hasil rekapitulasi penghitungan suara yang tentunya akan mencederai pesta demokrasi, atau bisa menimbulkan kericuhan pada skala nasional ketika Pemilu nanti,” pungkasnya.
Guna memastikan titik serangan yang dimanfaatkan oleh peretas untuk mendapatkan data pemilih yang diklaim berasal dari website KPU tersebut, masih perlu dilakukan audit serta forensik dari sistem keamanan serta server KPU.
Sampai saat ini belum ada tanggapan resmi dari KPU terkait bocornya data pemilih di forum breachforums tersebut.
“Sambil melakukan investigasi, ada baiknya tim IT KPU melakukan perubahan username dan password dari seluruh akun yang memiliki akses ke sistem KPU tersebut sehingga bisa mencegah user yang semula berhasil didapatkan oleh peretas supaya tidak dapat dipergunakan kembali,” ucap Pratama memungkaskan.
Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos menyebut pihaknya sudah mendengar adanya dugaan pembobolan data pemilih dalam Pemilu 2024. Betty menyatakan KPU langsung berkoordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mengantisipasi persoalan ini.
“Sekarang lagi kita minta bantuan dari Satgas Cyber. Sekarang yang bekerja BSSN,” ujar Betty di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/11/2023) malam.
Dia menyebut koordinasi dengan BSSN dilakukan KPU untuk memastikan apakah benar data pemilih yang ada dalam database KPU dibobol peretas. Namun dia enggan berbicara banyak soal hal ini.
“Kan dicek dulu. Dicek dulu, seperti apa datanya, bagaimana bentuknya lagi dicek. Lagi ditelusuri,” kata dia. (ut)
Hukum
Putusan MK Loloskan Anak Jokowi, Berdampak Gibran Digugat Rp 204 Trilliun

REPORTASE INDONESIA – Solo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka bersiap menghadapi gugatan senilai Rp 204 triliun yang dilayangkan oleh alumnus Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Ariyono Lestari. Gugatan itu berkaitan dengan uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, terkait batas usia capres-cawapres yang sebelumnya diajukan oleh lulusan Universitas Surakarta (UNSA), Almas Tsaqibbirru dan saat ini telah dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK).
Selain Gibran, gugatan serupa juga dilayangkan Ariyono bersama tim kuasa hukumnya yang bernama Giberan (Giliran Berantakan), kepada Almas Tsaqibbirru. Menurut informasi yang didapatkan Tempo, sidang perdana gugatan terkait uji materi UU Pemilu yang dilayangkan kepada Gibran dan Almas itu akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo besok, Kamis, 30 November 2023.
Saat dimintai komentar tentang sidang gugatan yang dilayangkan kepadanya itu, Gibran mengatakan itu sudah ada yang mengurus. “Oh, sudah ada yang mengurus ya, tenang saja,” ucap Gibran kepada awak media di Balai Kota Solo, Rabu, 29 November 2023.
Namun ia enggan berkomentar lebih banyak soal itu. Saat ditanya lebih lanjut siapa yang akan mengurus sidang tersebut, Gibran tidak menjelaskan secara detail. “Sudah ada, sudah ada,” katanya singkat.
Gugatan kepada Almas dan Gibran itu sebelumnya didaftarkan secara daring oleh Ariyono bersama tim Giberan ke PN Solo pada Senin, 13 November 2023 lalu. Kuasa Hukum Almas Tsaqibbirru, Arif Sahudi saat dihubungi melalui ponselnya memastikan Almas akan hadir dalam sidang besok.
Mereka telah mempersiapkan segala sesuatunya untuk menghadapi sidang tersebut. “Mas Almas besok hadir. Untuk persiapan pokoknya kita siap, lahir dan batin,” kata Arif.
Dihubungi terpisah, kuasa hukum Ariyono, Andhika Dian Prasetyo juga memastikan sidang digelar besok. Ditanya soal persiapan, Andhika mengatakan pihaknya menunggu sidang pertama digelar besok. “Kita menunggu sidang pertama. Kemungkinan akan diadakan mediasi terlebih dahulu,” tuturnya.
Andhika menjelaskan gugatan yang dilayangkan kepada Almas dan Gibran lantaran kliennya merasa hak politiknya terganggu dengan putusan MK perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023. Ia menyebut dalam pengajuan uji materiil itu Almas mencatutkan Universitas Negeri Surakarta. Menurutnya itu bukan UNSA, melainkan UNS. Dalam uji materiil yang dilakukan Almas menurutnya telah terjadi pengaburan atau pembohongan bahwa dia adalah mahasiswa Universitas Negeri Surakarta, padahal itu tidak ada. “Yang ada Universitas Surakarta atau yang disingkat UNSA,” kata Andhika.
Meski dalam surat pemohonan dan gugatan sudah direvisi, dan tidak lagi mencantumkan Almas dari Univesitas Negeri Surakarta, menurut Andhika dalam hal ini ada kecacatan hukum. “Di website MK yang sekarang kemungkinan sudah diubah. Tapi kan tidak boleh seperti itu,” ucapnya.
Terkait gugatannya kepada Gibran, Andhika menyebut putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu sangat menguntungkan Wali Kota Solo hingga bisa maju sebagai calon wakil presiden (cawapres). “Dengan putusan MK, seperti yang banyak media liput, dan ahli dari politik, dan ahli hukum, sangat diuntungkan dengan putusan itu,” katanya.
Pihaknya berharap Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menunda atau membatalkan pencawapresan Gibran dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2024. “Kami minta kepada KPU untuk menunda atau membatalkan pencawapresan dari Mas Gibran,” ujarnya.
Andhika menyadari jika putusan MK itu sifatnya final dan mengikat. Namun ia berpendapat alangkah baiknya bila putusan MK itu diperkuat oleh putusan dari DPR. “Masih ada sebenarnya langkah hukum yang harus dilewati, seperti di DPR, sebelum dijadikan dasar KPU untuk penggugatan,” ucapnya.
Ia menilai, dasar Ariyanto menggugat karena putusan MK tersebut dianggap memberikan jalan mulus dalam pencalonan capres-cawapres. Sehingga demokrasi di Indonesia jadi mundur. “Kami berkesimpulan bahwa para tergugat selayaknya mengganti tiap-tiap warga negara sebesar Rp 1 juta dikalikan seluruh jumlah pemilih tetap Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yakni sebanyak 204.807.222 orang, sehingga totalnya menjadi Rp 204.807.222.000.000,” tuturnya. Ia menjelaskan nilai itu diberikan kepada lembaga terkait sebagai anggaran pendidikan kepada seluruh warga masyarakat untuk mendapatkan pencerahan mengenai ilmu kewarganegaraan yang baik. (tw)
-
Ekonomi2 days ago
PT Koperumnas Gelar Acara STK bagi 300 Konsumennya
-
Hiburan2 days ago
Wali Band Rilis Single ‘Fatimah’ Jelang 25 Tahun Berkarya dengan Konsep VideoKlip Nuansa Timteng
-
Megapolitan1 day ago
DiJUAL 1 UNIT APARTEMEN CIBUBUR VILLAGE “SEPARUH HARGA&ALL FURNISHED
-
Tokoh RI2 days ago
Capres Anies Janjikan Bawa Kerukunan Jakarta ke Tingkat Internasional
-
Teknologi1 day ago
Telkomsel Bersama WeTV Hadirkan Hiburan Digital Terkini Tanpa Biaya Tambahan
-
Nasional3 days ago
Di wilayah NKRI Ada Larangan untuk Kibarkan Bendera Israel dan Nyanyikan Lagunya
-
Hukum3 days ago
Putusan MK Loloskan Anak Jokowi, Berdampak Gibran Digugat Rp 204 Trilliun
-
Politik3 days ago
KPU Dibobol Hacker, Data Pribadi 204 Juta Penduduk Indonesia Dijual Rp 1,2 Miliar