Peristiwa
Kades Kohod Arsin Mangkir dari Pemeriksaan Perihal Kasus Pagar Laut
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kades Kohod, Arsin bin Sanip diketahui mangkir dari undangan Bareskrim Polri untuk diklarifikasi soal kasus dugaan pemalsuan surat izin di lahan pagar laut Tangerang.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menyebut undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri kepada Kades Kohod tidak bersifat memaksa karena kasus masih dalam tahap penyelidikan saat itu ungkapnya di Jakarta, (11/2/2025).
Berbeda dengan tahap penyelidikan, pada tahap penyidikan Arsin tidak bisa menolak dan memiliki konsekuensi bila mangkir dari panggilan penyidik.
Saat ini Kades Arsin tidak diketahui keberadaannya. Warga Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten pun membentuk Gerakan Tangkap Arsin.

Sebelumnya, warga Kohod sudah pernah mengadukan Arsin ke Inspektorat dan Bupati Tangerang, tetapi tidak ada respons. Warga Kohod menyebut merasa dirugikan oleh tindakan yang dilakukan oleh Arsin. (ut)
