Ekonomi
Kata Pengamat soal APBN Digadaikan Sebagai Jaminan Utang Kereta Cepat
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan pemerintah memberikan penjaminan pinjaman untuk proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta – Bandung (KCJB).
Komitmen itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Republik Indonesia Nomor 89 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemberian Penjaminan Pemerintah untuk Percepatan Penyelenggaraan Prasarana dan Sarana Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung.
Beleid diteken Sri Mulyani pada 31 Agustus lalu. Beleid mengatur soal penyediaan jaminan pemerintah bagi pencarian pendanaan dalam rangka menutup kenaikan atau perubahan biaya Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.
Penjaminan diberikan terhadap seluruh kewajiban keuangan PT KAI yang timbul akibat pembengkakan biaya proyek tersebut, baik pokok pinjaman, bunga atau biaya lain yang timbul akibat utang-utang tersebut.
Jaminan diberikan dengan mempertimbangkan berbagai prinsip.
“Kemampuan keuangan negara, kesinambungan fiskal dan pengelolaan risiko fiskal,” kata beleid itu.
Sri Mulyani mengatakan penjaminan proyek KCJB diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2021. Penjaminan diberikan karena terjadi pembengkakan biaya proyek yang memicu lahirnya pinjaman tambahan.
Biaya pembangunan KCJB memang membengkak. Dalam proposal penawaran yang disampaikan pemerintah China ke Indonesia pada 2015 lalu, Negeri Tirai Bambu menawarkan biaya pembangunan proyek hanya US$5,13 miliar.
Namun, Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan biaya itu kemudian bengkak US$1,2 miliar atau sekitar Rp18,24 triliun (asumsi kurs Rp15.200 per dolar AS).
PMK Nomor 89 Tahun 2023 tadi pun sempat ramai dikritik karena disinyalir pemerintah menggadaikan APBN. Namun, hal ini ditepis oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo.
Menurut Prastowo, PMK Nomor 89 Tahun 2023 hanya penjaminan biasa. Ia mengatakan pemerintah sudah biasa memberikan penjaminan proyek infrastruktur.
“Lalu masalahnya di mana? Tidak ada. Selama ini dijamin aman karena tata kelola dan manajemen risiko sangat dijaga. Yang bermasalah itu pikiran jorok, seolah APBN digadaikan ke China!,” kata Yustinus dalam akun twitternya @prastow, Selasa (19/9).
Ia menjelaskan pemerintah memberikan penjaminan kepada PT Kereta Api Indonesia atau KAI sebagai pemegang saham mayoritas KCJB agar dapat meningkatkan reputasinya ke pemberi pinjaman. Tujuannya untuk meningkatkan kepercayaan pemberi pinjaman terhadap proyek KCJB.
“Jelas ya, yang meminjam PT KAI ke kreditur, bukan pemerintah, apalagi seolah APBN langsung digunakan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Ekonom Center of Reform on Economics (Core) Indonesia Yusuf Rendy Manilet menjelaskan sebenarnya keterlibatan APBN dalam proyek KCJB ini sebagai jaminan jika PT KAI di kemudian hari akan melakukan pinjaman.
“Sehingga APBN di sini seperti semacam letter of guarantee yang kemudian seharusnya bisa menekan cost of borrowing ketika kemudian kereta api cepat membutuhkan pendanaan di kemudian hari,” katanya, Rabu (20/9).
Meski demikian, kata Yusuf, keterlibatan APBN akhirnya memunculkan kontijensi risk yang kemudian bisa muncul dari proyek KCJB.
Memang, APBN tidak serta merta menalangi kebutuhan dana yang semisal dibutuhkan dalam perjalanan operasional kereta api cepat ini. Namun, hal ini tidak menutup fakta bahwa ada risiko kontingensi yang kemudian harus ditanggung oleh APBN dari kesepakatan ataupun kebijakan ini.
Oleh karena, menurut Yusuf sebenarnya perlu yang dipastikan adalah skenario-skenario operasional dari KCJB perlu dipastikan berjalan sesuai dengan rencana.
“Misal di sisi target penumpang, apakah kemudian target penumpang per hari per bulan ataupun per tahun itu mencapai sesuai proyeksi sebelumnya,” kata Yusuf.
“Kalaupun misalnya tidak tercapai apa bentuk mitigasinya? Bentuk mitigasi inilah yang juga akan berkorelasi terhadap risiko yang muncul dari kebijakan ini,” sambungnya.
Yusuf juga menyebut KCJB akan berpotensi meningkat kinerja perekonomian di daerah yang terdapat stasiun. Pada muaranya ketika meningkatkan perekonomian akan berpotensi memunculkan titik-titik ekonomi baru.
Nah, titik-titik ekonomi baru inilah yang kemudian perlu dipantau. Apakah dia bisa berjalan sesuai dengan proyeksi atau tidak.
“Karena sama seperti argumen penumpang di atas, ini akan juga berkorelasi dengan risiko yang bisa muncul dalam operasional kereta api cepat ini sehingga mitigasi yang handal akan mengurangi risiko yang kemudian bisa muncul ke APBN melalui kebijakan ini,” jelas Yusuf.
Tekanan China
Sementara itu, Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution Ronny P Sasmita menilai PMK Nomor 89 Tahun 2023 hanya hanya formalisasi dari isu yang sudah lama bergulir bahwa China meminta jaminan APBN untuk utang kereta cepat.
Perkara lazim atau tidak, Ronny menilai hal itu lazim dalam konteks investasi China. Pasalnya, China biasa melakukan tekanan seperti itu kepada negara lain yang menerima investasi dan utang dari negaranya.
Ia menjelaskan China memerlukan jaminan atas kepastian pengembalian dananya di masa depan. Pasalnya, dana yang dipakai perbankan China untuk dipinjamkan kepada BUMM Negeri Tirai Bambu untuk investasi di luar negeri adalah berupa Sovereign Leverage Fund, atau SLF.
“Jadi dana yang dipinjamkan dan diinvestasikan bukanlah milik pemerintah China, tapi bagian dari foreign exchange reserves atau devisa, alias milik pengusaha eksportir China yang ada di bank sentral China,” ucap Ronny.
Di China, sambung Ronny, devisa tidak dipegang oleh perusahaan eksportir, tapi ditahan di bank sentral. Kemudian, bank sentral akan memberikan dolar kepada pengusaha sesuai kebutuhan impor dan bayar utang saja.
“Sisanya akan dikembalikan dalam bentuk yuan, bukan dolar, meskipun eksportir mendapat dolar dari aktivitas ekspor,” imbuh Ronny.
Dengan kata lain, bank sentral China mencetak yuan untuk dikembalikan kepada eksportir, sementara dolarnya ditahan.
Lalu, dolar itulah yang dipakai China untuk Belt and Road Initiative, untuk investasi di luar negeri, untuk membiayai bank BUMN China memberikan pinjaman kepada pengusaha di negara lain, atau mengakuisisi perusahaan strategis di luar negeri.
Hal ini lazim disebut sebagai Sovereign Leverage Fund (SLF).
Artinya, dana tersebut tidak bisa dipinjamkan secara cuma-cuma, tapi secara komersial di mana bunganya akan sulit dinegosiasikan di satu sisi karena bank sentral China juga harus membayar bunga kepada pemilik devisa.
Selain itu, tingkat kepastian pengembalian dananya harus sangat tinggi. Sebab, dana itu bukan dana milik pemerintah.
“Oleh karena itu, China membutuhkan jaminan kuat, utamanya APBN,” ucap Ronny. (tw)