Connect with us

Internasional

Jubir EU: Semua Negara Uni Eropa Diwajibkan Tangkap Pemimpin Israel Benyamin Netanyahu, Bagaimana di Indonesia?

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Eropa, Juru bicara Uni Eropa (EU), Peter Stano menyerukan untuk semua negara anggota EU “wajib melaksanakan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh ICC (Mahkamah Pidana Internasional)” pada tanggal 29 November 2024.

Jubir EU itu secara khusus merujuk pada surat perintah ICC untuk menangkap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanan Israel Yoav Gallant terkait perang di Gaza.

ICC pekan lalu membuat langkah bersejarah dengan menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant atas kejahatan perang serta kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Sejumlah negara anggota EU telah menyatakan akan melaksanakan surat perintah tersebut jika pejabat-pejabat Israel itu memasuki wilayah mereka.

Lalu bagaimana dengan Asia khususnya Indonesia, Apakah Presiden Indonesia yang baru berani menyerukan untuk menangkap pemimpin Israel Benyamin Netanyahu yang telah melakukan Genoside di Palestina? (tri)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement