Connect with us

Ekonomi

Gubernur BI: Proses Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun

Published

on

Gubernur BI: Proses Redenominasi Rupiah Perlu Waktu 6 Tahun

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Bank Indonesia (BI) menilai kebijakan pemotongan nilai nominal mata uang (redenominasi) Rupiah perlu persiapan yang lama.

Hal ini disampaikan menanggapi rencana Menteri Keuangan Purbaya Yudha Sadewa mengenai redenominasi Rupiah.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, untuk implementasi redenominasi berjalan seutuhnya butuh waktu hingga enam tahun.

Hal ini terhitung sejak regulasi diterbitkan pemotongan nilai nominal mata uang baru akan bisa dijalankan setelah ada regulasi pendukung.

“Kami fokus menjaga stabilisasi Rupiah mendorong pertumbuhan ekonomi, redenominasi butuh lima atau enam tahun sampai undang-undang diberlakukan kemudian selesai,” kata Perry dalam YouTube rapat kerja dengan Komite IV Dewan Perwakilan Daerah pada Senin (17/11/2025).

Perry memastikan bahwa BI akan melakukan redenominasi bukan pemotongan nilai mata uang atau senering.

Sebab, kebijakan tersebut berjalan maka yang terjadi maka akan terjadi penyederhanaan nilai mata uang dengan mengurangi jumlah nol tanpa mengubah nilai riil (daya beli) uang tersebut.

Misalnya bila pemerintah melakukan redenominasi dengan menghapus tiga nol, maka Rp 1.000 menjadi Rp 1, Rp 10.000 menjadi Rp 10, dan Rp 100.000 menjadi Rp 100. (utw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement