Connect with us

Hukum

Pengakuan Salah Satu Napi Kasus Kebakaran Gedung Kejagung Soal Rekayasa Sambo

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Salah satu mantan narapidana kasus kebakaran Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Imam Sudrajat buka suara perihal kasus yang menjeratnya pada Agustus tahun 2020 lalu.

Kasus kebakaran Gedung Kejagung ini diproses hukum pihak kepolisian, salah satunya oleh eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. Saat itu, Ferdy Sambo masih berpangkat Brigadir Jenderal (Brigjen) dan mengemban jabatan sebagai Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri.

Total, terdapat lima orang tukang yang ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kebakaran tersebut. Mereka berinisial T, H, S, K dan IS alias Imam Sudrajat. Ferdy Sambo kala itu mengungkap para tukang merokok hingga menyebabkan kebakaran.

Imam Sudrajat sendiri sempat mempertanyakan perihal bukti kebakaran gedung Kejagung RI, termasuk soal barang bukti rokok. Kata dia, rokok yang ditampilkan di persidangan masih terbungkus rapih dan tidak cacat akibat terkena api. “Ya janggalnya itu aja apinya dari mana, sedangkan pekerjaan kita tidak ada yg berhubungan dengan api, kelistrikan dan api itu hari itu tidak ada,” kata Imam seperti dikutip dari tayangan YouTube, Sabtu, 18 Februari 2023.

Imam juga mengaku heran terkait dengan bukti lain berupa CCTV. Sebab, kata Sambo, CCTV di sekitar Gedung Kejagung yang terbakar itu sudah hangus sehingga tidak bisa diputar isinya. Tapi, dalam persidangan, CCTV yang hangus itu tidak ditampilkan.

“Pak Ferdy Sambo sendiri bilang waktu itu, CCTV hangus tidak bisa diputar. Ini yang jadi pertanyaan saya, kenapa bukti hangus itu tidak ditampilkan di persidangan. Saya sempat tanya ke kuasa hukum saya, kok bukti CCTV yang hangus enggak ditampilkan di persidangan. Seharusnya kalau itu bukti, ditampilin dong,” ungkap Imam.

“Saya orang buta hukum ya, tapi namanya bukti ya bukti yang ada di lokasi paling enggak. Bukti rokok, rokoknya baru semua, bungkusnya baru, enggak ada cacat. Terus botol tiner yang ditampilkan juga botol utuh, botol plastik padahal kaleng (di TKP) saja sampai karatan. Harusnya (botol tiner) kebakar, meleleh, tapi ini enggak ada. Kok ini masih utuh, mulus lagi,” tuturnya.

Lebih jauh, Imam pun merespons terkait adanya isu bahwa dirinya bersama empat tersangka lain merupakan korban skenario kasus. Imam mengaku sempat memikirkan apakah dirinya benar menjadi korban skenario atau tidak. Namun, Imam tidak terlalu ambil pusing dan membiarkan proses hukum berjalan semestinya. Ia hanya tahu, dirinya diputuskan bersalah dan harus menjalani hukuman penjara. (tw)

Hukum

Kejagung Tetapkan Crazy Rich PIK Helena Lim Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Tata Niaga Timah

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan Helena Lim selaku Manajer PT QSE sebagai tersangka perkara dugaan korupsi tata niaga timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 hingga 2022.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi, di Jakarta, Selasa (26/3) mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan dikaitkan dengan alat bukti yang cukup, tim penyidik telah menaikkan status satu orang saksi menjadi tersangka yakni HLN (Helena Lim selaku Manajer PT QSE.

Menurut Kuntadi, perbuatan (tindak pidana) dilakukan dengan memberikan sarana dan fasilitas kepada para pemilik smelter dengan dalih menerima atau menyalurkan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

“Sejatinya menguntungkan diri tersangka sendiri dan para tersangka yang telah dilakukan penahanan sebelumnya,” katanya di Jakarta, (26/3/2024). (tw)

Continue Reading

Hukum

AMIN Hadir di MK untuk Ikuti Sidang PHPU Pilpres

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut satu Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) tiba di Mahkamah Konstitusi (MK) pada Rabu, 27 Maret 2024 sejak pukul 07.13 WIB.

Diketahui, Anies-Muhaimin beserta tim hukum Timnas AMIN akan mengikuti persidangan pemeriksaan pendahuluan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 yang akan digelar pada pukul 08.00 WIB.

Calon presiden Anies Baswedan mengatakan bahwa ia bersama Timnas AMIN menitipkan kepercayaan kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk berani mengambil keputusan besar yang jujur dan adil.

Menurutnya, apabila berbagai intervensi tersebut dibiarkan hingga menjadi kebiasaan, maka akan berulang di pemilu berikutnya, baik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres). Lalu, jika kebiasaan itu diteruskan, maka bisa menjadi karakter bangsa yang buruk.

“Ini yang mau dikoreksi. Ini mau diberikan ketegasan sikap, sehingga tidak berulang dan pemilu kita menjadi berintegritas jujur dan adil, dan hasilnya menjadi kredibel,” kata Anies di MK Jakarta, (27/3/2024).

Selain tim AMIN, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak termohon juga telah tiba di MK sejak pukul 07.30 WIB. Anggota KPU yang hadir antara lain Ketua KPU Hasyim Asy’ari, August Mellaz, Idham Holik, dan Lolly Suhenty. (utw)

Continue Reading

Hukum

Timnas AMIN Gugat ke MK: Kita Buat Hotman Cs Nangis

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Juru Bicara Timnas Pemenangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), Iwan Tarigan, tak terima gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK) dianggap cengeng oleh anggota tim pembela Prabowo-Gibran, Hotman Paris Hutapea.

Iwan pun menegaskan akan membuat Hotman Paris dkk menangis di persidangan.

“Hotman Paris akan kami buat menangis dan Otto Hasibuan akan masuk kamar,” kata Iwan dalam keterangannya, Selasa (26/3).

Iwan menuturkan merupakan tugas dan kewenangan MK untuk mengadili perkara perselisihan hasil pemilu. Ia mengatakan hal ini diatur dalam UUD1945.

“Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh undang-undang dasar,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan petitum petitum gugatan AMIN seputar proses pilpres di MK merupakan perselisihan tentang hasil pemilu.

Iwan mencontohkan putusan soal syarat usia capres-cawapres di MK yang membuat Gibran dapat maju, penggunaan instrumen penjabat kepala daerah, hingga penyalahgunaan bantuan sosial merupakan rentetan proses kecurangan.

“Karena proses yang curang dan bermasalah etika dan abuse of power tentunya akan mempengaruhi hasil akhir di TPS dan KPU,” kata dia.

Sebelumnya, Hotman Paris menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 yang dilayangkan pasangan AMIN ke MK sebagai permohonan yang cengeng.

Hotman merasa heran Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud baru mempermasalahkan hasil pemilihan dan pencalonan Gibran.

“Dua kali 01 dan 03 mengakui keabsahan Gibran, yaitu waktu pemberian nomor malah mereka benar-benar ceria kan. Dan ada Gibran di situ sama sekali tidak dikatakan tidak sah. Kalau Hotman di situ pasti dibilang tidak sah,” kata Hotman di Gedung MK RI, Jakarta, Senin (25/3) malam.

“Kemudian waktu debat, tidak ada sama sekali. Sekarang kok, KPU dipermasalahkan, tidak memenuhi syarat. Jadi itu sudah benar-benar saya katakan itu permohonan yang super-super cengeng,” sambung dia.

Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan pihaknya menilai gugatan sengketa Pilpres 2024 ini juga cacat formil. Otto menilai permohonan yang diajukan kubu AMIN dan Ganjar-Mahfud berpotensi diputus tidak dapat diterima oleh MK.

Tim Hukum AMIN telah mendaftarkan gugatan sengketa Pilpres 2024 ke MK pada Kamis (21/3). Mereka meminta pemungutan suara ulang dengan tanpa melibatkan keterlibatan Gibran sebagai peserta.

JUJUR vs MUJUR

Adu kuat Tim Hukum dari para Capres-Cawapres di sidang MK dimulai.

Pertanyaannya; Siapa yang akan dimenangkan ? Yang Jujur atau yang Mujur ?

KAMI TETAP BERSAMA ANIES, APA PUN KEPUTUSAN MK

Politik negeri ini memang sangat kotor, bahkan lebih kotor dari kotoran manusia. Hanya orang-orang yang berjiwa kotor yang bisa bertahan bersama rezim Jokowi.

Jokowi telah mengajarkan kehidupan penuh dosa dan muslihat kepada rakyat. Cara-cara yang dilarang agama justru yang terus menerus dipertontonkan kepada rakyat : kebohongan, penipuan, kepalsuan, keserakahan, perampokan, Perampasan hak-hak orang lain, kecurangan, penindasan, hidup mewah, kezaliman, cinta dunia dan tinggalkan akhirat.

10 tahun adalah waktu yang cukup lama sehingga telah banyak rakyat Indonesia yang telah jadi korban Jokowi. Sampai-sampai muncul kelompok Jokowisme

Di tengah-tengah kehidupan kelam rezim Jokowi, muncul sesosok manusia yang tidak terkontaminasi oleh deru debu hitam perpolitikan kotor di Indonesia. Dia bisa menjaga jarak dari lingkungan yang sudah sangat borok dan bobrok. Dia tetap teguh dan tegar menjadi pribadi yang berintegritas, santun, sabar, dan ikhlas.

Dialah Anies Baswedan, seorang yang masih muda, heroik, cerdas, berwibawa dan visioner.

Bagi orang-orang yang masih berhati nurani dan berakal sehat tentu sangat mendambakan seorang pemimpin yang lengkap : dia bukan saja pintar tapi juga saleh, dia bukan saja ahli mengurus negara, tapi juga membimbing rakyatnya menggapai akhirat, dia bukan saja dicintai rakyat tapi juga cinta dan sangat peduli kepada rakyatnya, dia bukan saja mau mendengar nasihat ulama, tapi juga sangat mencintai ulama, dia bukan saja ahli dalam urusan dalam negeri, tapi juga urusan luar negeri.

Sangat sulit mencari pemimpin selengkap Anies. Kenapa para begundal negeri terus menghalanginya untuk memimpin negeri ini ? Apa yang hendak mereka berikan kepada rakyat Indonesia selain kebodohan dan kemiskinan ?

Hanya di era Jokowi, ulama lurus yang menegakkan amar ma’ruf nahi munkar malah dimusuhi, dikriminalisasi bahkan dibunuh ?

Di rezim Jokowi, seorang ulama besar bahkan dia adalah dzuriat Rasulullah saw, yaitu HR5, tapi dia terus dikriminalisasi bakan sudah berkali-kali mau dibunuh, tapi syukur alhamdulillah selalu Allah selamatkan dia.

Anies yang coba meluruskan tatanan kehidupam bernegara yang benar, santun, dan terhormat malah terus dicoba dijegal bahkan hendak “dilenyapkan”.

Kini bola panas nasib negara ada di tangan MK. Jika MK juga masih tunduk sama Jokowi sang perusak demokrasi dan konstitusi, maka hancurlah Indonesia untuk jangka waktu yang sangat lama. Beruntung sang paman, “si iblis” ANWAR USMAN tidak ikut cawe-cawe di MK, kabarnya mulai SAKIT-SAKITAN, mungkin juga buah “kutukan” atas dosa-dosanya menyalahgunakan wewenangnya.

Semoga dari Gedung MK keadilan bisa didapat, sebelum akhirnya rakyat mengamuk turun ke jalan membentuk parlemen jalanan dan pengadilan rakyat. (ut)

Continue Reading
Advertisement

Trending