Connect with us

Megapolitan

Pelajaran dari kasus Ex dirut ASDP

Published

on

Pelajaran dari kasus Ex dirut ASDP

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Banyak Direktur Utama (CEO) di Indonesia, terutama di BUMN dan perusahaan keluarga besar, sesungguhnya tidak gagal karena kurang pintar. Mereka gagal karena salah memahami medan yang mereka pijak. Di atas kertas, mereka terlihat sempurna. Menguasai tata kelola, mematuhi regulasi, paham manajemen risiko, fasih dalam SOP, dan cemerlang saat mempresentasikan rencana bisnis.

Namun dalam praktik sejumlah keputusan strategis, terutama ekspansi dan akuisisi, mereka justru terperangkap dalam ilusi kepatuhan administratif. Mengapa ? mereka menguasai manajemen, tetapi tidak menguasai sense of business.

Seorang CEO sejatinya berdiri di atas tiga fondasi:pertama, kepatuhan dan tata kelola;kedua, kreativitas strategis;dan ketiga, naluri bisnis. Dua yang pertama banyak dimiliki. Yang terakhir justru langka. Sense of business bukan soal membaca laporan keuangan, tapi kemampuan membaca motif manusia, memahami kepentingan terselubung, membaca arah angin kekuasaan, dan mengenali kapan sebuah peluang sesungguhnya adalah perangkap.

Dalam banyak kasus akuisisi atau ekspansi, prosesnya terlihat sempurna: studi kelayakan lengkap, konsultan ternama, valuasi rapi, due diligence formal. Semua SOP dipenuhi. Namun beberapa tahun kemudian, perusahaan justru terbebani oleh aset yang mahal dirawat, teknologi yang ketinggalan, dan struktur biaya yang membengkak. Masalahnya bukan pada proses administrasi.Masalahnya terletak pada satu pertanyaan sederhana yang sering tidak ditanyakan. Mengapa pihak itu ingin menjual?

Dalam dunia bisnis, tidak ada yang menjual aset produktif tanpa alasan. Biasanya mereka ingin melepas beban: aset tua, risiko lingkungan, capex besar, atau potensi penurunan nilai di masa depan. Yang dijual bukan peluang, tetapi masalah yang ditunda. Namun karena terbuai oleh prosedur, banyak CEO gagal membaca niat penjual. Mereka mengira sedang membeli masa depan, padahal sedang mewarisi beban masa lalu.

Lebih parah lagi, ketika keputusan keliru itu dibungkus dengan legitimasi konsultan dan stempel tata kelola, kegagalan tersebut menjadi “legal dan sah”, tetapi tetap merugikan publik jika menyangkut BUMN atau perusahaan yang mengelola dana masyarakat.

Bisnis bukan sekadar persoalan Excel, melainkan persoalan intuisi, naluri, dan keberanian bertanya pada hal-hal yang tidak tertulis dalam laporan. Indonesia terlalu lama memproduksi manajer yang piawai mengelola prosedur, tetapi miskin keberanian membaca motivasi dan kepentingan. Padahal, dalam bisnis besar, yang menentukan bukan hanya angka, tapi siapa yang mengendalikan arah permainan.

Jika pola ini tidak dikoreksi, maka keputusan salah tidak akan berhenti di ruang rapat direksi, ia akan merembet menjadi beban publik. Dan yang ironis, kesalahan itu tidak tampak sebagai korupsi, tidak pula sebagai pelanggaran hukum, melainkan sebagai kegagalan membaca realitas bisnis. Dan orang lain diuntungkan. Itulah yang terjadi pada ex dirut ASDP.

Kasus Ira Puspadewi, divonis 4 tahun 6 bulan penjara pada 20 November 2025, adalah cermin paling telanjang dari keputusasaan itu. Seorang direktur utama BUMN dengan rekam jejak panjang, tanpa satu pun bukti memperkaya diri sendiri tanpa aliran uang haram ke rekening pribadi atau keluarga, malah dijatuhi hukuman berat hanya karena keputusan bisnis strategis yang dianggap “menyimpang” oleh KPK. Ironisnya, hakim ketua sendiri menyatakan dissenting opinion: ini bukan korupsi, melainkan keputusan bisnis biasa yang seharusnya tak dipidana. Namun, mayoritas majelis tetap memilih menghukum—seolah orang yang berani mengambil risiko demi perusahaan negara justru layak dihukum, sementara yang diam di zona nyaman tetap aman.

Inilah yang meremukkan hati: kerja keras, integritas, dan kompetensi tingkat tinggi ternyata bisa jadi “bukti” kejahatan di negeri ini.

Orang jujur dijadikan tumbal agar laporan tahunan penegak hukum terlihat gemilang, sementara koruptor sejati—yang sengaja mencuri, yang mengalirkan triliunan ke kantong pribadi—justru sering lolos atau disentuh hanya jika sudah jadi lawan politik.

Sementara para bajingan mafia di pelihara dilindungi negara karena dekat dengan penguasa.

Fenomena brain drain ini kian parah: survei 2025 menunjukkan peningkatan signifikan lulusan terampil yang memilih bekerja di luar negeri, didorong frustrasi atas lapangan kerja domestik yang stagnan dan gaji rendah.

Maka, sangat manusiawi ketika banyak yang berkata—with hati remuk—bahwa satu-satunya cara untuk benar-benar dihargai dan membangun kehidupan layak bagi diri sendiri serta keluarga adalah merantau.

Mendapat Rehabilitasi Hukum dari Prabowo

Penasihat Hukum eks Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi, Soesilo Aribowo, mendatangi Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk memberi tahu kliennya soal rehabilitasi dari Presiden Prabowo Subianto.

Rehabilitasi itu juga diberikan kepada dua terdakwa lain dalam kasus dugaan korupsi KSU dan akuisisi PT Jembatan Nusantara, yakni Harry Muhammad Adhi Caksono dan Muhammad Yusuf Hadi.

Soesilo mengatakan bahwa Ira sangat bersyukur setelah mengetahui kabar tersebut. “Ya seneng lah, terima kasih, alhamdulillah gitu,” ungkapnya.

Ia menyebut Ira mengetahui keputusan itu tepat setelah buka puasa. “Habis buka puasa, katanya, dia lihat itu,” ujarnya.

Meski sudah mendapatkan rehabilitasi, Ira belum bisa keluar dari rutan karena KPK masih menunggu surat keputusan resmi sebagai dasar pembebasan.

“Pagi ini kami masih menunggu surat keputusan rehabilitasi tersebut, sebagai dasar proses pengeluaran dari Rutan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya memastikan surat rehabilitasi tersebut sudah ditandatangani Presiden. “Alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap tiga nama tersebut,” ujarnya. (tw)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement