Connect with us

Peristiwa

Heboh! Pejabat Kementan Klaim Jadi Korban Pemberantasan KKN yang Salah Sasaran

Published

on

Heboh! Pejabat Kementan Klaim Jadi Korban Pemberantasan KKN yang Salah Sasaran

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Selama lebih dari satu tahun terakhir, hidup Indah Megawati berubah drastis. Perempuan yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Pembiayaan di Kementerian Pertanian RI itu kini harus menjalani hari-hari tanpa penghasilan. Gaji dan hak pensiunnya diblokir. Statusnya nonaktif. Nama baiknya tercoreng oleh tudingan yang ia yakini tidak pernah ia lakukan.

Indah mengaku menjadi korban dari ambisi besar pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang menurutnya salah sasaran. Ia dituding berkolaborasi dengan calo proyek dan disebut menerima fee sebesar 15 hingga 20 persen dari pengusaha yang ingin mendapatkan proyek di Kementerian Pertanian. Menurutnya, tuduhan itu datang langsung dari Menteri Pertanian.

Kepada wartawan Indah Megawati menegaskan, dirinya bukan pelaku seperti yang diungkapkan oleh Mentan. Menurutnya, dia bukan pejabat atau Direktur Alat Mesin Pertanian.

“Saya tidak berhubungan dengan Vendor yang dimaksud pak Menteri. Saya juga tidak pernah menerima fee seperti yang katakan pak menteri,” ungkap Indah Megawati, di Jakarta, Selasa, 20 Januari 2026.

Indah Megawati juga mengatakan, dirinya tidak terkait dengan tugas, kewajiban dan tanggung jawab direktur lain, (Direktur Pengadaan Mesin Alat Pertanian). Sehingga ia tidak pernah mendapatkan Sucses Fee seperti yang dimaksud Mentan.

“Penjelasan Ibu direktur pengadaan alat mesin pertanian – Yang saat itu dijabat oleh ibu FTL, telah jelas menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan I adalah stafnya, jadi bukan IM,” tegasnya

Lebih jauh Indah Megawati menduga ada motif lain di balik pemberian sanksi dan tudingan – tudingan tersebut.

Lolos Eselon I, Tapi Disanksi Mendadak

Sementara itu, Kuasa Hukum, Indah Megawati, AR Effendy, SH, MH menegaskan, Kliennya telah dinyatakan lolos dalam seleksi untuk Eselon I yang diadakan oleh BKAN pada bulan April 2024. Menurutnya, jabatan tersebut yang jelas kelusannya diraih oleh Ibu Indah Megawati selaku Direktur Pembiayaan.

“Namun jabatan DitJen Sarana Pra Sarana yang seharusnya dijabat oleh kliennya, di kini jabat oleh Bapak ANA , Stt.Mt ( belum Doktor ) yang masih satu Suku dengan Pak Mentri,” ungkap AR Effendy.

Ia menambahkan, lebih naif lagi, kliennya malah mengalami tuduhan atas kasus yang salah dinilainya sasaran

“Dan Indah Megahwati juga mengaku bahwa ia dimintai Rp 5 Milyar oleh Oknum Penyidik Polda Metro Jaya agar bisa bebas dari Jeratan hukum,” ungkap Kuasa Hukum Indah tersebut.

“Harusnya berlaku azas praduga tak bersalah, tapi malah langsung menjatuhkan sanksi,” tegasnya.

AR Effendy menjelaskan, sanksi yang diterima okeh kliennya berupa pemberhentian sementara.
Selain itu dilakukan juga pemblokiran Hak Gaji & Pensiun secara Sepihak.

“Ini jelas sangat merugikan klien saya baik secara moril dan materiil yang dapat melahirkan perkara Baru oleh pihak Bu Indah yang merasa dirugikan,” lanjutnya.

Kejadian Ini, tambah dia, sangat ironi dengan program Swasembada Pangan digembar-gemborkan oleh Pemerintah cq. Bapak Presiden RI, yang justru sebagai, ibu IM merasakan yang sebaliknya, tidak bisa makan Karena sudah berjalan 1 ( satu ) lebih tidak mendapatkan penghasilan termasuk pemblokiran Hak Pensiun kliennya. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement