Hukum
Ganjar Pranowo Dilaporkan IPW ke KPK atas Kasus Suap
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Ganjar Pranowo dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) atas dugaan penerimaan gratifikasi dan suap berupa cashback dari perusahaan asuransi.
Sebelumnya, IPW melaporkan Ganjar ke KPK bersama satu orang lain, yakni Direktur Utama BPD Jateng periode 2014—2023 berinisial S ke KPK.
Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan bahwa laporan itu atas dugaan penerimaan cashback dari perusahaan asuransi. Nilai dugaan gratifikasi atau suap itu mencapai lebih dari Rp100 miliar.
“Bahwa perusahaan asuransi itu memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng yang dipahami sebagai cashback,” jelas Sugeng di jakarta, (5/3/2024).
Ganjar pun membantahnya, namun ketua IPW sudah membuat laporan tersebut ke KPK dan sedang diproses. (tw)
