Ekonomi
Harga BBM di SPBU Indonesia Kompak Naik!

REPORTASE INDONESIA –
Per 1 Februari 2023 lalu, harga BBM di SPBU seluruh Indonesia naik. Ini dilakukan oleh Badan usaha penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), yakni PT Pertamina (Persero), Shell Indonesia, BP-AKR, dan Vivo Energy Indonesia.
Pertamina, misalnya, menaikkan harga BBM non subsidi Pertamax Turbo dan Pertaminan Dex. Kenaikan terlihat di DKI Jakarta, dengan Pertamax Turbo dari Rp 14.050 per liter bulan lalu menjadi Rp 14.850 per liter.
Pertamina Dex harganya menjadi Rp 16.850 per liter. Pada Januari lalu, Pertamina membanderolnya Rp 16.750 per liter.
Sementara di Shell, Shell Super naik Rp 13.950 per liter dari Rp 13.030 per liter. Begitu juga Shell V Power menjadi Rp Rp 14.620 dari Rp 13.180 per liter dan V Power Diesel Rp 16.980 per liter dari Rp 16.890 per liter.
Di SPBU Vivo, berdasarkan pantauan CNBC Indonesia di lapangan khususnya wilayah Tangerang Selatan, harga Revvo 90 naik dari Rp 11.800 per liter menjadi Rp 13.710 per liter. Revvo 95 juga naik menjadi Rp 14.470 per liter dari Rp 13.600 per liter.
Revvo 92 juga mengalami kenaikan. Dari Rp 12.800 per liter menjadi Rp 13.800 per liter.
BP Indonesia menaikkan Pertalite atau BP 90 menjadi Rp 13.860 per liter dari Rp 12.940 per liter. Sebaliknya BP 92 turun dari Rp 13.950 menjadi Rp 13.030 per liter.
Daftar Harga BBM 1 Februari 2023:
BBM BP-AKR
BP 90 Rp 13.860 per liter
BP 92 Rp 13.950 per liter
BP 95 Rp 13.500 per liter
BP Ultimate Rp 14.490 per liter
BP Diesel Rp 16.260 per liter
BBM VIVO
Revvo 95 Rp 14.470
Revvo 92 Rp 13.800
Revvo 90: Rp 13.710.
BBM Pertamina (DKI Jakarta)
Solar Rp 6.800
Pertalite Rp 10.000
Pertamax Rp 12.800
Pertamax Turbo Rp 14.850
Dexlite Rp 16.150
Pertamina Dex Rp 16.850
BBM Shell Indonesia
Super: Rp 13.950
V-Power: 14.620
V-Power Diesel: 16.980
V-Power Nitro + 14.980. (ut)
Ekonomi
Usai DPR Sahkan UU Cipta Kerja, Ini Jumlah Pesangon Karyawan PHK dan Pensiun 2023

REPORTASE INDONESIA – Jakarta,
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No. 2/2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Cipta Kerja) menjadi Undang-undang (UU) pada rapat paripurna DPR ke-19 masa persidangan IV tahun sidang 2022-2023 pada hari ini, Selasa (21/3/2023).
Dalam aturan terbaru ini, Wakil Ketua Badan Legislatif (Baleg) DPR M. Nurdin menjelaskan terdapat lima perubahan yang dilakukan dibandingkan aturan awalnya yakni Perppu. Perubahan itu, pertama terkait alih daya atau outsourcing.
“Pasal 64, mengatur kembali ketentuan mengenai penyerahan sebagian pelaksanaan pekerjaan kepada perusahaan lainnya, alih daya atau outsourcing, untuk jenis pekerjaan yang ditetapkan oleh pemerintah,” jelas Nurdin di ruang rapat paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (21/3/2023).
Perubahan lain yakni perubahan frasa cacat menjadi disabilitas. Juga ketentuan upah minimum, jaminan produk halal danΒ pengelolaan sumber daya air dalam Pasal 40a. Selain itu, ada harmonisasi dan sinkronisasi dengan UU terkait, seperti dengan peraturan perpajakan; UU Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah; UU Koperasi; UU PPH; dan UU PPNBM.
Lalu, ada perbaikan teknis penulisan seperti huruf yang tidak lengkap, rujukan pasal atau ayat yang tidak tepat, salah ketik, dan judul, nomor urut atau bab, bagian, paragraf, pasal, ayat atau butir yang tidak sesuai dan bersifat tidak substansional.
Di luar itu semua, apa yang ditulis dalam Perppu menjadi berlaku dan naik statusnya menjadi undang undang. Termasuk aturan terkait pesangonΒ yang diterimaΒ karyawanΒ jika terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK).
Dalam Perppu yang kini menjadi UU Cipta Kerja teranyar itu menyebutkan bahwa pemberian pesangon menjadi sembilan kali ditanggung oleh pengusaha, sebagaimana bunyi ketentuan Pasal 156 ayat (1).
βDalam hal terjadi Pemutusan Hubungan Kerja [PHK], pengusaha wajib membayar uang pesangon dan/atau uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak yang seharusnya diterima,β demikian bunyi ketentuan Pasal 156 ayat (1) UU Cipta Kerja.
Jika menggunakan asumsi dengan masa kerja paling lama adalah 8 tahun atau lebih, maka sesuai dengan UU Cipta Kerja, karyawan atau pekerja yang terkena PHK akan mendapatkan pesangon 9 bulan upah.
Selanjutnya, jika ditambah dengan uang penghargaan, di mana tercatat memiliki masa kerja 24 tahun atau lebih, maka akan mendapatkan 10 kali upah. Dengan demikian, total yang bisa didapatkan apabila terjadi PHK adalah sebanyak 19 kali upah atau gaji, yang berasal uang pesangon dan uang penghargaan.
Berikut adalah rincian pesangon yang diterima karyawan korban PHK dalam UU Cipta Kerja:
A. Pesangon dalam UU Cipta Kerja jika Kena PHK atau Pensiun
1. Masa kerja kurang dari 1 tahun, maka mendapatkan 1 bulan upah.
2. Masa kerja 1 tahun atau lebih tetapi kurang dari 2 tahun, maka mendapatkan 2 bulan upah.
3. Masa kerja 2 tahun atau lebih tetapi kurang dari 3 tahun, maka mendapatkan 3 bulan upah.
4. Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 4 tahun, maka mendapatkan 4 bulan upah.
5. Masa kerja 4 tahun atau lebih tetapi kurang dari 5 tahun, maka mendapatkan 5 bulan upah.
6. Masa kerja 5 tahun atau lebih, tetapi kurang dari 6 tahun, maka mendapatkan 6 bulan upah.
7. Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 7 tahun, maka mendapatkan 7 bulan upah.
8. Masa kerja 7 tahun atau lebih tetapi kurang dari 8 tahun, maka mendapatkan 8 bulan upah.
9. Masa kerja 8 tahun atau lebih, maka mendapatkan 9 bulan upah.
B. Uang Penghargaan jika Kena PHK atau Pensiun dalam UU Cipta Kerja
1. Masa kerja 3 tahun atau lebih tetapi kurang dari 6 tahun, maka mendapatkan 2 bulan upah.
2. Masa kerja 6 tahun atau lebih tetapi kurang dari 9 tahun, maka mendapatkan 3 bulan upah.
3. Masa kerja 9 tahun atau lebih tetapi kurang dari 12 tahun, maka mendapatkan 4 bulan upah.
4. Masa kerja 12 tahun atau lebih tetapi kurang dari 15 tahun, maka mendapatkan 5 bulan upah.
5. Masa kerja 15 tahun atau lebih tetapi kurang dari 18 tahun, maka mendapatkan 6 bulan upah.
6. Masa kerja 18 tahun atau lebih tetapi kurang dari 21 tahun, maka mendapatkan 7 bulan upah.
7. Masa kerja 21 tahun atau lebih tetapi kurang dari 24 tahun, maka mendapatkan 8 bulan upah.
8. Masa kerja 24 tahun atau lebih, maka mendapatkan 10 bulan upah.
C. Uang Penggantian Hak jika PHK atau Pensiun dalam UU Cipta Kerja
1. Cuti tahunan yang belum diambil dan belum gugur.
2. Biaya atau ongkos pulang untuk pekerja/buruh dan keluarganya ke tempat pekerja/ buruh diterima bekerja.
3. Hal-hal lain yang ditetapkan dalam perjanjian kerja, peraturan perusahaan, atau perjanjian kerja bersama. (utw)
Ekonomi
KOPERUMNAS Luncurkan Aplikasi BISPROnas, Hasilkan Cuan Halal dan Berkah

REPORTASE INDONESIA – Jakarta – Pada tanggal 19 Maret 2023, PT. Konsumen Perumahan Nasional (KOPERUMNAS) Resmi Melaunching Aplikasi BISPROnas: Bisnis Property Koperumnas yang bisa menghasilkan Cuan Halal dan Berkah.
Apa itu Aplikasi BISPROnas?
Aplikasi Bispronas (Bisnis Properti Koperumnas) ialah suatu aplikasi digital milik PT. Konsumen Perumahan Nasional (Koperumnas) yang berintegrasi dengan PT. Dinara Tehnik Indonesia (DTI) untuk membantu masyarakat umum mulai berinvestasi properti dan mendapatkan keuntungan setiap bulan sampai dengan 15 bulan.
Aris Suwirya selaku Direktur Utama Koperumnas menjelaskan bahwa BISPROnas adalah Bisnis Property Koperumnas. Jadi disamping Developer, koperumnas juga bisa memberikan peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan.
“Bagaimana caranya? Yaitu dengan menjadi investor, kontraktor atau bisa juga dengan melaksanakan penjualan sebagai marketing,” ungkapnya.
Menurut Diah Kusuma Putri Muda selaku CEO Koperumnas memperkenalkan kepada masyarakat umum dan khususnya untuk Keluarga Besar Koperumnas (KBK) bahwa saat ini kami melaunching Aplikasi BISPROnas untuk mempermudah bagi kontraktor yang ingin investasi di Koperumnas.
“Kami berharap dengan adanya Aplikasi BISPROnas bisa membantu para kontraktor menjadi investor di bisnis ini,’ jelasnya saat melaunching BISPROnas di kawasan jakarta timur, (19/3/2023).
Mekanisme dari Aplikasi Bispronas:
a) Mengunduh aplikasi Bispronas di ponsel.
b) Melakukan pendaftaran akun secara online.
c) Memilih menu produk investasi properti di aplikasi, antara lain:
- Agen PT. Dinara Tehnik Indonesia (DTI) dengan biaya sebesar Rp1.000.000 (sudah termasuk biaya kemitraan dan pelatihan) sesuai SOP Agen dan Cabang Dinara nomor SOP/001/AC/DU/DTI/XII/2020.
- Cabang PT. Dinara Tehnik Indonesia (DTI) dengan biaya sebesar Rp10.000.000 (sudah termasuk biaya kemitraan dan pelatihan) sesuai SOP Agen dan Cabang Dinara nomor SOP/001/AC/DU/DTI/XII/2020.
- Precast Tahan Gempa.
- Pesan Bangun Koperumnas (PBK) dengan membayar DP di awal 30% dari harga rumah custom (total harga jenis rumah) dan angsuran dibayar cash bertahap selama 1 tahun, sesuai SOP Ketentuan Pengajuan Program Pesan Bangun Koperumnas nomor SOP/058/PBK/DU/KPN/I/2022.
- 5.Bispronas Botabek sebesar Rp60.000.000 dan Luar Botabek sebesar Rp90.000.000 dengan bagi hasil keuntungan sebesar 10% dari nilai uang yang di investasikan (keuntungan diterima secara dicicil sejak bulan ke 4 selama 12 bulan).
6. SPK Kontraktor untuk 10, 20, 30, 40 50 unit
-Pembayaran 1 tahun dengan harga permeter Rp1.700.000 x luas bangunan x jumlah unit : jumlah bulan.
-Pembayaran 2 tahun dengan harga permeter Rp2.000.000 x luas bangunan x jumlah unit : jumlah bulan.
-Pembayaran 2,5 tahun dengan harga permeter Rp2.500.000 x luas bangunan x jumlah unit : jumlah bulan.
-Sistem pembayaran untuk SPK 10-20 unit dalam 1 bulan diangsur 30%, angsuran berikutnya 70% dengan penyelesaian maksimal 3 bulan, selanjutnya mengikuti termin sesuai SOP.
-Sistem pembayaran untuk SPK 30-50 unit dalam 2 bulan diangsur 30%, angsuran berikutnya 70% dengan penyelesaian maksimal 4 bulan, selanjutnya mengikuti termin sesuai SOP.
d)Menyetujui persyaratan, kemudian melakukan top up ke BRI PT. Kosjegmart Online Indonesia (KOI) dengan nomor rekening 012201003217303 untuk membeli produk.
e)Mendapatkan kode refferal untuk mengajak pengguna baru.
Hak Pengguna / Konsumen :
a)Jika mengajak 1 orang berinvestasi (sudah membeli produk di aplikasi Bispronas) akan mendapatkan komisi sebesar Rp500.000.
b)Dapat melakukan withdraw kapanpun dengan kurun waktu 7×24 jam untuk proses pencairan ke rekening.
c)Jika proses pencairan dalam waktu yang ditentukan terdapat kendala maka pengguna/konsumen bisa menghubungi nomor berikut 081314096556.
d)Mendapatkan E-Sertif yang akan dikirimkan melalui email. (utw)

Ekonomi
Jika Ingin Cerdas Jadi Kontraktor, Hadirilah Launching BISPROnas dari KOPERUMNAS

REPORTASE INDONESIA –
π§ JADI KONTRAKTOR GA PERLU MODAL KEUNTUNGAN MILYARAN ! π§
Apasih bispronas itu ? π€
Gaperlu modal yang banyak Anda bisa jadi kontraktor maupun bisnis property lainnya dan dapat cuan yang halal berkah !!!
YANG LEBIH MENARIK LAGI ANDA BISA DAPAT KOMISI SEBESAR 500 RIBU HANYA DENGAN KERJA MENGGUNAKAN HP SAJA LOHHH π΅
JADI CAMLOK BISA UNTUNG MILYARAN
GIMANA BISA ??
Penasaran bagaimana isi bisnisnya dan bagaimana aplikasi Bispronas dijalankan ?
*Yuk datang ke acara training *”DICARI SEGERA CAMLOK”* π«°
ποΈ Minggu , 19 Maret 2023
β° 13.00 – Selesai
Alamat : Hotel alia Matraman Jakarta
Narasumber :
ποΈ M. Aris Suwirya (Direktur Utama PT. Koperumnas)
ποΈPutri Muda CEO (CEO PT. Koperumnas)
ποΈ Ibnu Ibrahim (Manager IT)
YUK DAFTARKAN DIRIMU SEKARANG JUGA
HTM :
Offline : ~200k~ 100k
Online : 50k
π³ Transfer :
β’ BRI a.n PT. Media Dinaraya Indonesia
012201002928309
INFO LEBIH LANJUT :
https://wa.me/628984152929. (ut)
-
Hiburan3 days ago
Sandhy Sondoro X Selvy Kitty Hadirkan Duet Spesial dan Unik
-
Hiburan3 days ago
Funtastic Six Anniversary PSG Angkatan 92 SMPN 162
-
Ekonomi4 days ago
KOPERUMNAS Luncurkan Aplikasi BISPROnas, Hasilkan Cuan Halal dan Berkah
-
Hukum3 days ago
Teddy Minahasa dan Linda Cepu ke Taiwan Lihat Pabrik Sabu, Ini Reaksi Polri
-
Politik2 days ago
DPR Sahkan Perppu Cipta Kerja Jadi UU, Demokrat dan PKS Tolak Ciptaker
-
Gayahidup2 days ago
Keutamaan Puasa Ramadhan bagi Umat Islam, marhaban Ya Ramadan
-
Peristiwa3 days ago
Bagaimana Kelanjutan Rp.300 Triliun di Kemenkeu? Mahfud MD: Saya Siap dengan Data Autentik
-
Hukum4 days ago
Terus Bergulir Kasus Korupsi BTS 4G yang Dilakukan Johnny G Plate dan adiknya