Ekonomi
DPR: Kenaikan PPn 12% Menunggu Keputusan Presiden
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Wihadi Wiyanto menyatakan jadi atau tidaknya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dinaikkan dari 11 persen menjadi 12 persen pada awal 2025 menunggu keputusan Presiden Prabowo Subianto.
Selain itu, Wihadi mengatakan keputusan dinaikkannya PPN menjadi 12 persen yang nantinya akan diikuti dengan pemberian bantuan sosial (bansos) juga menunggu keputusan Presiden Prabowo, jelasnya di Jakarta (29/11/2024).
Lalu, beranikah Prabowo sebagai presiden baru di Indonesia melakukan keputusan agar pajak tidak dinaikkan? Atau presiden tetap akan menaikkan PPN 12% yang akan berakibat fatal bagi rakyat dan negara Indonesia. (tw)