Connect with us

Hukum

Mengaku Korban Kriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Perhatian PBB & Lembaga HAM Internasional

Published

on

Mengaku Korban Kriminalisasi di Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Minta Perhatian PBB & Lembaga HAM Internasional

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Aktivis media sosial sekaligus akademisi, Dr. Tifauzia Tyassuma atau yang lebih dikenal sebagai Dokter Tifa, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait kondisi demokrasi dan moralitas di Indonesia.

Dalam pernyataannya kepada media, ia menilai bahwa Indonesia saat ini tengah mengalami krisis moral yang senyap namun menentukan.

Pernyataan tersebut muncul di tengah proses hukum yang dihadapinya, menyusul keterlibatannya dalam isu dugaan ijazah palsu milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Dokter Tifa merasa bahwa dirinya dikriminalisasi hanya karena menyuarakan pertanyaan akademik yang mendasar.

“Indonesia negara demokrasi terbesar ketiga di dunia tengah menghadapi krisis moral yang sunyi namun sangat menentukan. Bukan krisis yang ditandai perang, tetapi pergulatan antara kebenaran dan kekuasaan, antara nurani akademik dan tekanan politik,” ungkapnya.

Dokter Tifa menegaskan bahwa apa yang ia suarakan bukanlah serangan pribadi, melainkan bentuk tanggung jawab akademis sebagai peneliti dan intelektual.

“Pertanyaan ini bukan fitnah, bukan serangan pribadi, bukan pula manuver politik. Ini adalah panggilan moral dan konstitusional. Kami akademisi hanya ingin mengkaji, mempertanyakan, dan mengungkapkan kebenaran,” ujarnya.

Namun niat tersebut, menurutnya, justru dibalas dengan tindakan kriminalisasi, seolah dirinya adalah penjahat negara.

“Kami dikriminalisasi, dibungkam, dan diperlakukan seolah-olah penjahat. Padahal kesalahan kami hanyalah berusaha menegakkan kebenaran,” tegas Dokter Tifa.

Lebih lanjut, ia menilai situasi ini sebagai bentuk penindasan oleh kekuasaan, yang tidak hanya membahayakan demokrasi Indonesia, tetapi juga menjadi preseden buruk bagi demokrasi secara global.

“Ini contoh nyata penindasan seorang presiden yang berbahaya, bukan hanya bagi Indonesia, tetapi juga bagi demokrasi dunia,” ujarnya lantang.

Dokter Tifa Serukan Pada PBB, Universitas Dunia dan Lembaga HAM Internasional untuk Membuka Kasus Ini

Dokter Tifa tidak meminta campur tangan asing, namun ia berharap dunia internasional menyaksikan dan mencatat apa yang sedang terjadi di Indonesia. Ia menyerukan kepada PBB, universitas dunia, dan lembaga HAM internasional untuk memberi ruang terhadap kasus ini.

“Karena kebebasan akademik dan hak untuk berkata benar adalah nilai universal dan dilindungi hukum internasional,” tambahnya.

Tak hanya menyoroti kasus ijazah Jokowi, baru-baru ini Dokter Tifa juga melontarkan pernyataan provokatif di media sosialnya.

Ia meminta Presiden Prabowo Subianto untuk tidak ragu membahas isu yang ia sebut sebagai “Fufufafa”, menjelang Oktober 2025.

Melalui platform X (dulu Twitter), ia mengutip Pasal 7A UUD 1945 tentang mekanisme pemakzulan presiden dan wakil presiden. Meskipun tidak menyebut nama, narasi yang ia bangun kuat mengarah pada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, putra sulung Jokowi.

“Kalau tahun 2024 Presiden Prabowo masih sungkan bahas tentang Fufufafa. Maka saat ini, menjelang Oktober 2025 ini, adalah momentum yang tepat… Tidak usah sungkan lagi dengan anak kurang ajar tidak tahu adat ini,” tulisnya. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement