Connect with us

Hukum

Mobil Esemka dan Jokowi Widodo Digugat Warga!

Published

on

Mobil Esemka dan Jokowi Widodo Digugat Warga!

REPORTASE INDONESIA – Solo, Esemka dan Mantan Presiden RI Jokowi Widodo baru-baru ini viral digugat warga Solo bernama Aufaa Luqmana Re A, karena kesulitan membeli mobil Esemka. Gugatannya sendiri telah diajukan pada 8 April 2025 secara online dengan nomor pendaftaran online PN SKT-08042025051.

Dasar gugatannya yaitu wanprestasi (ingkar janji) karena penggugat merasa dirugikan atas janji Jokowi Widodo yang telah memprogramkan Esemka sebagai mobil nasional.

Kuasa Hukum Aufaa mengatakan Jokowi beberapa kali mempromosikan Esemka sejak menjadi Walikota Solo, Gubernur DKI Jakarta, hingga awal menjabat sebagai Presiden. Hal tersebut membuat Aufaa ingin membuka rental mobil pikap dan ingin menjadikan Esemka sebagai armada mobil rentalnya.

Namun sampai Pak Jokowi Widodo selesai menjabat sebagai Presiden, hal itu tidak pernah terealisasi sampai sekarang.

Aufaa sendiri telah mengunjungi pabrik Esemka di Boyolali pada 2021, dimana telah menemui tim marketing Esemka walaupun belum DP (uangnya sudah ditabung).

Sayangnya sampai saat ini tidak ada kejelasan. Oleh karena itu, penggugat menuntut para tergugat ganti rugi paling rendah harga mobil pikap Esemka masing-masing Rp 150 juta (totalnya Rp 300 juta).

Humas PN Solo mengatakan gugatannya telah masuk secara online, namun belum diproses sehingga akan diverifikasi besok.

Source:
Putra, A. T. (2025, April 8). Ngaku Kesulitan Beli Mobil Esemka, Warga Solo Gugat Jokowi dan PT SMK. (utw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement