Nasional
Dari Swasembada Pangan ke Swasembada Janji
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Di sebuah negara sebesar Indonesia, ada sebuah kenyataan yang sering tenggelam di balik slogan kedaulatan pangan dan deretan angka keberhasilan swasembada.
Kenyataan bahwa sekitar 43,5 persen penduduk, atau lebih dari 120 juta orang tidak mampu membeli makanan sehat setiap hari. Angka ini bukan karangan, melainkan temuan FAO yang juga dikutip oleh Katadata dan dikuatkan para pakar seperti Prof. Sri Raharjo dari Universitas Gadjah Mada.
Jika kita bayangkan, itu artinya hampir separuh warga negeri ini hidup dalam kondisi di mana makan sehat bukanlah pilihan, tetapi sebuah kemewahan. Masalahnya bukan sekadar soal kemauan, melainkan tidak cukupnya kemampuan.
Menurut para ahli, untuk makan sehat tiga kali sehari, satu orang setidaknya membutuhkan biaya sekitar Rp 40.000 per hari, atau setara Rp 1,2 juta per bulan. Itu pun dengan asumsi kita membeli bahan pangan bergizi dengan pilihan paling ekonomis.
Bila dalam satu keluarga terdapat empat orang, maka biaya makan sehat bisa mencapai Rp 5 juta per bulan, hanya untuk memenuhi kebutuhan konsumsi dasar. Angka itu tentu terlalu besar bagi sebagian besar rumah tangga Indonesia, terutama mereka yang masuk ke kategori rentan dan hampir miskin.
Angka BPS bahkan menunjukkan bahwa sebagian keluarga di Indonesia masih hidup dengan pendapatan yang tidak jauh dari upah minimum, yang di banyak daerah hanya satu sampai dua juta rupiah per bulan. Pada titik ini, makan sehat lebih menyerupai cita-cita daripada rutinitas.
Mengapa makan sehat begitu mahal? Salah satu jawabannya terletak pada komponen protein, terutama protein hewani. Daging sapi, susu, dan telur adalah sumber gizi yang direkomendasikan oleh standar kesehatan internasional, tetapi harganya tidak pernah ramah di kantong warga berpendapatan rendah.
Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa banyak bahan pangan bergizi di Indonesia masih bergantung pada impor, termasuk susu, daging, dan juga jagung pakan ternak yang menjadi dasar produksi protein hewani.
Ketika dunia mengalami fluktuasi harga, ketika nilai tukar rupiah melemah, atau ketika negara-negara eksportir mengutamakan kebutuhan dalam negerinya, maka harga pangan bergizi di Indonesia ikut melonjak. Sementara itu, produksi dalam negeri tidak cukup kuat untuk meredam guncangan pasar global.
Bahkan jika harga stabil, daya beli tetap menjadi tembok besar yang sulit ditembus.
FAO mendefinisikan tidak mampu membeli makanan sehat bukan hanya soal harga makanan itu sendiri, melainkan apakah pendapatan seseorang, setelah dikurangi berbagai kebutuhan wajib lainnya, masih cukup untuk membeli paket diet sehat yang termurah sekalipun.
Ketika biaya transportasi, sewa tempat tinggal, listrik, bensin, hingga kebutuhan sekolah anak terus naik, banyak keluarga akhirnya memotong anggaran makan dengan cara paling sederhana: membeli makanan yang mengenyangkan, bukan yang bernutrisi. Di sinilah muncul fenomena yang aneh namun nyata, kalori masyarakat tercukupi, tetapi gizinya tidak. Kita kenyang oleh karbohidrat, tetapi kekurangan protein, vitamin, dan mineral.
Kondisi ini bukan hanya terjadi di perkotaan, tetapi juga di pedesaan, bahkan di daerah yang sebenarnya menjadi sentra produksi pangan. Banyak petani yang ironisnya menjadi kelompok yang paling sulit makan sehat. Mereka menanam komoditas bernilai tinggi untuk dijual, tetapi mengkonsumsi makanan sederhana agar bisa bertahan hidup.
Akses fisik terhadap pangan bergizi juga tidak merata. Di wilayah terpencil, harga protein hewani bisa jauh lebih mahal karena biaya distribusi tinggi, minimnya fasilitas rantai dingin, dan jalan yang sulit dilalui. Maka tidak heran jika konsumsi protein hewani masyarakat Indonesia hanya sekitar 8 persen dari total konsumsi protein, jauh di bawah Malaysia, Thailand, atau Vietnam.
