Connect with us

Hukum

DKPP Periksa Ketua-Komisioner KPU soal Dugaan Kebocoran Data DPT Pemilu 2024

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) melakukan pemeriksaan terhadap biang keroknya yaitu Ketua KPU Hasyim Asy’ari dan jajaran komisioner hari ini. Pemeriksaan itu terkait aduan dugaan kebocoran data daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sidang itu digelar di kantor DKPP, Jalan Abdul Muis, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2024). Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari dan jajaran komisioner duduk sebagai teradu. Sementara, pengadu bernama Rico Nurfiansyah Ali yang mengaku menjadi pemantau pemilu di Jaringan Edukasi Pemilu untuk Rakyat.

Ketua DKPP sekaligus ketua sidang Heddy Lugito membuka sidang dan mempersiapkan pihak pengadu dan terkait untuk memperkenalkan diri.

“Hari ini bersamaan dengan KPU menyelenggaran rekapitulasi suara, oleh sebab itu para teradu meminta izin untuk datang terlambat di persidangan ini,” kata Heddy.

Dalam sidang tersebut, Rico sebagai pengadu menyampaikan alasannya menggugat semua komisioner KPU. Rico mengaku membaca sejumlah pemberitaan terkait kasus dugaan kebocoran data DPT milik KPU.

Dia menyebutkan data yang dibobol diunggah seseorang yang mengklaim dugaan kebocoran data itu berupa nama, nomor induk kependudukan (NIK), tanggal lahir, hingga alamat. Pengunggah mengklaim memiliki lebih dari 250 juta (252.327.304) data. Ia menyediakan 500 ribu data sebagai sampel.

Sampel ini juga memuat data sejumlah pemilih yang berada di luar negeri. Selain itu, disebut data tersebut dijual dengan harga 2BTC atau US$74 ribu (Rp1,14 miliar).

Oleh sebab itu, dia menganggap KPU telah melanggar akuntabel dan profesionalitas. “Teradu diduga kuat prinsip akuntabel sebagaimana diatur dalam Pasal 6 Ayat 2 huruf b dan prinsip profesinalitas peraturan DKPP Nomor 17 tentang Kode Etik dan Penyelenggara Pemilu,” ujarnya. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement