Ekonomi
Menkeu Sri Mulyani Bakal Pajaki Pedagang di Shopee dan Tokopedia Cs
REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pemerintah Indonesia melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani berencana memajaki pelapak atau penjual di platform e-commerce seperti Shopee, Tokopedia, Lazada, dan lainnya.
Aturan ini menargetkan pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) yang selama ini berjualan secara online. Rencana itu akan mereka tuangkan dalam peraturan baru.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas basis pajak dan menciptakan kesetaraan antara pelaku usaha online dan offline.

Besaran pajak yang akan dikenakan diketahui sekitar 0,5 persen dari pendapatan penjualan dari penjual dengan omzet tahunan antara Rp500 juta hingga Rp4,8 miliar. (tw)
