Connect with us

Peristiwa

Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme ke KPK, Apakah akan Diproses?

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Tuduhan kolusi dan nepotisme dialamatkan terhadap Presiden Joko Widodo atau Jokowi dan keluarganya. Jokowi dan keluarganya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Pelapor terdiri dari Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara. Terlapornya, yakni Presiden Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep.

“Melaporkan dugaan adanya tadi kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden kita RI Joko Widodo dengan Ketua MK Anwar, juga Gibran dan Kaesang dan lain-lain,” ujar Koordinator TPDI Erick S. Paat di KPK, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2023.

Erick menjelaskan, pelaporan merujuk pada putusan Mahkamah Konstitusi yang mengabulkan sebagian gugatan batas usia minimal calon presiden dan calon wakil presiden (capres-cawapres) 40 tahun atau pernah jadi kepala daerah. Dia menilai ada nepotisme dalam putusan tersebut.

“Kaitannya bahwa Presiden dengan Anwar itu ipar, karena dia menikah dengan adiknya Presiden Jokowi. Nah kemudian Gibran anaknya, berarti dengan Ketua MK hubungannya sebagai paman dengan ponakan,” ucap Koordinator TPDI tersebut.

Putusan MK dinilai memperjuangkan kepentingan dan membukakan jalan bagi Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden atau cawapres

“Seolah-olah ada unsur kesengajaan yang dibiarkan, dalam penanganan perkara ini. Itu yang kami lihat adalah dugaan kolusi nepotismenya antara Ketua MK sebagai Ketua Majelis Hakim dengan Presiden Jokowi, dengan keponakannya Gibran, dengan Kaesang,” Erick S. Paat menambahkan.

Adapun Kepala Bagian atau Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan tersebut. “Setelah kami cek, betul ada laporan masyarakat dimaksud.”

Ali Fikri pun memastikan menindaklanjuti laporan masyarakat sesuai ketentuan. “Kami analisis dan verifikasi untuk memastikan apakah memenuhi syarat dan menjadi kewenangan KPK.”

Ternyata keluarga besar Jokowi lebih parah kasusnya daripada keluarga mantan presiden kedua RI Soeharto.

Laporan tersebut kemudian menuai ragam tanggapan maupun komentar, terutama dari Jokowi. Bagaimana ragam tanggapan lainnya? (tri).

Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement