Peristiwa
Menggugat “Kosmetik” Syariah: Belajar dari Skandal Dana Syariah Indonesia
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Belajar dari Skandal Dana Syariah Indonesia
Janji Moral yang Berujung Petaka
Kasus gagal bayar Dana Syariah Indonesia (DSI) bukan sekadar urusan teknis keuangan atau konflik antara platform dan investor. Ia telah menjelma menjadi peristiwa sosial yang mengguncang rasa percaya publik terhadap satu kata yang selama ini dianggap sakral: syariah. Ribuan orang kehilangan dana, sebagian di antaranya adalah kelas menengah dan masyarakat kecil yang masuk dengan keyakinan bahwa label βsyariahβ berarti aman, adil, dan bermoral. Kenyataannya justru sebaliknyaβyang mereka temui adalah kebuntuan, ketertutupan, dan kecurigaan akan praktik yang menyerupai penipuan.
Di titik ini, publik wajar bertanya: bagaimana mungkin sebuah skema yang mengusung nama syariah bisa runtuh dengan cara yang begitu tidak etis?
Syariah yang Direduksi Menjadi Label
Jawabannya terletak pada bagaimana syariah dipraktikkanβatau lebih tepatnya, bagaimana syariah direduksi. Dalam kasus DSI, syariah tampak hadir sebagai bahasa promosi dan legitimasi moral, bukan sebagai etos pengelolaan. Akad disusun rapi, istilah Arab dipamerkan, Dewan Pengawas Syariah dicantumkan, tetapi substansi paling dasar justru diabaikan: transparansi, kehati-hatian, keterbukaan risiko, dan kejujuran terhadap kondisi keuangan sebenarnya.
Imbal hasil tinggi dipasarkan secara agresif, seolah tanpa risiko berarti. Literasi investor yang terbatas dimanfaatkan. Ketika arus kas mulai macet, informasi mengabur, data internal berantakan, dan akhirnya negara harus turun tangan melalui OJK dan PPATK. Pada titik ini, sulit untuk tidak menyebut kegagalan tersebut sebagai gagal bayar bernuansa penipuan, meski istilah hukumnya masih diperdebatkan.
Kapitalisme Berjubah Agama
Kasus ini memperlihatkan satu kenyataan pahit: ekonomi syariah di Indonesia sering kali tidak benar-benar keluar dari logika kapitalisme konvensional. Yang berubah hanya kulitnya. Orientasi akumulasi tetap dominan, ekspansi dikejar tanpa kendali, sementara risiko dialihkan ke investor kecil. Alih-alih menerapkan prinsip berbagi risiko (risk sharing), yang terjadi justru pengalihan risiko (risk shifting) kepada investor kecil. Agama tidak menjadi pengendali keserakahan, melainkan alat untuk menenangkannya.
Di sinilah kritik bahwa syariah hanya menjadi kosmetik menemukan relevansinya. Bukan karena prinsip syariah bermasalah, tetapi karena ia diperlakukan sebagai aksesori moral. Selama syariah hanya diwujudkan dalam akad dan fatwa, tanpa keberanian mengoreksi model bisnis yang eksploitatif, maka ia akan terus kalah oleh logika pasar.
Mengapa Nama BSI Ikut Terseret?
Lalu mengapa kemarahan publik menyeret nama Bank Syariah Indonesia (BSI), padahal secara hukum tidak ada kaitan langsung dengan DSI?
Jawabannya sederhana dan sekaligus mengkhawatirkan. Di mata publik, BSI adalah simbol resmi, wajah negara, dan representasi paling otoritatif dari ekonomi syariah. Ketika sebuah entitas berlabel syariah kolaps, publik tidak membedakan antara fintech, bank, atau instrumen keuangan. Yang mereka lihat adalah satu ekosistem yang menjanjikan keamanan berbasis agama, tetapi gagal melindungi mereka.
Protes ke BSI bukan soal keterlibatan institusional, melainkan teriakan simbolik. Ia lahir dari rasa dikhianati oleh sistem yang menjual rasa aman religius, tetapi tidak menyediakan perlindungan nyata ketika krisis datang. Ini sekaligus menyingkap kegagalan negara dalam membangun batas yang jelas antara lembaga keuangan syariah formal dan produk keuangan berbasis pasar yang hanya meminjam nama syariah.
Dampak Retak Kepercayaan Publik
Dampaknya terhadap ekonomi syariah nasional tidak bisa diremehkan. Kepercayaan publik terkikis. Skeptisisme tumbuh, terutama di kalangan masyarakat yang selama ini memilih produk syariah bukan demi imbal hasil tinggi, melainkan demi ketenangan batin. Lembaga-lembaga syariah yang sehat ikut menanggung stigma, sementara agenda besar pengembangan ekonomi syariah nasional terancam kehilangan basis sosialnya.
Merebut Kembali Makna Syariah
Kasus DSI seharusnya menjadi cermin, bukan sekadar skandal yang diselesaikan lewat mediasi dan cicilan. Ia menuntut evaluasi menyeluruh tentang bagaimana syariah diposisikan dalam sistem keuangan nasional: apakah sebagai nilai etik yang membatasi keserakahan, atau sekadar alat pemasaran yang memperhalus risiko. Jangan jadikan ekonomi syariah menjadi kapitalisme yang fasih berdoa, tetapi tetap memangsa. (tw)