Semua ini menimbulkan dampak jangka panjang yang serius. Stunting, wasting, dan underweight bukan hanya istilah medis, tetapi realitas yang mengintai masyarakat.
Anak-anak yang tidak mendapatkan asupan nutrisi memadai pada seribu hari pertama kehidupannya akan membawa konsekuensi tersebut hingga dewasa, kognitif yang tidak optimal, produktivitas rendah, serta risiko penyakit metabolik yang lebih tinggi.
Pada skala nasional, ini berarti kekuatan sumber daya manusia melemah. Apa jadinya negara besar bila sebagian besar generasinya tumbuh tanpa pondasi gizi yang kuat?
Karena masalah ini tidak berdiri sendiri, maka solusinya pun tidak cukup dengan satu kebijakan tunggal. Para ahli sepakat bahwa negara harus mengambil langkah berlapis dan terintegrasi, bukan hanya fokus pada produksi, tetapi juga harga, akses, dan daya beli.
Hal yang pertama harus dilakukan adalah menjaga ketersediaan pangan bergizi secara stabil. Ini berarti memperkuat produksi dalam negeri, meningkatkan kapasitas peternakan rakyat, memperbaiki teknologi pertanian dan peternakan, menyediakan akses modal, memperluas rantai dingin, serta menyederhanakan distribusi.
Ketergantungan pada impor perlu dikurangi secara bertahap, karena terlalu berisiko untuk harga dan stabilitas jangka panjang.
Namun, memperbanyak produksi saja tidak otomatis membuat makanan sehat lebih murah jika harga di pasar tidak dikendalikan.
Karena itu, pemerintah perlu memastikan stabilisasi harga pangan bergizi, melalui operasi pasar, pembentukan buffer stock, atau bahkan kebijakan subsidi khusus untuk bahan pangan sehat tertentu.
Negara juga bisa mengembangkan program bantuan pangan terarah, seperti voucher untuk pembelian protein hewani atau paket sayur-buah bersubsidi, terutama bagi keluarga rentan.
Di sisi lain, daya beli masyarakat juga harus diperkuat. Pendapatan keluarga berpenghasilan rendah perlu ditingkatkan lewat program ekonomi inklusif, pemberdayaan UMKM, dan penciptaan lapangan kerja yang lebih berkualitas. Bila pendapatan naik, akses terhadap makanan sehat akan meningkat secara alami.
Program edukasi gizi juga perlu diperluas, banyak orang menganggap makan sehat selalu mahal, padahal sumber protein lokal seperti ikan air tawar, tempe, tahu, kacang-kacangan, atau telur sebenarnya bernutrisi tinggi dan relatif terjangkau.
Masalahnya, pengetahuan ini tidak selalu sampai kepada semua lapisan masyarakat.
Diversifikasi pangan juga menjadi bagian penting. Indonesia kaya sumber protein nabati dan pangan lokal, tetapi konsumsinya masih kalah jauh dibanding makanan olahan murah.
Pemerintah bisa mempromosikan pangan lokal bergizi agar menjadi pilihan utama, bukan alternatif. Yang tidak kalah penting adalah koordinasi lintas sektor.
Pangan bukan hanya urusan Kementerian Pertanian, tetapi juga Kementerian Kesehatan, Perdagangan, Kemensos, hingga Pendidikan. Program makan bergizi di sekolah, kampanye gizi nasional, proteksi terhadap produsen lokal, hingga infrastruktur distribusi harus berjalan beriringan. Tanpa sinkronisasi, kebijakan hanya akan bekerja setengah hati.
Pada akhirnya, isu pangan sehat bukan hanya soal makan tiga kali sehari, tetapi tentang masa depan bangsa. Jika hampir separuh penduduk tidak mampu membeli makanan bergizi, maka persoalan ini adalah alarm yang harus didengar.
Negara perlu hadir, bukan hanya sebagai pengatur, tetapi sebagai pelindung akses gizi bagi rakyatnya. Karena kesehatan generasi yang akan datang tidak ditentukan oleh seberapa kenyang mereka hari ini, tetapi seberapa bergizi makanan yang mampu mereka beli. (tri)
