Otomotif
JakPro dan IMI Matangkan Persiapan Jakarta e-Prix 2023 Tanpa APBD

REPORTASE INDONESIA – Ketua MPR RI sekaligus Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo bersama Direktur Utama JakPro Iwan Takwin mematangkan persiapan Formula E, Jakarta e-Prix 2023. Adapun ajang balap bergengsi ini akan digelar pada 3-4 Juni 2023 di Jakarta International e-Prix Circuit (JIEC), Ancol.
Soal persiapan, Bamsoet menyampaikan Project Director for Jakarta e-Prix yang juga perwakilan Formula E Operation (FEO), Gemma Roura telah meninjau JIEC beberapa hari lalu. Hasilnya, sektor sirkuit tidak ada masalah, bahkan FEO puas dengan persiapan teknis dan nonteknis yang sedang berjalan.
“JakPro saat ini sedang menyusun kepanitian. Sebagai Ketua Umum IMI, saya akan menjadi Ketua Steering Committee. Ananda Mikoka sebagai Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil IMI akan kembali menjadi Ketua Racing Committee. Sedangkan untuk jajaran Organizing Committee akan segera diumumkan dalam waktu dekat, yang pasti akan ada kejutan terkait siapa Ketua Panitianya,” ujar Bamsoet dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).
Hal ini ia sampaikan usai menerima Direktur Utama JakPro Iwan Takwin, di Jakarta hari ini.
Ketua DPR RI ke-20 ini pun menegaskan penyelenggaraan Jakarta e-Prix 2023 tidak akan menggunakan APBD DKI Jakarta. Dalam penyelenggaraannya, JakPro akan bekerja sama dengan berbagai pihak swasta untuk menjadi sponsor melalui skema business to business.
Terkait biaya penyelenggaraan, Bamsoet menyebut Jakarta e-Prix 2023 tidak memakan biaya terlalu besar karena sirkuit sudah dibangun dan fee penyelenggaraan acara sudah dibayarkan ke FEO.
“Pada Formula E 2023 diturunkan mobil generasi terbaru, Gen3. Diyakini sebagai yang tercepat, teringan, paling bertenaga, dan paling efisien di antara mobil-mobil single seater bertenaga listrik yang pernah dibuat. Sangat menarik untuk menyaksikan bagaimana performa kendaraan Gen3 melaju di JIEC,” jelasnya.
Lebih lanjut, Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini pun menjelaskan kesuksesan Jakarta menyelenggarakan Jakarta e-Prix 2023 nantinya akan menjadi kesuksesan bagi Indonesia. Sebab, gelaran ini akan disaksikan penonton dari 170 negara, baik secara langsung maupun melalui berbagai saluran digital.
Adapun kesuksesan acara ini dapat dilihat dari penyelenggaraan Jakarta e-Prix 2022 yang menjadi event paling banyak ditonton dengan jumlah penonton kumulatif mencapai 27,6 juta penonton.
“Kesuksesan Jakarta e-Prix 2023 nantinya akan semakin menaikan citra positif Indonesia sebagai tuan rumah bagi berbagai kejuaraan motorsport dunia. Dari mulai balap motor seperti MotoGP, World Superbike, MXGP hingga balap mobil seperti Formula E dan Asia Pacific Rally Championship. Seperti tahun lalu, Indonesia kembali menjadi satu-satunya negara di kawasan ASEAN yang dapat menyelenggarakan Formula E.
Di tahun 2023 ini, Indonesia menjadi negara ketiga di Asia setelah Arab Saudi dan India, yang dapat menyelenggarakan Formula E,” pungkasnya.
Sebagai informasi, turut hadir dalam pertemuan tersebut para Pengurus IMI Pusat antara lain, Dewan Penasihat Robert Kardinal, Wakil Ketua Umum Olahraga Mobil Ananda Mikola, Wakil Ketua Umum Hubungan Antar Lembaga Junaidi Elvis, Deputi Olahraga Mobil Lola Moenek, Hubungan Antar Lembaga Andrys Ronaldi, serta Komunikasi dan Media Hasby Zamri. Hadir pula Ketua Harian IMI DKI Jakarta Dimaz Raditya Soesatyo. (utw)
Otomotif
Balik Nama Kendaraan Beres Setengah Jam, STNK dan BPKB Baru Langsung Jadi, Tanpa Cabut Berkas

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Selama ini jika BBN kendaraan butuh waktu berbulan-bulan untuk sampai tuntas.
Balik nama kendaraan beres setengah jam STNK dan BPKB baru langsung jadi proses cabut berkas dihilangkan jadi cepat.
Seperti kita ketahui dalam balik nama kendaraan selama ini harus cabur berkas yang perlu waktu sampai seminggu.
Setelah cabut berkas kemudian dibawa ke Samsat terdekat untuk didaftarkan sampai menunggu STNK baru jadi.
Apalagi BPKB baru baru keluar dalam waktu berbulan-bulan dan paling cepat 3 bulan.
Itu yang membuat pemilik kendaraan malas balik nama dan membiaran tidak bayar pajak lama.
Itu yang membuat proses pembayaran pajak dari masyarakat jadi terlambat bahkan tidak bayar sama sekali sampai kendaraannya dijual.
Namun kini akan dipermudah dan hanya cukup setengah jam sudah selesai STNK dan BPKB baru bisa dibawa pulang.
Disampaikan Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus saat membahas e-BPKB atau BPKB elektronik.
Menyikapi harapan Samsat bisa kosong ini, ada cara perpanjang STNK secara online.
Kasubdit Regident Ditlantas Polda Banten, AKBP Kemas Indra mengatakan, perpanjangan STNK secara online dapat dilakukan melalui aplikasi Samsat Digital Nasional (Signal).
Hingga 2023, belum ada perubahan mengenai tata cara perpanjangan STNK secara online melalui aplikasi tersebut.
“Dianjurkan menggunakan Signal untuk mempermudah masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke Samsat,” ujar Kemas, (11/9/23).
“Dan TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dan e-pengesahan jadi bukti yang valid tanpa harus masyarakat datang ke Samsat untuk melakukan pengesahan ataupun cetak notice tahunan,” sambungnya. (ut)
Otomotif
Berlaku Nasional, Bayar Pajak Kendaraan Akan Ditolak Walau Ada KTP, STNK dan BPKB Asli

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pemilik motor atau mobil harus tahu nih dalam perpanjang surat-surat akan ada syarat baru.
Berlaku nasional bayar pajak kendaraan akan ditolak walau ada KTP, STNK dan BPKB asli sediakan ini dokumen tambahan.
Selama ini untuk bayar paja kendaraan selain uang cukup sediakan STNK, BPKB dan KTP asli.
Namun sebentar lagi akan ada dokumen tambahan sebagai syarat perpanjangan STNK setiap tahun dan 5 tahun.
Adapun syarat baru dalam bayar pajak kendaraan tersebut berhubungan dengan dokumen laik jalan.
Dokumen atau sertifikat tersebut berhubungan dengan uji emisi dari masing-masing kendaraan.
“Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi Purwandari Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Rencananya, setelah semua aturan rampung, ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional.
“Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi Dalam keterangan tertulis (7/9/2023).
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta.
Ia pun berharap, langkah yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dalam memperluas jangkauan uji emisi ini bisa ditiru di daerah lain.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Bakal Berlaku Nasional, Uji Emisi Mau Jadi Syarat Perpanjang STNK. (ut)
Otomotif
Akan Dibuat secara Nasional, Uji Emisi Mau Jadi Syarat Perpanjang STNK

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyebut bahwa percepatan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor dengan alasan sebagai pengendalian pencemaran udara bersama wilayah di Jabodetabek. Dan akhirnya tujuan LBP pun tercapai dengan adanya keharusan membeli kendaraan listrik dari pabrik mereka.
Luckmi Purwandari, Direktur Pengendalian Pencemaran Udara KLHK, mengatakan, pihaknya sudah menyusun mekanisme pelaksanaan uji emisi secara nasional.
“Saat ini, kita telah menyiapkan aplikasi uji emisi (si-umi) dan bekerja sama dengan DLH DKI Jakarta untuk melatih 400 teknisi bengkel di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten, untuk mendukung jalannya uji emisi ini,” ujar Luckmi, dalam keterangan tertulis (7/9/2023).
Rencananya, setelah semua aturannya rampung, maka ke depan uji emisi akan menjadi wajib secara nasional. “Ketika ini sudah berjalan, output-nya adalah kendaraan bermotor harus melampirkan hasil uji emisi sebagai persyaratan administrasi pembayaran pajak kendaraan bermotor,” ucap Luckmi.
Untuk diketahui, pelatihan ini merupakan bentuk sinergi antarpemerintah dalam menanggulangi pencemaran udara di wilayah Jakarta, Jawa Barat, dan Banten.
Kepala DLH DKI Jakarta Asep Kuswanto, mengatakan, pelatihan tersebut merupakan transfer knowledge dari Pemprov DKI Jakarta kepada wilayah sekitar Jakarta untuk bersama menangani pencemaran udara dari sumber bergerak, yaitu kendaraan bermotor. “Saat ini Pemprov DKI sudah memperluas jangkauan uji emisi kepada hampir seluruh bengkel di Jakarta. Pelatihan ini bentuk sinergi antarpemerintah untuk lebih memasifkan lagi uji emisi di wilayah sekitar Jakarta,” kata Asep.
Dan dimulai dari ASN di lingkungan pemprov DKI yang akan diwajibkan untuk segera membeli kendaraan listrik serta berlanjut ke yang lainnya. Sungguh ironis mereka memanfaatkan momentum polusi yang telah mereka rekayasa. (tw)
-
Nusantara3 days ago
Inilah Sejarah yang Tidak Boleh Dilupakan Sebelum Kejadian G30S PKI
-
Gayahidup1 day ago
Asal Muasal Sejarah Batik, Kain Warisan Budaya Indonesia
-
Hukum2 days ago
Dinasti Keluarga Mentan Syahrul Yasin Limpo di Sulawesi hingga Siapa Saja yang Terjerat Korupsi
-
Nasional3 days ago
INACRAFT on October 2023, Kembangkan Potensi Youthpreneur Sebagai Kekuatan UKM Indonesia
-
Megapolitan15 hours ago
FGD: JP2GI bersama Stakeholder Tangani Percepatan Pengurangan Susut dan Sisa Pangan di Indonesia
-
Nasional2 days ago
Sejarah Hari Kesaktian Pancasila, Mengapa Rakyat Indonesia dari Zaman Penjajahan Hingga Kini Mudah di Adu Domba dan Dipecah Belah?
-
Hukum12 hours ago
Curigai Laporan Dihambat, Kuasa Hukum PROKLAMASI Layangkan Surat Teguran
-
Peristiwa1 day ago
Heboh! dr Richard Lee Mohon Doa Usai Bongkar Air Minum Kemasan Galon Terkenal Mengandung BPA