Connect with us

Nasional

INDEF: Kenaikan PPn Seharusnya Diterapkan Saat Ekonomi Rakyat Stabil, Bukan Sebaliknya

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Esther Sri Astuti mengatakan, rencana penambahan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen bisa diterapkan jika kondisi ekonomi dan daya beli masyarakat telah stabil.

Menurut dia, pemerintah dapat mengkaji pengalaman Pemerintah Malaysia yang sempat menaikkan tarif PPN dan berimbas pada perekonomian negara tersebut. Alhasil, Malaysia pun menurunkan tarif PPN tersebut.

“Pemerintah Malaysia saja menaikkan tarif PPN kemudian setelah tahu dampak kenaikan tarif itu mengakibatkan volume ekspor turun, maka kemudian dievaluasi kebijakan itu dan diturunkan kembali tarif PPN seperti semula,” ujarnya di Jakarta, (26/12/2024).

Jadi seharusnya, pemerintah prabowo bisa melihat kondisi rakyat saat ini, jangan mengingkari janji kampanyenya yang mengatakan tidak akan menaikkan pajak, tapi pada kenyataannya malah sebaliknya dan menuruti keinginan mulyono dan mulyani yang sangat merugikan rakyat Indonesia. (tri)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement