Connect with us

Ekonomi

Imbas PPn 12 Persen, Pedagang Pasar Ogah Gunakan QRIS

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pedagang pasar tradisional di Jakarta mengaku ogah menggunakan QRIS karena kenaikan PPN 12 persen. Rita, seorang pedagang bumbu masak instan di Pasar Jaya Cijantung, Jakarta Timur, mengaku para pedagang khususnya pedagang komoditas pangan dan sayuran di pasar ini sepakat untuk tidak mengadopsi sistem pembayaran QRIS karena biaya jasanya dibebankan ke pedagang.

“Ini makannya PPN 12 (persen) ini kita sepakat enggak pakai QRIS,” katanya, Rabu (25/12).

Saat ini, katanya, PPN 12 persen belum berlaku saja, harga bumbu instan dari pabrik yang dipasok ke mereka sudah mengalami kenaikan. Misalnya saja bumbu dapur kemasan instan yang biasa dijual satuan Rp 8.000 nantinya menjadi Rp 10.000, lalu santan kemasan instan yang biasa dibanderol Rp 10.000 per 3 kemasan, nantinya menjadi Rp 5.000 per kemasan.

Pedagang yang lain, Nando, juga mengaku ada kenaikan harga untuk beberapa barang hasil produksi pabrik yang dijual di tokonya, seperti santan kemasan instan dan tepung terigu.

“(Santan) Kara sekarang udah Rp 5.000 (per kemasan), gak Rp 10.000 3 (kemasan) lagi,” kata Nando saat ditemui di lapak dagangannya. (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement