Connect with us

Hukum

KAMI Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Karena Halangi Proses Hukum Gubernur Sumut Bobby Nasution

Published

on

KAMI Laporkan Penyidik KPK ke Dewas Karena Halangi Proses Hukum Gubernur Sumut Bobby Nasution

REPORTASE INDONESIA – Medan, Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI) melaporkan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), AKBP Rossa Purbo Bekti, ke Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Laporan ini dilayangkan karena dugaan penghambatan proses hukum terhadap Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalan di Sumatera Utara.

KAMI menduga bahwa Rossa Purbo Bekti sengaja menunda pemanggilan dan pemeriksaan Bobby sehingga proses hukum tidak berjalan transparan dan tuntas.

Koordinator KAMI, Yusril Skaimudin, menegaskan bahwa laporan ini merupakan bentuk keprihatinan publik atas independensi penyidik KPK yang diduga terganggu.

“KPK sebagai lembaga antirasuah wajib menjalankan tugasnya secara profesional tanpa keberpihakan, dan pemanggilan kepada Bobby Nasution sebagai tersangka sudah semestinya dilakukan. KAMI menuntut agar Dewas KPK melakukan evaluasi dan audit internal secara menyeluruh untuk menegakkan integritas institusi,” ungkap Yusril di Medan, (17/11/2025).

Sekretaris KAMI, Usman, menambahkan bahwa hingga kini menantu Presiden Jokowi tersebut belum juga dimintai keterangan oleh KPK. Ia menegaskan bahwa warga dan masyarakat berhak mendapatkan keadilan dan proses hukum yang jelas dan tidak terhambat.

Jika ada upaya penutupan atau penghambatan, maka kepercayaan publik terhadap KPK sebagai lembaga pemberantas korupsi akan terganggu.

Kasus dugaan korupsi yang menjerat Gubernur Sumatera Utara ini sebelumnya sudah dilimpahkan Jaksa Penuntut Umum KPK ke Pengadilan Negeri Medan dengan beberapa terdakwa di antaranya mantan Kepala Dinas PUPR Sumut dan pejabat lain.

Sidang perkara ini bersifat terbuka, sehingga KAMI mengajak masyarakat turut mengawal jalannya persidangan sebagai bentuk keterlibatan publik dalam pemberantasan korupsi. (tri)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement