Connect with us

Nasional

Jawaban Anies Perihal Kedekatan dengan FPI dan Habib Rizieq

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Bacapres dari Koalisi Persatuan untuk Perubahan (KPP) Anies Baswedan disebut dekat dengan organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) dan Habib Rizieq Shihab. Pasalnya, FPI diketahui turut andil memenangkan Anies di Pilgub DKI Jakarta 2017.

Lantas, Anies ditanyai soal apakah bakal mendukung FPI jika terpilih menjadi Presiden pada Pilpres 2024. Merespons hal itu, Anies mengaku dekat dengan semua organisasi berbasis agama apapun yang ada di Jakarta.

“Saya dekat dengan semua organisasi yang ada di Jakarta. Baik yang berbasis agama islam, kristen, hindu, budha, semua saya jangkau,” kata Anies di acara Desak Anies di Pos Bloc, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

Menurut Anies, ketika maju pada Pilgub DKI 2017, dia bahkan sowan ke tokoh-tokoh agama yang ada di DKI Jakarta. Anies pun tak menampik kunjungannya ke FPI memang mendapat sorotan yang besar.

“Ketika periode kampanye 2016-2017, saya mengunjungi tokoh-tokoh agama semuanya. Tapi hanya kunjungan ke FPI yang menjadi berita luar biasa. Ketika sudah bertemu dengan komunitas Nasrani, Hindu, Komunitas Budha, itu tidak menjadi eksposure yang besar,” jelas dia.

Pastikan Kesetaraan

Lebih lanjut, Anies menyebut saat menjabat Gubernur DKI Jakarta dia juga mendukung semua organisasi yang memiliki legalitas dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu, ujar Anies, sudah menjadi tugas seorang gubernur untuk memastikan kesetaraan bagi warganya.

“Bukan saya pribadi, tapi gubernur. Tugas gubernur adalah berkomunikasi dengan semua, memfasilitasi semua dan harus mengedepankan prinsip kesetaraan dalam membuat kebijakan. Tidak berat sebelah, untuk semua kelompok, baik agama, etnis,” ucap Anies. (utw)

Nasional

Anies Tidak Ambil Pusing Soal Elektabilitas dari Lembaga Survey Bayaran

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Anies Baswedan menyatakan tidak mau ambil pusing, soal perolehan elektabilitas berdasarkan hasil survei yang belum mampu menyaingi Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto di wilayah Jawa Timur.

“Kami yang penting menjangkau, bertemu, silaturahim, dan memberikan penjelasan soal tujuan pada semua masyarakat karena angka-angka itu bisa gonta-ganti,” kata Anies dalam keterangannya di Surabaya (30/9/2023).

Dia tak memungkiri acap kali mendapatkan pertanyaan soal perolehan elektabilitas, pada tabel survei untuk Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 apalagi jika lembaga surveynya tak netral dan dibayar oleh kelompok tertentu.

Ia mengatakan hasil suatu survei merupakan kondisi atau potret angka, yang terjadi sebelum berlangsungnya agenda konstelasi politik. (tri)

Continue Reading

Hukum

Curigai Laporan Dihambat, Kuasa Hukum PROKLAMASI Layangkan Surat Teguran

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kuasa Hukum dari Pro Kader Lintas Mahasiswa Indonesia (PROKLAMASI), Sunandiantoro SH, MH meragukan profesionalisme Mahkamah Konstitusi (MK) dalam menangani perkara. Pasalnya, pengajuan permohonan uji materi UU PEMILU Pasal 12 huruf (l), Pasal 93 huruf (m), serta pasal penjelasannya yang dianggap bertentangan dengan UUD 1945, hingga saat ini belum ada kepastian kapan digelarnya sidang perdana. Menurut Sunandiantoro, sesuai dengan PMK No. 2 Tahun 2021 Pasal 17 ayat (1), pasal (3) dan pasal (20) seharusnya dalam waktu 3 hari kerja sejak permohonan diregistrasi, dapat diinformasikan jadwal persidangan.

Hal tersebut dibuktikan dengan tidak adanya pemberitahuan dari Panitera bahwa permohonan a quo tercatat dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi Elektronik (e-BRPK), tidak adanya pemberitahuan Akta Registrasi Perkara Konstitusi (ARPK), serta tidak adanya pemberitahuan penetapan hari sidang pertama terhadap Permohonan No.128-1/PUU/PAN.MK/AP3.

“Sebelumnya kami telah mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi tanggal 21 September 2023 dengan bukti tanda terima No. 128-1/PUU/PAN.MK/AP3 terkait penambahan Tugas KPU dan Bawaslu. Kami sangat kecewa dan menyesalkan tindakan MK karena hingga saat ini permohonan kami belum ditindaklanjuti, sehingga kami meyakini permohonan kami sedang dihambat. Kami mempertanyakan sikap profesionalisme MK,” ujar Sunandiantoro, Senin (2/10/2023) di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

Penambahan tugas KPU dan Bawaslu yang dimaksud, kata Sunandiantoro, yaitu melakukan verifikasi Capres dan Cawapres yaitu KPU bersama Bawaslu yaitu melaksanakan penelitian khusus tentang rekam jejak pasangan calon yang telah terdaftar dan terverifikasi di KPU melipui rekam medis kesehatan fisik, mental dan psikologi, rekam jejak tindak pidana korupsi, pencucian uang, pelanggaran HAM, penculikan aktivis, penghilangan orang secara paksa, tindak pidana berat lainnya dan rekam jejak karir pekerjaan dan prestasinya, serta mengumumkan hasil penelitian tersebut kepada masyarakat paling lambat pada hari terakhir masa kampanye pasangan calon.

Ia berharap lembaga/ pihak terkait seperti PPATK, KPK, dan KOMNASHAM dapat memberikan data dan informasi dimaksud kepada KPU dan Bawaslu untuk selanjutnya dapat disampaikan secara terbuka kepada Masyarakat.

“Sebagai tindaklanjut permohonan, kami telah mengirim surat kembali kepada Ketua MK untuk menegaskan dan meminta agar segera disidangkan permohonan kami. Sebagai lembaga tinggi negara, seharusnya MK tetap mengaplikasikan bagaimana menjalankan PMK No. 2 Tahun 2021 dan tidak terpengaruh dengan urusan-urusan politik,” pungkas Sunandiantoro. (ut)

Continue Reading

Peristiwa

Heboh! dr Richard Lee Mohon Doa Usai Bongkar Air Minum Kemasan Galon Terkenal Mengandung BPA

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, dr Richard Lee baru-baru ini menguak masalah kandungan BPA (Bisphenol A) pada air minum kemasan galon merek terkenal.

Tak pelak, ucapannya tersebut pun menjadi sorotan hingga viral di media sosial.

Bahkan Richard Lee memohon doa usai membongkar air minum kemasan galon merek terkenal mengandung BPA.

Untuk diketahui, BPA sebagai salah satu zat kimia berbahaya di dalam plastik polikarbonat.

Kemasan galon dibuat dari plastik polikarbonat yang di dalamnya terkandung BPA.

Sehingga adanya BPA di dalam galon membuat air minum menjadi tercemar.

Hal itu yang disampaikan dr Richard Lee lewat media sosial.

Ia tak gentar untuk mengungkit masalah BPA pada air minum kemasan galon.

Apalagi salah satu merek terkenal berinisial A masih terkandung BPA di dalam kemasan galonnya.

Keadaan itulah yang membuat Richard Lee khawatir dan tak henti berkoar-koar.

Tindakan Richard Lee menyuarakan bahaya penggunaan galon yang mengandung BPA diperkuat dengan penelitian.

Ia menekankan sikap koar-koar yang dilakukan bukan omong kosong belaka.

“Fakta menurut riset,” ujar Richard Lee dikutip Sripoku.com dari Instagramnya, Jumat (29/9/2023).

Ia meminta doa untuk keselamatannya sehingga tetap baik-baik saja.

“Doakan saya baik-baik saja ya,” katanya.

Di balik itu, niat Richard Lee menguak masalah BPA karena ingin berbagi edukasi.

Ia mengaku masyarakat Indonesia perlu waspada dengan kondisi air minum karena bisa menjadi pemicu penyakit ganas seperti kanker.

“Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi banyak orang,” ungkapnya.

“Karena informasi ini sangat bermanfaat bagi saya dan keluarga,” lanjutnya.

Sebelum itu, Richard Lee memberikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk waspada dengan air minum galon.

“Setelah aku pelajari memang benar di Eropa sudah dilarang penggunaan minuman galon menggunakan polikarbonat,” ungkapnya.

“Karena ada pencemaran BPA-nya,” imbuhnya.

Oleh karena itu, Richard Lee meminta untuk masyarakat Indonesia harus waspada terhadap air minum kemasan galon.

“Saya menghimbau untuk stop menggunakan galon yang berpolikarbonat,” jelasnya.

“Silahkan menggunakan galon tapi yang PET atau kemasan plastik transparan,” tambahnya. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending