Megapolitan
Memuliakan Bahasa Indonesia yang Merupakan warisan Sumpah Pemuda, Tolong Hapus Tulisan Cina di gedung dan Tempat Lainnya
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Bahasa Indonesia sebagai bahasa pemersatu bangsa adalah satu dari tiga buah warisan ikrar Sumpah Pemuda. Bahasa merupakan ciri khas suatu negara dan dari bahasa kita bisa mengenal suatu bangsa. Kini, di tengah gempuran bahasa gaul dan prokem yang telah bergeser fungsi, masihkah kita memuliakan Bahasa Indonesia?
Sebagai bahasa persatuan dan identitas bangsa, pengamalan Bahasa Indonesia dalam keseharian masyarakat mendapat banyak godaan dengan hadirnya bahasa gaul yang lebih viral, dan bahasa prokem yang mulanya merupakan bahasa sandi kalangan preman namun bergeser pula menjadi bahasa gaul pada akhirnya.
Ketika kita ingin istikamah menuturkan Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, rasanya terasa asing dan tidak memiliki lawan bicara dengan cara berbahasa yang serupa, kecuali di lingkungan pergaulan pemerintahan.
Seberapa deras arus perusak bahasa mendera, peringatan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober dapatlah kiranya menjadi momen untuk kembali memuliakan Bahasa Indonesia dengan setia menjadi penuturnya, baik dalam acara resmi maupun pergaulan sehari-hari.
Bukan berarti secara kaku menggunakan bahasa baku dalam percakapan nonformal, nanti malah terasa lucu. Minimal, tidak merusak Bahasa Indonesia dengan turut memopulerkan bahasa gaul yang kadang sengaja memelesetkan cara pengucapannya (bercyandya), mencampurkannya dengan kosa kata bahasa asing menjadi satu frasa baru (kid zaman now), atau mengacak-ngacak kata dengan menyisipkan imbuhan sekenanya agar tampak seru (begindang, makarena, gemoy, spokat, dll.).
Dalam dunia pergaulan, modifikasi bahasa semacam itu dianggap sebagai kreativitas yang lantas memanen banyak penggemar. Mereka bersuka-cita menyambut setiap kemunculan kosakata bahasa gaul baru dan menyebarkannya dengan pelontaran berulang-ulang dalam banyak kesempatan sehingga menular ke mana-mana secara cepat.
Agar generasi muda tak mengingkari sumpahnya untuk menjadikan Bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan, maka perilaku merusak bahasa mestilah diakhiri. Menjadi duta bahasa tidak harus mengikuti ajang kontes atau menang lomba. Cukup dengan mengutamakan penggunaan Bahasa Indonesia dalam aktivitas sosial, kerja atau sekolah, lingkungan pergaulan, dan di mana pun manakala berjumpa dengan sesama orang Indonesia. Terlebih bila bertemu orang asing namun dia ingin berbicara menggunakan bahasa kita, maka kita harus antusias mengajarinya.
Bangga berbahasa Indonesia adalah cara menjunjung kehormatan bangsa. Generasi Z dan milenial tak perlu berjuang mengangkat senjata seperti pemuda zaman pergerakan. Anak muda masa kini tinggal terima beres menerima warisan hasil perjuangan para pendahulu. Tugas yang “tersisa” hanyalah menepati sumpah yang pada 28 Oktober 1928 kala itu diikrarkan, dengan senantiasa menjaga nasionalisme, salah satunya melalui penghormatan bahasa.
Fakta bahasa
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai bahasanya”. Adagium itu perlu kita lestarikan apalagi ketika mengingat para pemuda pendahulu telah bersumpah bahwa kita dipersatukan dalam bahasa, bangsa, dan tanah air yang sama, Indonesia. Dan, generasi muda sekarang tengah memegang tongkat estafet untuk memenuhi janji itu.
Bagaimana cara memenuhi janji itu, salah satunya dengan menjaga perilaku dalam berbahasa. Walau pada kenyataannya, Bahasa Indonesia tak sepenuhnya murni dan menutup diri dari pengaruh luar.
Sepuluh tahun setelah Sumpah Pemuda, Komite Bahasa menggariskan kebijakannya mengenai pengembangan kosakata bahasa Indonesia dengan ketentuan: (1) mencari kata dari bahasa Indonesia sendiri, (2) bila tidak ada, mengambil dari bahasa daerah, (3) jika masih tidak ditemukan, mengambil dari bahasa Asia, (4) dan jika tetap tidak ada, barulah mengambil bahasa asing, khususnya Inggris. Karenanya, pada dewasa ini banyak sekali kosakata yang berasal dari bahasa Inggris.
Namun demikian, kosakata yang berasal dari bahasa Inggris tersebut saat ini telah memiliki padanan kata bahasa Indonesia dan memiliki fungsi semantis yang sama. Seperti, kata download yang telah memiliki padanan kata unduh, kata smartphone dengan padanan ponsel pintar, kata gadget dipadankan ke gawai, website dengan laman, thread dengan utas, dan lain sebagainya.
Setelah mengetahui padanan itu, gunakan selalu pada percakapan sehari-hari meski pada awalnya terasa aneh. Padanan baru itu akan menjadi populer seiring banyaknya penutur yang menggunakannya sehingga perlahan akan menggantikan istilah asing dengan sendirinya.
Jadi kepada rezim saat ini untuk segera memerintahkan menghapus dan menghilangkan segala tulisan berbahasa cina yang terdapat di gedung dan tempat lainnya, karena ini negara Indonesia, bukan negara cina atau tiongkok. (ut)