Hukum
Muhammadiyah Resmi Laporkan Peneliti BRIN AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri
REPORTASE INDONESIA – Muhammadiyah resmi melaporkan peneliti BRIN AP Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Bareskrim Polri. Ketua Bidang Litigasi LBH PP Muhammadiyah, Ewi menilai unggahan peneliti astronomi BRIN itu mengandung unsur fitnah, ujaran kebencian dan ancaman. Atas dasar itu, ia melaporkam kedua abdi negara BRIN itu agar tak terulang kembali.
“Kita sengaja melakukan ini agar hal ini tidak terjadi lagi. Apalagi dari akun itu kami duga mereka adalah orang yang bekerja sebagai peneliti di BRIN lembaga negara yang seharusnya memiliki standar khusus sebagai pegawai, seharusnya tidak mudah melakukan komentar di media sosial,” tutur Ewi di jakarta (25/4/2023)
Selain itu, pelaporan juga dilakukan di daerah lain. Di Jombang misalnya, AP Hasanuddin dilaporkan oleh Abdul Wahid, anggota Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Jombang. Bersama Sekretaris PDM Jombang dan segenap AMM Jombang, ia melaporkan dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan yg dilakukan AP Hasanuddin melalui media elektronik Facebook. (utw)