Connect with us

Keamanan

Patwal Diusulkan Khusus Presiden dan Wakilnya Saja, MTI: Pejabat Lainnya Tak perlu Dikawal

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno menilai pemberian hak utama patroli dan pengawalan (patwal) kendaraan pimpinan lembaga negara RI agar dikhususkan hanya untuk presiden dan wakil presiden.

Menurut dia, pejabat negara lain tidak perlu dikawal seperti halnya presiden dan wakil presiden sebab Jakarta dalam kesehariannya menghadapi hiruk pikuk kemacetan sehingga dapat berimbas kepada pengguna jalan lainnya.

Dia menambahkan, “Agar sanksi pidana dan denda bagi setiap orang yang melanggar ketentuan pemberian hak utama kendaraan bermotor dengan menggunakan alat peringatan berupa bunyi dan sinar di luar golongan yang termasuk dalam Pasal 134 UU LLAJ harus ditinggikan agar memberi efek jera,” ungkapnya di Jakarta, (31/1/2025). (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement