Connect with us

Hukum

Deolipa Ingin Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi

Published

on

Deolipa Ingin Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Fariz RM menjalani sidang pembacaan pledoi (nota pembelaan) ditemani kuasa hukumnya Deolipa Yumara di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/8/2025).

Kuasa hukum Fariz, Deolipa Yumara menjelaskan, β€œFariz tadi sudah melakukan pledoi secara lisan, dia menyatakan permintaan maaf sebesar-besarnya kepada semua masyarakat, kepada keluarga, majelis hakim dan kepada semua teman-teman yang hadir di persidangan, kepada teman-teman media juga tadi dia sampaikan,” ujarnya kepada para media di PN Jakarta Selatan, (11/8/2025).

Salah satu pembelaan terhadap Fariz RM adalah membahas status sang musisi sebagai pemakai dan bukan sebagai pengedar, bukan pengedar narkotika sebagaimana yang dakwaan jaksa.

Deolipa mengatakan bahwa pledoi yang dibuat oleh pihaknya berisi bantahan atas dakwaan terhadap Fariz RM yang menyebut kliennya sebagai pengedar narkotika.

Deolipa Ingin Agar Fariz RM Dibebaskan atau Direhabilitasi

Selain itu, Deolipa juga akan mengajukan permohonan bebas atau rehabilitasi kepada majelis hakim.

Diketahui pada sidang sebelumnya, Senin 4 Agustus 2025, Fariz RM dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider 3 bulan atas kasus narkoba. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement