Connect with us

Teknologi

KAI Commuter Operasikan CCTV Analytic, Pelaku Kriminal Dilarang Masuk Stasiun

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, KAI Commuter sebagai penyedia layanan transportasi publik, terus berinovasi dalam memberikan layanan terbaik bagi seluruh penggunanya. Dengan rata-rata hampir 950 ribu pengguna setiap harinya, KAI Commuter terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan pengguna saat menggunakan Commuter Line. Salah satunya dengan Sistem CCTV Analytic.

“Sistem CCTV Analytic merupakan inovasi KAI Commuter dalam menjaga keamanan dan kenyamanan para penggunanya, dimana dalam sistem ini dapat merekam wajah seluruh pengguna yang masuk ke dalam stasiun untuk dijadikan database. KAI Commuter telah mengoperasikan sistem CCTV Analytic di stasiun-stasiun Commuter Line di wilayah Jabodetabek,” jelas Anne Purba selaku VP Corporate Secretary KAI Commuter di jakarta (23/8/2023).

Selain merekam wajah, sistem ini juga bisa menganalisa hal lain seperti pakaian yang dikenakan atau barang bawaan lainnya yang bisa dijadikan database pada proses analisa dan pencarian dengan sistem CCTV Analytic ini. Jika terdeteksi dan terdapat kecocokan wajah ataupun hal lainnya, sistem ini akan memberikan notifikasi saat terekam saat akan masuk ke stasiun.

Selain itu, hasil laporan rekaman video maupun foto dari korban atau yang berasal dari media sosial atas wajah pelaku tindak kriminal juga dimasukan kedalam database sistem ini. Dengan sistem ini database yang dimasukan bisa berasal dari sumber video atau foto pada rekaman kejadian yang viral di media sosial.

Dengan penelusuran menggunakan system CCTV Analytic ini KAI Commuter telah mengungkap kasus-kasus tindak kriminal yang dilaporkan oleh para pengguna. Mulai dari pelaku maling sepeda di Stasiun Cisauk yang tertangkap di Stasiun Manggarai dan pelaku pengambilan tas dan sepatu pengguna di musala stasiun pada November 2022 silam serta pelaku tindak asusila dan tindak kriminal lainnya. Selanjutnya KAI Commuter bersama korban telah memproses tindak kriminal tersebut dan saat ini sudah diproses hukum lebih lanjut oleh pihak Kepolisian.

Dengan pengungkapan ini, KAI Commuter juga berharap atas keberanian dari korban maupun saksi untuk bertindak melawan pelaku dan melaporkannya kepada pihak berwajib. KAI Commuter juga siap memberikan dukungan penuh untuk melindungi dan mendampingi korban dalam melanjutkan proses hukumnya kepada pihak berwajib.

Untuk mencegah tindak kriminal di transportasi publik khususnya Commuter Line, KAI Commuter terus mengimbau kepada seluruh pengguna untuk tetap memperhatikan situasi disekitar mereka. Segera laporkan ke petugas jika melihat hal-hal yang mencurigakan, atau bisa juga segera menghububungi Contact Center 021-121.

Diharapkan dengan adanya sistem ini serta inovasi-inovasi dan usaha yang dilakukan KAI Commuter dapat memberikan layanan yang lebih baik lagi dan dapat mencegah kejadian tindak kriminal di dalam Commuter Line maupun di area stasiun. KAI Commuter juga mengajak seluruh pengguna untuk selalu mendukung dalam usaha-usaha yang dilakukan dalam pencegahan tindakan kriminal. (ar)

Teknologi

Starlink Milik Elon Musk sedang Urus Perizinan di Indonesia, Telkom Bakal Terancam

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Layanan internet dari perusahaan telekomunikasi milik miliarder Elon Musk, Starlink, tengah memproses perizinan agar bisa melayani pelanggan umum di Indonesia.
Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan kajian atas kehadiran Starlink ke Indonesia perihal regulasi yang berlaku.

“Saat ini masih dalam berproses, nomor induk perusahaannya,” kata dia di sela acara ‘Rebranding Aplikasi e-Penyiaran Perizinan Penyelenggaraan Penyiaran’, di Jakarta, Selasa (12/9).

Apabila Starlink sudah memiliki nomor induk izin sebagai Penyedia jasa Internet (ISP), maka bisa langsung berjualan layanan secara langsung kepada pengguna.

“Ya ini sampai sekarang, sampai saat ini masih dibahas soal Starlink. Jadi siapapun bisa berusaha di Indonesia asal memenuhi regulasi, peraturan perundangan yang berlaku,” ujar dia.

“Kalau dia (Starlink) sudah memiliki izin sebagai ISP ya itu bisa B2C (Business to Consumer), ya kan? saat ini masih dalam berproses, nomor induk perusahaannya,” katanya.

Menurut keterangan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Nomor Induk Berusaha (NIB) merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh lembaga Online Single Submission (OSS).

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, pelaku usaha yang sudah punya NIB bisa mengajukan Izin Usaha dan Izin Komersial atau Operasional sesuai bidangnya.

NIB ini terdiri dari 13 digit angka yang juga merekam tanda tangan elektronik serta dilengkapi dengan pengaman. NIB juga bisa digunakan sebagai Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan.

Budi menyatakan Starlink saat ini statusnya sudah menjalin kerja sama dengan Telkomsat, anak usaha Telkom, untuk menyediakan layanan internet satelit.

Saat menjabat Menkominfo 2022, Johnny G Plate mengatakan izin buat Starlink di dalam negeri tersebut merupakan hak labuh satelit untuk menggelar pita backhaul yang dapat dibeli oleh penyedia layanan internet satelit, salah satunya Telkomsat.

“Hak labuh memungkinkan Starlink dapat menjual kapasitas satelit starlink kepada Telkomsat untuk memenuhi kebutuhan pita backhaul Telkomsat,” kata dia, yang kini jadi terdakwa kasus korupsi BAKTI Kominfo, Jumat (10/6/2022).

Layanan berupa pita backhaul ini bukan layanan internet yang langsung dijual buat konsumen publik.

“Telkomsat melayani Telkom Group berupa layanan pita backhaul bukan layanan internet,” ungkap Plate.

Pita backhaul sendiri adalah penerus jaringan internet dari backbone ke bagian pinggiran (edge).

Selain itu, menghubungkan data yang dikirim dari menara BTS (Based Transceiver Satellite) ke BSC (Based Station Controller), dan BSC ke MSC (Mobile Switching Center) melalui jaringan lain atau link jaringan internal.

Dugaan karpet merah
Budi sendiri tak merinci alasan perusahaan satelit itu bak diberi ‘karpet merah’ untuk beroperasi di Indonesia. Ia hanya mengatakan bahwa teknologi dibutuhkan di masa akan datang.

“Tinggal kompetisi saja, tinggal adu harga dan adu pelayanan,” katanya.

Dengan datangnya perusahaan asing ke Indonesia untuk “berjualan layanan internet,” Budi pesimistis Starlink akan memperkeruh kompetisi bisnis telekomunikasi di tanah air.

Menurutnya, semua perusahaan bisa saling berkompetisi dari segi layanan. Terlebih, Starlink hanya memberikan layanan internet di wilayah terpencil, terluar, dan tertinggal alias 3T.

“Enggak lah, semua berkompetisi. Basisnya kita adalah terbaik untuk pelyanan masyarakat kita dukung. Kalau Starlink lebih membuat masyarakat terutama di 3T yang susah [mendapat internet],” tuturnya.

“Enggak [akan mematikan bisnis operator seluler] semua kan berkomeptisi secara baik dan secara sehat,” sambungnya. (ut)

Continue Reading

Teknologi

Kronologi Akun YouTube DPR Diretas Buat Judi Online

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta,

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menyebut akun YouTube DPR RI yang sempat diretas sudah berhasil dipulihkan, tetapi belum sepenuhnya.

“Pada pukul 20.30 WIB tanggal 6 September 2023 akun official Youtube DPR RI sudah kembali pulih, tapi masih belum secara keseluruhan,” ujar juru bicara BSSN Ariandi Putra di DPR RI, Kamis (7/9).

Ariandi menjelaskan kronologi peretasan atau pengambilalihan akun YouTube DPR RI. Peretasan ini dilaporkan pertama kali pada Rabu (6/9) pukul 05.06 WIB.

tampilan Youtube DPR jadi judi online

Begitu mudahnya youtube DPR bisa di hack yang artinya lemahnya security lembaga negara ini.

Pada waktu tersebut, pihak DPR-Computer Security Incident Response Team (CSIRT) telah melakukan kontak ke NAT-CSIRT BSSN terkait peretasan akun. DPR-CSIRT juga melaporkan kepada pihak Google Indonesia untuk memulihkan akun.

NAT-CISRT BSSN kemudian memproses penanganan insiden dan forensik digital terhadap beberapa perangkat yang digunakan oleh admin Media Sosial DPR RI. Hasil deteksi menunjukkan indikasi file berklasifikasi malware dan file berklasifikasi hacktool yang ditemukan pada perangkat.

Selanjutnya, file-file tersebut diserahkan kepada tim Analisis Malware BSSN untuk dianalisis lebih lanjut.

Pada Rabu pukul 11.00 WIB, aktivitas peretasan terhadap akun Youtube DPR RI yang menayangkan siaran langsung disebut telah terhenti. Lalu, akun ditangguhkan sementara oleh Google atas permintaan DPR RI.

Ariandi mengatakan akun tersebut telah pulih pada Rabu pukul 20.30 WIB. Namun, saat itu belum ditayangkan kembali karena masih belum pulih secara keseluruhan.

Pada Kamis (7/9) pukul 08.00 WIB, Google masih berupaya melakukan pemulihan penuh terhadap akun Youtube DPR. Selama masa pemulihan, untuk sementara, akun official Youtube DPR RI dinonaktifkan oleh admin media sosial DPR RI.

Menanggapi insiden ini, Ariandi menyebut bakal membentuk Taskforce bersama antar pemangku kepentingan sebagai bagian penguatan DPR-CIRST yang akan memperkuat upaya pengamanan dan upaya pemulihan terhadap penangan insiden siber.

BSSN dan DPR juga telah berkoordinasi dengan Bareskrim POLRI sebagai upaya untuk menindaklanjuti penegakkan hukum sesuai dengan aturan dan perundangan yang berlaku. BSSN mengimbau para pengelola media sosial dan masyarakat agar selalu waspada terhadap serangan malware.

Berikut langkah-langkah antisipasi yang bisa dilakukan untuk mencegah serangan malware:

a. Memastikan seluruh perangkat yang digunakan untuk mengelola akun media sosial, baik smartphone dan komputer sudah terpasang antivirus.
b. Memastikan mengaktifkan Two Factor Authentication (Otentikasi 2 Faktor).
c. Melakukan pemindaian dengan antivirus/anti malware secara berkala terhadap perangkat yang digunakan.
d. Memastikan tidak menginstall software bajakan.
e. Selalu waspada akan bahaya phishing dan tidak mengunjungi situs berbahaya.
f. Selalu bersihkan session login, cookie dan atau browsing history di perangkat.
g. Tidak sembarang menginstall extension tambahan di browser. (utw)

Continue Reading

Teknologi

Ini Cara Membuat IKD atau KTP Digital secara Online

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau yang umum dikenal sebagai KTP digital adalah identitas kependudukan dalam bentuk aplikasi digital.

KTP digital dapat diakses melalui smartphone dan berbeda dengan jenis KTP yang biasanya, karena memiliki QR code sebagai identitas digital.

Dengan begitu, kedepannya KTP tidak perlu lagi dicetak atau disimpan dalam bentuk fisiknya, melainkan bisa langsung diakses melalui ponsel.

Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pembuatan IKD atau KTP digital? Syarat dan cara membuat KTP digital Sebelum memulai pendaftaran KTP digital, Anda perlu menyiapkan beberapa persyaratan berikut:

Ponsel dengan akses internet stabil Nomor Induk Kependudukan (NIK) Nomor ponsel dan alamat email aktif.

Berikut adalah prosedur untuk membuat KTP Digital atau IKD: Download dan buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital di ponsel Anda Pada halaman awal:

-klik “Daftar” Akan muncul laman konfirmasi himbauan agar melakukan pendaftaran dengan didampingi oleh petugas verifikasi Dukcapil,

-klik “Lanjutkan” Pada halaman syarat dan kebijakan, aktifkan dongle setuju,

lalu klik “Lanjut” Isi data NIK, email, dan nomor ponsel aktif, lalu klik tombol “Isi data” Verifikasi wajah dengan mengklik tombol “Ambil foto” untuk melakukan pemindaian Face Recognition.

Pastikan Anda tidak memakai kacamata dan masker Scan QR Code yang dapat dilakukan di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Setelah berhasil, kode aktivasi akan dikirim ke email yang digunakan untuk pendaftaran, buka email tersebut lalu,

-klik tombol “Aktivasi” Masukkan kode aktivasi dan captcha untuk aktivasi IKD,

-klik “Aktifkan” Setelah aktivasi selesai, buka kembali aplikasi IKD,

-klik “Cek status” Pilih menu “Masuk”, lalu masukan PIN yang sudah didaftarkan sebelumnya.

IKD

Beberapa ketentuan membuat KTP digital Berikut:

Hal yang perlu Anda ketahui terkait pengurusan Identitas Kependudukan Digital atau KTP digital:

1. Penduduk yang ingin mengaktivasi KTP Digital, bisa mendatangi kantor Dukcapil atau di Kantor Kecamatan sesuai domisili.

2. Pendaftaran aplikasi IKD juga perlu didampingi petugas Dukcapil karena memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat.

3. KTP digital tidak bersifat wajib, tetapi dalam jangka panjang diharapkan masyarakat akan beralih ke layanan digital.

4. KTP digital nantinya berbentuk informasi elektronik yang dipakai sebagai dokumen kependudukan dalam aplikasi digital. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending