Connect with us

Internasional

Jelang Haji, Warga Lokal Arab Saudi Dilarang Masuki Makkah Tanpa Izin

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Makkah, Penduduk yang tidak memiliki izin masuk yang sah akan ditolak masuk aksesnya di pos pemeriksaan keamanan di jalan menuju Makkah, Arab Saudi. Kebijakan yang disampaikan oleh Direktorat Jenderal Keamanan Publik Saudi itu mulai efektif berlaku pada 15 Mei ini.

Keputusan tersebut, sebagaimana dilansir di laman Gulf News, Senin (15/5/2023), diambil sebagai bagian dari upaya Arab Saudi untuk mengatur ibadah haji musim 2023 ini. Karena itu, warga yang ingin memasuki Makkah kini diwajibkan untuk mendapatkan izin masuk dari otoritas terkait.

Aturan haji menetapkan bahwa kendaraan dan warga ekspatriat yang tidak punya izin sah itu akan dikembalikan. Kecuali untuk pekerja di tempat suci yang memiliki izin yang sah, warga yang memegang kartu identitas yang dikeluarkan di Makkah, atau mereka yang memiliki izin haji dan umrah.

Pelaksanaan ibadah haji tahun ini diperkirakan akan dimulai pada 26 Juni. Namun, tanggal tersebut dapat berubah menunggu pengumuman resmi oleh komite penampakan bulan Arab Saudi pada hari-hari menjelang haji.

Kementerian Haji dan Umrah telah mengklarifikasi bahwa individu yang memasuki kerajaan dengan visa kunjungan tidak diizinkan untuk berpartisipasi dalam manasik haji. Kementerian juga menekankan, visa kunjungan hanya berlaku untuk durasi 90 hari dan tidak memberikan izin untuk keikutsertaan haji. Karena itu, otoritas Saudi meminta orang-orang dengan visa kunjungan untuk mematuhi persyaratan visa mereka dan memastikan mereka berangkat sebelum tanggal kedaluwarsa visa mereka.

Direktorat Jenderal Paspor mengatakan telah mulai menerima aplikasi untuk mengeluarkan izin masuk Makkah. Aplikasi ini dapat diajukan secara elektronik untuk pekerja rumah tangga, anggota keluarga non-Saudi, pekerja yang dipekerjakan di perusahaan yang berbasis di Makkah, pemegang visa kerja musiman, dan kontraktor yang terdaftar dengan sistem “Ajeer” untuk musim haji 1444 H.

Layanan baru ini bertujuan untuk merampingkan prosedur, menghemat waktu dan tenaga bagi penerima manfaat. Platform “Absher” memberikan izin bagi pekerja rumah tangga dan anggota keluarga non-Saudi. Sedangkan izin masuk ke Makkah dapat diperoleh melalui portal elektronik “Muqeem” yang dapat diakses oleh semua agen. (tw)

Internasional

Duo Anggrek Merasa Bangga Lagu Cikini Gondangdia Goyang Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Membanggakan, single “Cikini Gondangdia” menjadi salah satu lagu pilihan yang dinyanyikan dalam acara “Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN” di kawasan hutan kota Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/2023) malam. Hal tersebut tentu saja membuat penyanyi lagu tersebut Duo Anggrek mengaku bangga.

Lagu viral milik Duo Anggrek itu dinyanyikan oleh Aurelie Moeremans. Penampilan Aurelie dengan lagu “Cikini Gondangdia” membuat tamu undangan dari kalangan menteri Kabinet Indonesia Maju dan sejumlah pimpinan negara ASEAN ikut bergoyang di depan panggung.

Aurelie tampil percaya diri bergoyang mengikuti irama dangdut “Cikini Gondangdia” yang dimedley dengan lagu “No Comment”. Penyanyi berusia 30 tahun itu terlihat cantik dalam balutan one set blazer dan celana warna gold, ditambah hiasan kain berwarna ungu di bagian dadanya hingga menjuntai ke kaki.

Penampilan dari Aurelie pun mendapat perhatian dari Putri Duo Anggrek dengan mengometari salah satu akun Instagram yang memensionnya kegiatan tersebut.

“ Masya Allah, alhamdulillah bangga banget Lagu “Cikini Gondangdia” dinyanyikan dalam acara Gala Dinner KTT Asean, walau bukan Duo Anggrek yang mengisi acara tersebut tapi penampilan dari Aurelie Moeremans sangat memukau dan membuat semua tampil bergoyang. Terimakasih semuanya. Semoga Duo Anggrek sukses terus dan bisa menghibur seluruh masyarakat Indonesia, sukses juga buat NAGASWARA, “ucap Putri, bersyukur bahagia.

Hal senada juga diungkapkan oleh Devay Duo Anggrek bahwa diapun sangat senang lagu Cikini Gondangdia dinyanyikan untuk menghibur acara “Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN. “Masyaallah Tabararaqallah, “ujar Devay, menambahkan.

Acara gala dinner itu diawali dengan sajian menu bernuansa Nusantara The Forest dengan diiringi lantunan lagu dari alat musik petik Sasando khas Nusa Tenggara Timur (NTT).

Dalam pidato singkatnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sebagai tuan rumah menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus meminta para tamu untuk menikmati hidangan makan malam dan hiburan dari seniman dan musisi Indonesia.

“Selamat malam, selamat datang di Gala Dinner KTT ke-43 ASEAN. Saya tahu ini hari yang panjang, kita mengadakan pertemuan KTT hari ini. Tapi sekarang mari kita nikmati malam ini dan rayakan kebersamaan kita malam ini,” ucap Presiden Jokowi dalam bahasa Inggris.
Selain Aurelie Moeremans, tampil juga sejumlah penyanyi lain seperti Afghan, Dira Sugandi, Andien, Yura Yunita, rapper Saykoji, Rinni Wulandari, grup musik asal Papua Shine of Black dan Silet Open Up. Gala dinner yang berdurasi sekitar 2 jam sejak pukul 20.00 Wib itu ditutup dengan sajian kembang api.

Gala dinner merupakan rangkaian KTT ke-43 ASEAN di Jakarta. Ada 22 pimpinan negara yang hadir terdiri dari 11 negara ASEAN dan 9 negara mitra yang diundang. (ut)

Continue Reading

Internasional

India Jadi Raja Beras Dunia, Ternyata Pakai Strategi Presiden RI-2 Soeharto

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menteri Perdagangan Zulkfili Hasan yang baru pulang dari India mengungkapkan rahasia di balik kesuksesan negara tersebut dalam mengembangkan pertaniannya. Selama ini, India dikenal sebagai salah satu negara penghasil beras dan juga pengekspor terbesar di dunia.

“India 1,4 miliar orang bisa surplus, lebih. Saya tanya Kementerian Perdagangannya, semua pakai koperasi, gak konglomerasi, seluruh pertanian koperasi. Pupuk dia gak pakai pabrik pupuk kaya kita, tapi pupuk dibuat oleh koperasi-koperasi, tapi penelitian oleh pemerintah. Pupuk pakai pil segini bisa untuk 2 hektare dikasih air, diproduksi koperasi-koperasi,” kata Zulhas dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI, Senin (4/9/2023).

Kebijakan itu demi mengamankan stok serta menghindari penipisan stok pangan di dalam negeri, apalagi untuk ukuran India dengan jumlah penduduk yang mencapai miliaran orang. Zulhas pun mengingat kebijakan itu seperti metode Indonesia dalam masa orde baru atau zaman Soeharto.

“Tapi kebijakan gak ada yang ambigu, pokonya petani disubsidi habis-habisan. Semua pupuk, bunga semua gak ada tawar, untuk dalam negeri (soal) makan mereka habis-habisan, kira-kira seperti orde baru irigasi pupuk. Kita kan pupuk diatur terlalu banyak, begitu sawah perlu pupuk petani pupuknya gak ada, kalau panen pupuknya ada. (Masalah) ini gak kelar-kelar,” sebut Zulhas.

Bukan hanya India, negara ASEAN lainnya seperti Vietnam juga menjadi negara yang surplus dalam pertanian, khususnya beras. Salah satu kunci kesuksesannya ialah keseriusan pemerintah dalam mengembangkan pertanian.

“Di Vietnam tanah pertanian lebih tinggi dari Taman Nasional. Jadi pertanian gak boleh jadi perumahan, pabrik, kalau sudah sawah gak boleh diubah-ubah selamanya. Kita ada undang-undang tapi ya masih gitu aja. Kalau kita serius bisa,” sebut Zulhas.

Namun, Indonesia tidak bisa lagi terlalu menggantungkan diri terhadap impor dari negara lain. Pasalnya, masing-masing negara tengah mengetatkan kebijakan ekspor demi mengamankan stok dalam negeri. Faktor El Nino juga menjadi pertimbangan lain.

“Vietnam kurangi tanam berasnya karena El Nino kering, padi banyak makan air, jadi tanam padi (awalnya) 2 musim jadi 1 musim karena surplus,” ungkap Zulhas. (tw)

Continue Reading

Internasional

Negara Uni Eropa Tak Terima dengan Aksi Jokowi di WTO

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Negara-negara Uni Eropa (UE) tidak terima dengan aksi pemerintahan Indonesia yang melakukan banding gugatan atas kekalahan gugatan di Organisasi Perdagangan Dunia (World Trade Organization/WTO). Uni Eropa meluncurkan strategi barunya yakni Enforcement Regulation.

Jika konsultasi Enforcement Regulation disepakati oleh industri di negara-negara Uni Eropa, maka akan ada kebijakan baru dari Uni Eropa yang bisa memperumit ekspor barang dari Indonesia, diantaranya adalah pengenaan bea masuk.

Pemerintah melalui Staf Khusus Menteri Perdagangan Bara Khrisna menjelasakan Enforcement Regulation, merupakan mekanisme internal Uni Eropa untuk berkonsultasi kepada seluruh stakeholder baik pemerintah negara-negara di Uni Eropa maupun industri pengguna bahan baku bijih nikel dari Indonesia. Khususnya industri baja di Eropa.

Enforcement Regulation akan melihat kerugian dari satu kebijakan yang diambil oleh negara lain yang berdampak kepada Uni Eropa.

“Jadi (melalui Enforcement Regulation) mereka konsultasi dulu, kalau memang sudah ada respon dan memang dinyatakan ada case (kerugian) mereka bisa mengajukan dengan retaliation/balasan tersebut. Misalnya mengenakan bea masuk kepada barang-barang kita yang masuk kepada Uni Eropa selama ini,” ungkap Bara.

“Jadi mereka mengambil ini sebagai suatu upaya untuk apakah mereka bisa melakukan suatu tindakan membalas dari kebijakan larangan ekspor kita,” terang Bara, dikutip Selasa (18/7/2023).

Sebagaimana diketahui, pada tahap pertama gugatan Uni Eropa di WTO, Indonesia dinyatakan kalah, namun Indonesia mengajukan banding gugatan tersebut pada akhir tahun 2022. Banding gugatan menjadi satu mekanisme yang diperbolehkan di WTO.

Alhasil, keputusan pertama atau kekalahan Indonesia dalam gugatan Uni Eropa di WTO tidak mengikat. Artinya, Indonesia masih bisa melaksanakan kebijakan larangan ekspor bijih nikel.

“Selama belum ada keputusan dari majelis banding maka keputusan di tingkat pertama itu tidak mengikat atau non banding jadi Indonesia bisa terus dengan kebijakan itu dan itu yang mereka tidak bisa terima, mereka maunya itu setelah ada keputusan tingkat pertama Indonesia menyerah dan merubah kebijakan dalam arti kita mencabut larangan ekspor banned untuk komoditi nikel itu,” ungkap Bara.

Sebelumnya, Uni Eropa meluncurkan kebijakan Enforcement Regulation beberapa waktu lalu. Para pemangku kepentingan UE memiliki waktu hingga 11 Agustus 2023 untuk memberikan pandangan mereka tentang penggunaan Enforcement Regulation dalam kasus ini.

Adapun tindakan yang bisa dilakukan ini dapat mencakup pengenaan bea atau pembatasan kuantitatif pada impor/ekspor.

“Peraturan Penegakan Uni Eropa memungkinkan untuk menegakkan kewajiban internasional, yang telah disetujui oleh sesama anggota WTO, ketika perselisihan perdagangan diblokir meskipun UE telah berupaya untuk mengikuti prosedur penyelesaian perselisihan dengan itikad baik,” ungkap Uni Eropa dalam situsnya yang dikutip, Jumat (14/7/2023).

“Pada saat yang sama, UE akan melanjutkan upaya untuk mencapai solusi yang disepakati bersama atas sengketa bijih nikel tersebut, termasuk terus mengajak Indonesia untuk bergabung dalam Multi-Party Interim Appeal Arrangement (MPIA),” terang situs tersebut. (utw)

Continue Reading
Advertisement

Trending