Connect with us

Peristiwa

Pemerintah Terbitkan PERPPU Cipta Kerja yang Rugikan Buruh

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Pemerintahan Jokowi terbitkan PERPPU Omnibus Law/UU Cipta kerja yang kontroversial.

Berikut Adalah Deretan Pasal Yang sangat merugikan nasib para buruh di Indonesia:

1. Soal Pesangon

Presiden Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia (ASPEK) Mirah Sumirat pada tanggal 2 Januari 2023 di Jakarta mengatakan kalau tetap dilaksanakan, perppu tersebut, khususnya yang berkaitan dengan klaster ketenagakerjaan bisa semakin membuat pekerja semakin miskin.

Buruh memandang aturan pesangon dalam Perppu Cipta Kerja cukup merugikan.

Pasalnya, kata Mirah, kompensasi pesangon dan uang penghargaan masa kerja yang diterima buruh korban PHK berkurang dibandingkan aturan lama.

Sebagai pembanding, dalam UU Ketenagakerjaan besaran uang pesangon yang diterima buruh korban PHK paling banyak dibatasi 10 bulan gaji.

Selain pesangon, korban PHK itu juga mendapatkan uang penggantian hak seperti cuti tahunan yang belum diambil atau belum gugur, biaya ongkos pulang kerja, penggantian perumahan serta pengobatan yang ditetapkan 15 persen dari uang pesangon.

Sementara dalam Perppu Cipta Kerja, pesangon dibatasi maksimal hanya 9 bulan gaji.

2. Soal Upah

Sistem upah yang berlaku dalam Perppu Cipta Kerja dinilai merugikan buruh. Dengan sistem upah itu, buruh berpotensi mendapatkan upah yang rendah.

Berdasarkan aturan tersebut, formula penetapan upah minimum bisa diubah dalam keadaan tertentu.

“Dalam keadaan tertentu pemerintah dapat menetapkan formula penghitungan Upah minimum yang berbeda dengan formula penghitungan Upah minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 88D ayat 2,” bunyi pasal 88F Perppu Cipta Kerja.

Berdasarkan ketentuan Pasal 88D perppu tersebut, upah minimum dihitung dengan menggunakan formula penghitungan upah minimum yang mempertimbangkan variabel pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan indeks tertentu.

Sedangkan jika dibandingkan dengan UU Ketenagakerjaan, UMP dihitung dengan turut memperhitungkan komponen kebutuhan hidup layak (KHL).

3. Soal Aturan Tenaga Kerja Asing

Kelompok buruh memandang, Perppu Cipta Kerja ‘terlalu’ mempermudah masuknya tenaga kerja asing ke semua jenis pekerjaan yang sejatinya bisa digarap pekerja lokal/Indonesia.

Kemudahan juga diberikan pemerintah dengan menghapus kewajiban bisa berbahasa Indonesia bagi pekerja asing yang mau kerja di RI.

4. Aturan PHK

Kelompok buruh juga memandang aturan PHK dalam Perppu Cipta Kerja berpotensi merugikan buruh.

Pasalnya aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK.

Soal Ketentuan Hari Libur

Perppu Cipta Kerja mengatur bahwa minimal dalam satu pekan, pekerja mendapatkan satu hari libur yang diberikan oleh perusahaan.

Aturan tersebut tertuang dalam Pasal 79 ayat (2) huruf b pada Perppu Cipta Kerja yang berbunyi sebagai berikut:

Pasalnya aturan itu memberikan kemudahan kepada perusahaan melakukan PHK.

Waktu istirahat sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a wajib diberikan kepada Pekerja/Buruh paling sedikit meliputi;a. istirahat antara jam kerja, paling sedikit setengah jam setelah bekerja selama 4 (empat) jam terus-menerus, dan waktu istirahat tersebut tidak termasuk jam kerja; dan b. istirahat mingguan 1 (satu) hari untuk 6 (enam) hari kerja dalam 1 (satu) minggu.”

Tentu, ketentuan tersebut menuai kontroversi lantaran aturan sebelumnya mewajibkan bagi perusahaan untuk memberikan libur minimal dua hari dalam satu pekan.

5. Waktu Kerja Jadi 7-8 Jam Sehari

Namun, tetap ada beberapa ketentuan yang memberi kesempatan bagi pekerja untuk mendapat dua hari libur.

Hal ini tertuang dalam ketentuan waktu kerja yang kini diberikan 7 sampai 8 jam kerja.

