Connect with us

Keamanan

Lukas Enembe Terancam Penjara Seumur Hidup Jika Terbukti Ada Aliran Dana Ke KKB

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Direktur The Indonesia Intelligence Institute Ridlwan Habib menilai Gubernur Papua Nonaktif Lukas Enembe bisa dijatuhi hukuman penjara seumur hidup jika terbukti alirkan dana ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Ridlwan mengatakan hal tersebut dikarenakan KKB sudah masuk dalam kelompok teroris di Indonesia.

“Sanksinya kalau terorisme bisa 4 tahun sampai (penjara) seumur hidup. Kalau kita mengacu pada Pasal 12 huruf a UU Terorisme, barang siapa terlibat dalam kegiatan terorisme, mulai persiapan hingga melakukan itu, bisa sampai hukuman (penjara) seumur hidup,” ujar Ridlwan usai diskusi bertajuk ‘Proyeksi Keamanan Indonesia 2023’ di Hotel Ashley, Jalan Wahid Hasyim, Jakarta, Kamis (19/01).

Ridlwan menegaskan pihaknya mendukung aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan keterlibatan Lukas Enembe atau kelompoknya dalam operasi gerakan separatisme di Papua. Selain itu, Menurut Ridlwan pengusutan tersebut tidak akan menghentikan langkah KPK yang saat ini sedang menangani kasus dugaan korupsi Lukas Enembe.

“Maksud saya buka juga celah penyelidikan terhadap Lukas Enembe dan kelompoknya jika memang terkait dengan separatisme (Papua),” tandas Ridlwan. Ia mengatakan, aparat bisa menggunakan UU Terorisme dalam menelusuri aliran dana Lukas Enembe ke OPM. Pasalnya, OPM sudah masuk dalam kategori teroris sebagai pengertian yang tercantum dalam UU Terorisme, yakni menimbulkan ketakutan meluas dengan senjata dan menciptakan korban di masyarakat.

“Jadi 2 kasus korupsinya kita dukung berjalan terus. Tetapi di sisi lain kalau memang ada indikasi bahwa Lukas Enembe ini terlibat atua setidak-tidaknya orangnya pernah terlibat dalam kegiatan OKB (organisasi kelompok bersenjata) harus diusut tuntas dengan penyidik yang baru, bukan KPK tentunya, pasti kepolisian yah, BNPT bisa masuk ke situ,” jelasnya. (utw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.

Copyright © 2023 REPORATASE INDONESIA, Web Design by PT. Ciptamedia Kreasi