Politik
Kawal! DPR dan Pemerintah Sepakat RUU Perampasan Aset Rampung 2025
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, DPR RI bersama pemerintah sepakat mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset pada 2025 setelah mendapat desakan publik lewat gelombang demonstrasi 25-31 Agustus.
Ketua Baleg DPR, Bob Hasan, menyebut RUU ini resmi masuk Prolegnas Prioritas 2025 dengan target selesai tahun ini, meski prosesnya tetap dilakukan hati-hati serta melibatkan partisipasi masyarakat agar substansinya dipahami bersama.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas memastikan Presiden Prabowo Subianto mendukung penuh percepatan pembahasan RUU tersebut. la menyebut hasil rapat Baleg menegaskan RUU Perampasan Aset menjadi usul inisiatif DPR, sementara pemerintah menunggu proses politik di parlemen.
Dukungan Presiden juga ditunjukkan lewat pertemuan dengan ketua umum partai usai gelombang demo akhir Agustus lalu. (tri)
