Connect with us

Peristiwa

Petugas Bea Cukai Geledah Toko Kelontong

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Video yang menunjukkan sejumlah petugas Bea Cukai menggeledah toko kelontong ramai dibicarakan di jagat media sosial. Video itu beredar dengan narasi yang menyebutkan petugas Bea Cukai melakukan razia terhadap barang impor ilegal.

Video itu pun ditanggapi oleh Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo. Ia mengatakan aksi yang dilakukan oleh petugas Bea Cukai bukan terkait razia barang impor ilegal.

“Kami dapat sampaikan, ini bukan razia impor oleh Bea Cukai,” ujar dia melalui unggahan akun resmi X-nya, dikutip Selasa (23/7/2024).

Prastowo menjelaskan, penggeladahan yang dilakukan petugas Bea Cukai merupakan bagian dari operasi gempur rokok ilegal. Operasi itu dilakukan secara rutin oleh petugas Bea Cukai untuk memberantas peredaran rokok ilegal. “Bukan razia barang impor ilegal. Hal ini penting untuk memastikan tidak terjadi peredaran rokok ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tuturnya.

Lebih lanjut Yustinus bilang, penindakan rokok ilegal di level penjual ritel dilakukan untuk mencari tahu petunjuk peredarannya. Dengan demikian, Bea Cukai dapat mengetahui peredaran rokok ilegal di level produksi atau hulu. (ut)

Click to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Advertisement