Connect with us

Hukum

Kejaksaan Beri Sinyal Periksa Para Eks Mendag Enggartiasto hingga Zulkifli Hasan

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kejaksaan Agung memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi izin impor gula membidik kebijakan menteri perdagangan pada periode 2015-2023. Pada saat ini, korps Adhyaksa tersebut baru berfokus pada Menteri Perdagangan 2015-2016, Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

“Kegiatan ini yang kita lakukan; kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Nah ini [Tom Lembong] yang awal. Tolong kami dikasih kesempatan untuk membuktikan,” kata Direktur Penuntutan Jampidsus, Sutikno, Selasa (26/11/2024). 

“Ini [pemeriksaan terhadap mendag lainnya] akan berjalan. Tahapan itu percaya akan kita lakukan seperti itu.”

Berdasarkan data, terdapat lima menteri perdagangan pada periode 2015-2023. Selain Tom Lembong, Enggartiasto Lukito menjabat Mendag pada Juli 2016-Oktober 2019; Agus Suparmanto pada Oktober 2019-Desember 2020; Muhammad Lutfi pada Desember 2020-Juni 2022; dan Zulkifli Hasan pada Juni 2022-Oktober 2024.

“Tentunya nanti semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada. Karena memang aturannya harus seperti itu,” kata dia.

Menurut Sutikno, perkiraan kerugian negara sebesar Rp400 miliar pun hanya merujuk pada kebijakan yang dikeluarkan Tom Lembong. Berarti, jumlah kerugian negara dari kebijakan impor gula bisa lebih dari angka tersebut.

Meski demikian, dia berdalih akan lebih dulu menunjukkan bukti tentang kerugian negara pada kebijakan Tom Lembong di Pengadilan Tipikor mendatang. Dia enggan langsung menyimpulkan hal yang sama juga terjadi pada era Enggartiasto hingga Zulkifli.

Toh, kata dia, penyelidikan kasus dugaan korupsi izin impor gula pada periode mendag yang lain sebenarnya sudah berjalan secara paralel. Penyidik juga sudah mencicil pengumpulan bukti. Bahkan, saat ini sudah ada yang berada dalam tahap pemeriksaan alat bukti. 

Dia mengklaim, penyidik akan menaikkan status menteri atau pejabat lain saat sudah ada alat bukti yang kuat dan sah.

“Saat ini proses pemeriksaan alat bukti sudah berjalan,” ujar Sutikno.

Sebut Ribuan Pegawai Kejaksaan Main Judi Online Karena Iseng, ST Burhanuddin Babak Belur Dihujat

Jaksa Agung ST Burhanuddin tak menampik ada ribuan pegawai di Koprs Adhyaksa terendus bermain judi online (judol). Namun menurutnya, jaksa tersebut hanya sekedar iseng-iseng mengisi waktu.

“Kemudian jujur saja ada pegawai yang ikut dan hanya iseng-iseng aja di bawah lima ribuan begitu,” kata ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Meski dianggap hanya iseng, namun Burhanuddin berjanji menangani anak buahnya yang nakal.

“Dan kami sudah menyerahkan nama-nama itu ke bidang pengawasan (Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan atau Jamwas) untuk tindak lanjuti,” tegasnya.

Pernyataan Jaksa Agung yang menyebut anak buah main judi online hanya sekedar iseng-iseng mendapat reaksi sinis publik di media sosial. Apalagi Koprs Adhyaksa merupakan unsur penegak hukum yang seharusnya memberi contoh bukan malah ikut terlibat di dalamnya.

Seperti yang terlihat dalam unggahan akun Instagram @lambe_turah yang dikutip pada Sabtu (16/11/2024). Akun tersebut mengunggah cuplikan judul berita terkait pernyataan Jaksa Agung tersebut.

Tak kurang dari 300 komentar dilontarkan warganet yang isinya menghujat serta menyayangkan ucapan Burhanuddin.

“Kalau warga biasa namanya apa? Iseng juga?,” sahut @candra***.

“Iseng gigi lu pak,” ketus @amay***.

“Tombol pecat jaksa agung dan seluruh anak buahnya,” sahut warganet.

“Sadbor juga iseng tapi dia ditahan,” sambung yang lain.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyoroti dampak negatif judi online yang telah merugikan masyarakat luas, dan menegaskan bahwa permasalahan ini harus diselesaikan oleh semua pihak. (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement