Connect with us

Peristiwa

Perusahaan Besar Mulai Potong Upah Buruh, Ada Nike dan Adidas

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Ketua Umum Serikat Pekerja Nasional (SPN) Djoko Heriyono mengungkap ada sekitar 10 perusahaan yang mulai memotong upah buruh sebesar 25 persen. Bahkan, disebut ada 2 perusahaan besar seperti produsen sepatu Nike dan Adidas yang ikut memangkas upah buruh.

Djoko bilang pemotongan upah itu mengacu pada Permenaker Nomor 6 Tahun 2023 yang membulehkan perusahaan tekstil yang terdampak kondisi ekonomi global mengurangi upah dan menyesuaikan jam kerja. Namun, dia mengklaim, tak ada kesepakatan antara pekerja dan perusahaan, padahal poin ini yang harus dipenuhi lebih dulu.

Djoko menyebut, setidaknya ada 10 perusahaan yang melakukan pemotongan upah dengan jumlah buruh mencapai ribuan orang. “Dan itu perusahaan terkenal, multnasional, dan ekspor. Produknya mutinasional dan branded. Ada Nike, ada Adidas,” ujarnya dalam keterangan yang diterima Liputan6.com, Sabtu (3/6/2023).

“Ironisnya, buruh yang dipotong adalah buruh dengan status sebagai operator yang upahnya upah minimum. Bukan buruh dengan posisi manager yang upahnya 20 hingga 30 juta. Dengan upahnya dipotong, maka bisa dipastikan, buruh mendapatkan upah di bawah upah minimum,” sambungnya.

Menurutnya, masalah pemotongan upah kunci utamanya adalah aparat penegak hukum. Dia meminta ada tindakan tegas untuk menghindari hal serupa terjadi terus menerus.

“Tetapi sayangnya, Pengawas Ketenagakerjaan seolah tutup mata dengan persoalan ini,” tegasnya.

Karena itu, pihaknya saat ini masih melangkapi bukti-bukti yang diperlukan. Termasuk akan melakukan pengaduan terhadap perusahaan yang melakukan pemotongan upah. Tidak hanya itu, gerakan akan dilakukan, misalnya dengan melakukan pemogokan.

Tak Ada Dasar Hukum

Sementara itu, Presiden KSPI Said Iqbal menegaskan, bahwa Pemerintah harus mencabut Permenaker No 5 tahun 2023 karena tidak ada dasar hukumnya. Terlebih dampaknya sangat buruk, karena buruh yang dipotong upahnya akan mendapatkan upah di bawah upah minimum.

“Di UU Cipta Kerja jelas. Tidak membayar upah minimum, sanksinya penjara 4 tahun,” kata Said Iqbal.

Karena itu, terbitnya Permenaker No 5 Tahun 2023 seperti menjilat ludah sendiri. Di mana dalam UU-nya tidak diberbolehkan membayar upah di bawah upah minimum, tetapi oleh Permenaker diperbolehkan.

“Dan sekarang, Permenaker 6/2023 sudah memakan korban. Di lapangan, SPN menemukan beberapa temuan ada perusahaan memotong upah buruh,” tegasnya. Bahkan ada indikasi, perusahaan mengintimidasi serikat pekerja di tingkat perusahaan agar tidak melakukan pelaporan terkait adanya pemotongan upah. Bahkan mengancam akan melakukan PHK, sehingga membuat buruh tidak berdaya.

“Terhadap dua hal ini, harusnya Menteri Ketenagakerjaan menindak perusahaan tersebut dengan menurunkan Dirjen Pengawasan, bukan malah tutup mata,” tegas Said Iqbal.

Forum Internasional

Disampaikan Said Iqbal, dalam sidang ILO yang diselenggarakan awal Juni ini, delegasi KSPI akan hadir tiga orang. Ketiganya adalah Sunandar yang sekaligus merupakan pimpinan delegasi dari Indonesia. Kemudian Prihanani, dan ketiga adalah Ramidi yang merupakan Sekjend KSPI sekaligus Sekretaris Umum SPN.

“Dalam sidang ILO nanti, Sekjend KSPI yang juga Sekretaris Umum SPN Ramidi juga akan mengkampanyekan dan mengkomunikasikan isu pemotongan upah ini kepada buyer dan serikat pekerja asal negara buyer itu berada. Misalnya Nike dari Amerika,” ujar Said Iqbal.

“Nanti akan ada komunikasi dengan para buyer agar mereka melarang pemotongan upah terhadap perusahaan dari Indonesia yang mengerjakan produk dari buyer tersebut,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziah mengungkap penyebab dari maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri tanah air. Termasuk adanya PHK di sektor produsen alas kaki.

Ida menyebut, salah satu yang jadi sebab adalah menurunkan permintaan terhadap perusahaan terkait. Ini bisa disebabkan oleh melemahnya ekonomi Eropa dan Amerika Serikat sebagai salah satu tujuan ekspor untuk produk-produk alas kaki asal Indonesia.

“Kalau padat karya alas kaki misalnya itu memang karena permintaan di Eropa dan Amerika yang berkurang, bahkan tidak ada lagi permintaan,” ujarnya saat ditemui di Hotel Pullman, Senin (15/5/2023).

Ida mengungkapkan dalam upaya mencegah PHK, pihaknya juga telah menjadi mediator antara pekerja dan pengusaha di industri tersebut. Dia mengklaim berhasil mempertahankan cukup banyak pekerja yang terancam PHK.

Menaker pun turut merujuk pada aturan yang dibuatnya. Yakni, Permenaker Nomor 5/2023 tentang Penyesuaian Waktu Kerja dan Pengupahan pada Perusahaan Industri Padat Karya Tertentu Berorientasi Ekspor yang Terdampak Perubahan Ekonomi Global. Menurutnya, aturan ini jadi salah satu upaya untuk mencegah PHK.

“Banyak sekali (mediasi) tapi memang tidak kami rilis itu alhamdulillah dari mediasi itu kami bisa mencari titik temu. Tidak sedikit memang yang bisa kami pertahankan agar mereka tetap bekerja,” kata dia.

“Kebijakan diantara Kementerian yang sudah kami lakukan, misalnya kalau teman-teman yang terutama alas kaki yang berorientasi ekspor Eropa dan Amerika yang memang permintaan nya itu berkurang bahkan tidak ada permintaan sama sekali, kami juga kan memberikan kelonggaran dengan berbagai syarat,” sambungnya. (utw)

Peristiwa

Usai Coba Kereta Cepat, Banyak Penumpang Lebih Pilih Argo Parahyangan

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Sejumlah masyarakat yang mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) menyatakan bahwa mereka masih memilih kereta Argo Parahyangan dibandingkan KCJB.

Alasannya karena harga tiket Argo Parahyangan lebih murah dibandingkan KCJB dan juga tidak perlu transit untuk sampai ke Bandung.  Sebagai informasi, Argo Parahyangan merupakan kereta api yang saat ini telah beroperasi dengan rute Jakarta-Bandung.

Kereta Argo Parahyangan melayani kelas eksekutif dan kelas ekonomi.  Salah satu penumpang uji coba kereta cepat, Febrina (22), mengatakan dirinya senang bisa mengikuti uji coba KCJB. Namun, selanjutnya dia lebih memilih kereta ekonomi Argo Parahyangan jika harus bepergian ke Bandung.

Meskipun waktunya lebih singkat, biaya tiket KCJB lebih mahal. Apalagi, penumpang harus kembali mengeluarkan uang untuk transportasi dari Stasiun Padalarang menuju Bandung.

“Aku pasti mikir berkali-kali buat naik kereta cepat soalnya harganya mahal,” ucap Febrina setelah mengikuti uji coba Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Halim, Jakarta, Kamis (21/9).

Berdasarkan situs penjualan tiket KAI, tarif kereta Argo Parahyangan dipatok Rp 150.000 untuk ekonomi, dan Rp 200.000 untuk kelas ekskutif.  Sementara KCIC mengusulkan menjual tarif terintegrasi KCJB dengan Kereta Feeder sebesar Rp 300.000.

Peserta uji coba KCJB lainnya, Aria Maulana, juga cenderung untuk memilih kereta ekonomi Argo Parahyangan karena harganya lebih murah. Namun demikian, dia akan mempertimbangkan menggunakan KCJB jika harus ke Bandung untuk keperluan dinas.

“Kalau dari sisi pekerjaan untuk kantor, saya kira masuk akal naik kereta cepat, di mana waktu tempuh lebih cepat dibanding Argo Parahyangan. Lebih nyaman dan lebih cepat aja sih,” ujarnya.

Sementara penumpang uji coba KCJB lainnya, Lulu (24), tetap memilih Argo Parahyangan jika memiliki tujuan ke Kota Bandung. Dia mengatakan bahwa Stasiun Padalarang memiliki jarak yang cukup jauh dari pusat kota Bandung sehingga harus menggunakan transportasi lain. Perjalanan tersebut dia yakini akan membutuhkan waktu dan kurang praktis. Namun dia mempertimbangkan untuk naik KCJB jika bepergian ke lokasi wisata yang berdekatan dengan stasiun KCJB. “Kalau ke Kota Bandung kan harus nyambung lagi, kayaknya lebih enak pakai Argo Parahyangan,” ujarnya.

Hal senada dikatakan peserta uji coba KCJB lainnya, Rani. Perempuan berusia 23 tahun itu berharap dapat mencoba kembali kereta cepat setelah resmi beroperasi karena nyaman dan sangat kencang. Namun, ia mengaku harus menabung terlebih dulu jika akan mencoba lagi KCJB. Ia menuturkan akan membandingkan tarif Argo Parahyangan dan KCJB usai kereta itu telah aktif beroperasi. “Cuman buat naik kayaknya bakal nabung dulu, kalau harganya (KCJB) terlalu mahal ya naik Argo Parahyangan. Mau liat perbedaannya dulu,” ucap Rani.

Kalo kata nitizen, ini proyek kereta api cepat bakal amsyiong dan hanya jadi proyek korupsi bancakan oleh Pejabat rezim saat ini.(tw)

Continue Reading

Peristiwa

Kemenhub Respons Soal Kereta Cepat Alami Insiden Lagi, Pengamat: Akan Terjadi Masalah Terus

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) angkat bicara terkait dengan insiden kebakaran yang terjadi pada atap Stasiun KCIC Halim, Jakarta pada Senin (11/9/2023) dini hari lalu.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan pihaknya telah mendapat laporan dari PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) terkait insiden kebakaran pada atap Stasiun KCIC Halim.

Adita menuturkan, seluruh masalah terkait insiden ini telah ditangani dengan optimal oleh KCIC. Dia juga mengatakan kebakaran tersebut tidak terjadi pada area yang berpengaruh terhadap pelayanan kereta cepat.

“Sekarang semuanya sudah diatasi dan ditangani. Kami berharap tidak akan menganggu rencana-rencana ke depan,” jelas Adita saat ditemui di Stasiun KCIC Halim, Jakarta, Rabu (13/9/2023).

Adapun, Adita menambahkan kereta cepat ditargetkan bakal diresmikan pada 1 Oktober 2023. Meski demikian, Adita menuturkan hal ini juga masih bergantung pada proses sertifikasi izin operasi yang akan dikeluarkan Kemenhub melalui Ditjen Perkeretaapian. Dia mengatakan, saat ini PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Kemenhub masih terus melaksanakan proses uji coba dan sertifikasi secara intensif.

“Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk sertifikasi operasi ini. Kami berharap dalam kurun waktu hingga beberapa minggu ini bisa dipenuhi oleh KCIC,” kata Adita. Sebelumnya, atap Stasiun KCIC Halim terbakar pada Senin (11/9/2023) dini hari.

PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) menjelaskan insiden terbakar tersebut hanya berupa percikan api di sisi atap peron sisi timur. GM Corporate Secretary PT KCIC Eva Chairunisa memastikan, situasi di area Stasiun Kereta Cepat Halim seluruhnya juga dalam kondisi yang aman dan tidak ada gangguan.

“Tidak ada kerusakan yang terjadi di area dalam maupun luar Stasiun Halim,” katanya. Dia menjelaskan percikan api tersebut terlihat pukul 00.30 WIB. Setelah itu, KCIC langsung berkordinasi bersama Dinas Pemadam Kebakaran Wilayah Jakarta Timur untuk melakukan penanganan dan situasi dapat dikendalikan dengan baik.

Eva melanjutkan, petugas Pemadam Kebakaran telah melakukan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan kondisi tetap terkendali. Hingga saat ini penyebab kejadian salah satu stasiun Kereta Cepat tersebut dalam proses investigasi.

para pengamat transportasi juga banyak mengatakan bahwa proyek ini akan terus mengalami banyak masalah karena di awal sudah tidak benar dan banyak mark up-nya. (utw)

Continue Reading

Peristiwa

Mahfud Bongkar Temuan Baru di Kasus Rp.349 Triliun Kemenkeu

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md mengungkapkan sejumlah masalah dalam menuntaskan pengusutan kasus transaksi janggal senilai Rp 349 triliun di Kementerian Keuangan.

Ia mengatakan, setidaknya ada empat masalah yang membuat pengusutan transaksi janggal itu tak bisa cepat diselesaikan. Empat masalah itu di antaranya dokumen yang hilang, dokumen yang dipalsukan, kasus pidana tak diusut, hingga diskresi pejabat tingginya.

“Sehingga tercatat ini masih bermasalah,” kata Mahfud saat konferensi pers di kantornya bersama Satgas TPPU di kantornya, Jakarta, Senin (11/9/2023).

Terkait masalah dokumen, selain hilangnya dokumen yang diminta untuk mengusut perkara kasus transaksi mencurigakan, juga ada masalah dokumen yang tidak otentik, sehingga ia menduga dibuat palsu.

“Dokumen tidak otentik, kadangkala hanya berupa fotokopi atau diambil dari google sehingga ini diduga palsu,” ujar Mahfud.

Untuk masalah tindak pidana yang belum diusut, ia mengatakan, temuan tim satgas disebabkan karena kasus transaksi mencurigakan hanya diselesaikan Kementerian Keuangan hanya pada tingkatkan sanksi administratif atau sanksi disiplin.

“Kemudian ada yang sebenarnya gabungan tindak pidana dan tindakan pelanggaran disiplin atau administrasi tapi baru diselesaikan di tingkat disiplin, pidananya belum ditindaklanjut,” tegasnya.

“Lalu banyak yang tidak mematuhi instrumen teknis yang disediakan oleh dunia internasional mengenai TPPU,” tegasnya.

Terakhir, terkait adanya diskresi yang dilakukan oleh seseorang pejabat di instansi tersebut, menurut Mahfud masih terus dikaji lebih dalam mengenai kebenarannya serta alasan kasus itu tidak diusut berdasarkan proses yang benar, meski diakuinya dalam pidana hukum diskresi dibolehkan.

“Yang sering jadi tempat sembunyi ini dibilang ada diskresi untuk tidak dilanjutkan, ini yang akan kami cek siapa yang beri diskresi dan apa alasannya,” ucap Mahfud. (tw)

Continue Reading
Advertisement

Trending