“Setiap pengusaha wajib melaksanakan ketentuan waktu kerja,” demikian bunyi Pasal 77 ayat (1).

“Waktu kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi; (a) tujuh jam satu hari dan 40 jam satu minggu untuk 6 hari kerja dalam satu minggu, atau (b) delapan jam satu hari dan 40 jam satu minggu untuk 5 hari kerja dalam satu minggu,” bunyi Pasal 77 ayat (2). (tw)

Peristiwa

Mengenal Quiet Cutting, ‘Modus Baru’ PHK Karyawan

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pandemi melahirkan banyak istilah baru di dunia ketenagakerjaan. Setelah fenomena quiet quitting mengemuka dengan alasan kesehatan mental para pekerja, kini muncul jargon baru yang dinamakan quiet cutting.

Quiet cutting merupakan istilah yang kontradiktif dengan quiet quitting. Di saat quiet quitting menjadi kampanye dari para pekerja untuk bekerja sewajarnya, muncul respons perusahaan yang mencoba kembali mengambil alih kontrol dengan menggunakan teknik quiet cutting.

Quiet cutting merupakan suatu bentuk penugasan pekerja ke posisi baru dengan harapan mereka pada akhirnya akan berhenti sehingga perusahaan dapat menghemat biaya pesangon. Terdengar familiar?

Munculnya ‘tren-tren baru’ di tempat kerja kerap kali mencerminkan keadaan pasar kerja dan ekonomi saat ini. Apa penyebab fenomena ini terjadi? Bagaimana cara karyawan menyikapi praktik seperti ini?

Dengarkan obrolannya bersama Ketua Umum Ikatan Sumber Daya Manusia Indonesia (ISPI), Ivan Taufiza dalam episode terbaru podcast Tolak Miskin ‘Mengenal Quiet Cutting, ‘Modus Baru’ PHK Karyawan. Klik widget di bawah untuk mendengarkan atau temukan podcast Tolak Miskin di Spotify dan kanal sinar lainnya. (tri)

Continue Reading

Peristiwa

Roy Suryo: Ijazah Terakhir Gibran Anak Jokowi Bukan S1, Bapak karo Anak Podo Wae, Ambyar!

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Roy Suryo turut memberikan respons terkait polemik ijazah terakhir Gibran Rakabuming Raka. Dia membantah ijazah University Technology Sydney (UTS) milik Gibran palsu.

Sebagai informasi, setiap orang Indonesia yang sekolan di luar negeri lalu bekerja di institusi pemerintah maka sertifikat atau ijazah pendidikan tinggi di luar negeri wajib mendapatkan sertifikat penyetaraan dari Kementerian Pendidikan. Tanpa sertifikat penyetaraan maka sertifikat atau ijazah luar negeri tidak diakui di Indonesia.

Nah Roy Suryo mengungkap dokumen terkait kelulusan milik Gibran dari UTS. Dia memastikan sertifikat kelulusan pendidikan terakhir Gibran di UTS asli.

“Ini surat keterangan (asli) dari Dirjen Dikdasmen Dikbud ditandatangani Sesdirjen Dr Sutanto tahun 2019,” cuit Roy Suryo di aplikasi X @KRMTRoySuryo1, Sabtu (18/11/2023).

Berdasarkan surat tersebut tertulis grade 12. Artinya, ijazah UTS milik Gibran yang maju sebagai cawapres dari Koalisi Indonesia Maju setingkat SMK bukan strata 1.

“”Grade 12” si GRR (Gibran Rakabuming Raka) di UTS Insearch Sydney Aus th 2006 itu setara ESEMKA, eh SMK/Sekolah Menengah Kejuruan bid Akutansi & Keuangan di Indonesia, bukan S-1. AMBYAR,” cuit Roy Suryo lagi.

Ijazah Gibran jadi sorotan di dunia maya. Hal itu tampak dari cuitan pegiat media sosial dr Tifauzia Tyassuma di aplikasi X atau twitter.

Melalui akun @DokterTifa dia mengabulkan permintaan Gibran untuk menganalisa foto wisudanya.

“Saya disuruh @gibran_tweet analisa foto ini. OK,” tulis Dokter Tifa, sembari memposting gambar berita terkait.

“Insearch UTS, program persiapan masuk University Technology Sidney. Dia keluarkan Sertifikat Kursus atau yaaa setara D1 lah. Artinya “Wisudawan” adalah penerima sertifikat kursus, bukan Ijazah Bachelor/Sarjana UTS,” cuit Dokter Tifa. (tri)

Continue Reading

Peristiwa

Terkuak Isi Obrolan KongKaliKong Telepon Luhut dan Menlu China soal Kereta Cepat

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Singapura, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan tetap menjaga relasi dan hubungan internasional dengan para petinggi dunia walau sedang melakukan perawatan di Singapura dan masih sempat kongkalikong cari cuan.

Dalam sebuah keterangan tertulis, Luhut menceritakan bagaimana ia berkomunikasi via telepon dengan Menteri Luar Negeri China, Wang Yi. Dalam percakapannya mereka sempat membicarakan kereta cepat Whoosh yang belum lama ini diresmikan.

Luhut mengatakan dalam percakapan tersebut Menlu China menyampaikan rasa apresiasi dan kebahagiaan Presiden Xi Jinping atas peresmian Kereta Cepat Jakarta Bandung yang telah dilakukan oleh Joko Widodo secara langsung beberapa waktu yang lalu. Selain itu mereka juga merasa sangat senang karena moda transportasi ini begitu ramai digunakan.

“Rata-rata penumpang harian Kereta Cepat Whoosh saat ini mencapai hingga 18 ribu, dengan peningkatan jadwal perjalanan sejalan dengan bertambahnya minat masyarakat menggunakan kereta cepat,” terang Luhut dalam keterangannya, Sabtu (11/11/2023).

Selain berkomunikasi via telepon dengan Menlu China, Luhut juga sempat bertemu dengan Special US Presidential Envoy for Climate, John Kerry yang menjenguknya di Singapura. Kemudian ia juga menyempatkan diri untuk bertemu langsung dengan Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong.

Dalam pertemuan dengan John Kerry, Luhut membahas potensi besar Indonesia dalam pemanfaatan Carbon Capture Storage di depleted reservoir dan saline aquifer yang memiliki potensi hingga 400 giga ton dan dapat dimanfaatkan untuk mengurangi emisi di sektor migas dan sektor lainnya.

Setelah itu Luhut juga menyampaikan harapannya untuk bisa berdiskusi lebih lanjut dan meminta John Kerry agar dapat menghubungi White House Senior Advisor to the President for Energy and Investment, Amos Hochstein, guna membahas kerja sama di bidang critical minerals.

“Inisiatif ini dapat menghasilkan dana miliaran dolar yang akan sangat bermanfaat bagi rakyat Indonesia, serta membantu memacu perkembangan teknologi negara kita, sejalan dengan komitmen kita terhadap lingkungan dan pembangunan berkelanjutan,” kata Luhut.

Pada kesempatan yang sama, Menko Luhut juga menyampaikan rasa terima kasih kepada AS atas pembebasan dana Pertamina sebesar US$ 300 juta yang sempat mengendap di Venezuela.

“Kita sebelumnya mengalami kendala karena permasalahan antara Amerika dan Venezuela, yang menyebabkan dana Pertamina tertahan selama hampir 3-4 tahun, dan Amerika telah membantu menyelesaikan hal tersebut,” ungkapnya.

Luhut menambahkan bila bantuan ini menandakan hubungan baik dan kepercayaan yang kuat antara Indonesia dan Amerika, yang membuka jalan untuk kerja sama lebih lanjut di masa depan.

Luhut mengaku dukungan yang diterimanya dari Perdana Menteri Singapura, Lee Hsien Loong, selama pemulihan juga semakin memperkuat hubungan Indonesia-Singapura. Ia mengatakan PM Lee tengah membuka peluang kerja sama di bidang kesehatan antara dua negara, termasuk rencana pembangunan ekosistem kesehatan di Bali yang serupa dengan Singapura.

Menindaklanjuti hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo akan bertemu dengan Menteri Kesehatan Singapura, Ong Ye Kung, untuk meninjau fasilitas kesehatan di Singapura yang akan dijadikan benchmark.

“Di Bali, kita punya RSUP Sanglah. Tugas kita adalah melatih SDM dan manajemennya. Ini membutuhkan waktu sekitar 3 sampai 5 tahun, jadi kita harus segera memulainya. Kerja sama dengan Singapura dalam membangun ekosistem kesehatan yang berkualitas akan sangat bermanfaat,” Luhut. (tri)

Continue Reading
Advertisement

Trending