Connect with us

Peristiwa

PLN Saat Ini Sudah Dikuasai oleh Kartel Listrik Swasta

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Koordinator Indonesian Valuation for Energy and Infrastructur (Invest) Ahmad Daryoko menyebut saat ini Perusahaan Listrik Negara (PLN) hanya sebagai ‘kacungnya’ kartel listrik swasta.

“Dan ini bisa dipastikan karena perubahan posisi PLN yang saat ini hanya sebagai EO (event organizer) atau ‘kacungnya’ kartel listrik swasta,” ujarnya di Jakarta  (20/12/2022).

Menurut Daryoko, meskipun data dari Ditjend Gatrik ESDM per April 2021 daya terpasang pembangkit PLN Jawa-Bali masih unggul yaitu sebesar 41.596 MW dibanding pembangkit IPP swasta yang hanya sebesar 20.556 MW, namun bisnis pembangkit tidak bisa hanya diukur pada parameter daya terpasang saja.

“Tetapi juga tergantung pada berapa jam per hari pembangkit itu beroperasi. Makin tinggi jam operasi makin banyak menghasilkan uang. Kecuali pembangkit IPP swasta yang kerja tidak kerja setrumnya tetap dibeli PLN sebesar 70 persen dari asumsi pembangkit tersebut beroperasi seharian, ini yang disebut ToP (take or pay) clause.

Ia membeberkan, dari seminar PP IP dan SP PJB 20 Juli 2021 diperoleh data bahwa saat itu operasional pembangkit Jawa-Bali mayoritas (90 persen) dikuasai swasta, dan hanya sekitar 3.000 MW (10 persen) adalah pembangkit PLN. Artinya selama ini sebesar (41. 596-3.000) 38.596 MW pembangkit PLN di Jawa-Bali mengalami RSH (reserve shutdown hours) alias mangkrak.

Selanjutnya, tutur Daryoko, nanti kalau transmisi PLN sudah dibikin subholding, maka PLN P2B (Pusat Pengatur Beban) akan lepas dari PLN dan menjadi Unit Independen Pengatur Sistem dan Pengatur Pasar, maka selanjutnya Jawa-Bali akan terjadi MBMS (multy buyer and multy sellerSystem. Sehingga, tidak ada subsidi lagi di seluruh golongan tarif. Dan melihat pengalaman Kamerun pada tahun 1999 (dari Sidang MK 2003), tarif listrik akan melonjak rata-rata sampai 7 kali lipat. Maka untuk pemanasan sekarang dimulailah dari daya 3.500 VA ke atas.

“Begitulah salah satu strategi kartel listrik swasta yang dimotori ‘oligarki peng-peng’ mengumpulkan pundi-pundi untuk pasang capres 2024 sebagai ‘kuda tunggangan’ masa depan, sekali lagi ini baru yang di PLN, belum sektor lain!” tegasnya.

Terakhir, ia menceritakan, dari sisi internal PLN biasanya kalau ada musibah kematian, YPK (Yayasan Pendidikan dan Kesejahteraan) yang memegang satu lembar saham ESHOP (Employ Share Ownership Program) PT PLN (Persero), menyumbang Rp2 juta sebagai sumbangan duka cita untuk pensiunan yang mendapat musibah.

“Namun beberapa bulan yang lalu YPK mengumumkan bahwa sumbangan duka tersebut hanya akan diberikan Rp1 juta dengan alasan pendapatan YPK menurun,” pungkasnya.

Sebenarnya jika di check di lapangan, yang khusus Jawa-Bali , misal PLTU Jawa7 4.000 MW Suralaya itu IPP Swasta alias bukan milik PLN (tetapi milik Senhua China dan JK, ada juga PJB tapi cuma 30%), PLTGU Jawa1 2.000 MW (milik Marubeni Jepang dan Pertamina), PLTU Cirebon 660 MW(milik Aburizal Bakrie, Marubeni, dan Komipo Korea), PLTU Batang 2.000 MW (milik keluarga Erick Tohir , Itechu, Java 1 Jepang), PLTU Paiton Energy 2.045 MW ( milik Luhut BP, GE, Mitshui, Jerra ), PLTU Cilacap 1.000 MW (Sumber Segara Prima/China dan PJB), PLTU Celukan Bawang 1.000 MW di Bali (milik Huadian dan Meryland China) dan lain lain yang semuanya adalah pembangkit IPP Swasta. Sementara pembangkit yang milik PLN (termasuk IP dan PJB) di Jawa-Bali sebesar 31.151,42 MW saat ini dalam kondisi “mangkrak” karena tidak difungsikan (di kalahkan demi pembangkit IPP). Kecuali sekitar 3.000 MW seperti PLTA Saguling,Cirata, Mrica (untuk fungsi “peaker”) serta PLTGU Cilegon dan Muara Tawar (berfungsi penjaga frekuensi stroom).

Sedangkan Ritail PLN Jawa-Bali sudah dijual Dahlan Iskan ke Taipan 9 Naga, yg besar seperti SCBD ke Tommy Winata, Meikarta ke James Riady Cs. Sedang yang “recehan” Dahlan Iskan mendirikan pabrik Token bersama para Taipan itu dan “Voucher” nya dijual lewat Alfamart dan semacamnya.

PLN Jawa-Bali saat ini hanya mengelola jaringan Transmisi dan Distribusi saja. Atau hanya sebagai “kuli panggul” yg membawa stroom dari pembangkit ke konsumen.

Dengan kondisi seperti diatas yang berkuasa menghitung “operating cost” kelistrikan adalah di sisi pembangkit dan ritail (yang nota bene Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga), dan PLN yang disuruh menjadi “Debt Colector” Kartel Listrik Swasta itu untuk menagih subsidi listrik ke Pemerintah! Sehingga sebagai contoh pada Operasi Kelistrikan tahun 2020, pejabat Kementerian Keuangan saat itu menyatakan bahwa kelistrikan (yg mengatas namakan PLN) tahun 2020 masih devisit dan harus ditombokin oleh Negara sebesar Rp 200,9 triliun (Repelita Online 8 Nopember 2020). Namun Laporan Keuangan PLN 2020 tanggal 24 April 2021 mengatakan bahwa PLN justru untung Rp 5,95 triliun!

Disinilah terlihat bahwa PLN sebenarnya telah menjalankan “peran dua panggung” ! Yaitu peran “panggung depan” yang masih terlihat perkasa dan “gebyar gebyar”, dan panggung belakang yang sebenarnya telah “babak belur” karena terpaksa menanggung hutang ratusan triliun guna menjaga “penampilan” alias demi pencitraan !

Dan semua itu tambah “babak belur” lagi karena di “hajar” oleh program PSRP peninggalan LOI 31 Oktober 1997 peninggalan “Freemasonry” yang mengharuskan NKRI melepas BUMN Strategis Pengelola Pelayanan Publik (seperti PLN) dan harus menyerahkannya minimal ke pada unit PPP (“Public Private Partnership”) seperti Konsursium Pertamina dng Marubeni (PLTGU Krawang) PT PSP dng PJB (PLTU Cilacap), PT. Senhua, JK dan PJB di PLTU Jawa 7 Suralaya dll.

Karena semuanya merupakan “ulah” FREEMASONRY untuk “mencaplok” PLN ! Yaitu awalnya mulai terbit LOI 31 Oktober 1997 , dan disusul dng terbitnya “grand design” PSRP pada 25 Agustus 1998 , dimana PLN Jawa-Bali harus di “Caplok” Aseng/Asing, adalah konsep KAPITALIS !

Sedangkan praktek “pencaplokan” PLN Jawa-Bali secara riil mulai 2020 dilakukan oleh Shenhua, Huadian , Chengda, Sinomach, CNEEC yang berkonspirasi dng oknum pejabat lokal pada intinya adalah kekuatan KOMUNIS.

Tegasnya ada kerja sama antara Komunis dan Kapitalis dalam proses “pencaplokan” PLN ! Itulah kekuatan “Freemasonry” ! (Merujuk desertasi DR. Adhian ahli Freemasonry Indonesia ). (tw)

Peristiwa

Rasulullah SAW Ungkap Kondisi Islam dan Muslim Akhir Zaman

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Madinah, Nabi Muhammad SAW telah memperingatkan bagaimana situasi umat Islam di akhir zaman.

Bahkan dalam sebuah riwayat, beliau SAW juga memberitahukan tentang apa yang menjadi kelemahan umat Muslim di akhir zaman kelak. Diriwayatkan dari Tsauban RA, Rasulullah SAW bersabda:

يُوشِكُ الأممُ أن تداعَى عليكم كما تداعَى الأكَلةُ إلى قصعتِها . فقال قائلٌ : ومن قلَّةٍ نحن يومئذٍ ؟ قال : بل أنتم يومئذٍ كثيرٌ ، ولكنَّكم غُثاءٌ كغُثاءِ السَّيلِ ، ولينزِعنَّ اللهُ من صدورِ عدوِّكم المهابةَ منكم ، وليقذِفَنَّ اللهُ في قلوبِكم الوهْنَ . فقال قائلٌ : يا رسولَ اللهِ ! وما الوهْنُ ؟ قال : حُبُّ الدُّنيا وكراهيةُ الموتِ

“Bangsa-bangsa di dunia akan memperebutkan kalian (umat Islam), seperti memperebutkan makanan yang berada di mangkuk.” Seorang laki-laki berkata, “Apakah kami (umat Muslim) pada waktu itu berjumlah sedikit?”

Beliau SAW menjawab, “Bahkan jumlah kalian pada waktu itu sangat banyak, tapi seperti buih di genangan air . Sungguh Allah akan mencabut rasa takut para musuh kepada kalian, dan menanamkan Al Wahn ke dalam hati kalian.”

Seseorang lalu bertanya, “Wahai Rasulullah, apa itu Al Wahn?” Beliau SAW menjawab, “Cinta dunia dan takut mati.” (HR Abu Daud).

Dari hadits tersebut diketahui, ketika umat Muslim meninggalkan ketakwaan kepada Allah SWT, menjadi tertarik pada dunia dan mencintainya sertai membenci kematian, maka saat itulah musuh-musuh Allah SWT akan berusaha untuk menggoyahkan umat Muslim.

Hal pertama yang disampaikan Nabi SAW dalam hadits tersebut, bermakna bahwa bangsa-bangsa kafir berkumpul dan bersatu melawan kaum Muslimin.

Mereka, bangsa-bangsa kafir itu, seolah sedang berkumpul di sekitar mangkuk makan, lalu memperebutkan makanan pada mangkuk tersebut. Ini isyarat betapa mudahnya musuh-musuh Allah SWT dalam menyudutkan umat Islam.

Lalu seorang sahabat bertanya apakah perebutan oleh kaum kafir terhadap umat Muslim itu dikarenakan jumlah umat Muslim yang sedikit.

Kemudian Nabi SAW menjelaskan bahwa justru sebaliknya, yaitu jumlah umat Muslim sangat banyak, tetapi seperti buih yang mengapung.

Ini artinya, ambisi kaum kafir terhadap umat Muslim bukan karena jumlahnya yang sedikit, melainkan karena jumlahnya yang banyak tetapi lemah, yakni penakut dan begitu kerasnya perpecahan yang ada di tengah umat Muslim.

Saat itu pulalah, tidak ada lagi rasa takut dalam diri musuh-musuh Islam terhadap umat Muslim. Allah SWT menanamkan wahn ke dalam hati setiap Muslim. Al Wahn yang dimaksud yaitu cinta dunia dan takut mati.

Al Wahn di sini menunjukkan bahwa banyak dari umat Muslim yang meninggalkan amalan akhirat. Dalam kondisi inilah, umat Muslim menjadi takut mati dan mencintai kenikmatan dunia daripada akhirat. Akibatnya, mereka pun meninggalkan jihad di jalan Allah SWT.

Rasulullah ﷺ telah mengabarkan kepada umatnya bahwa pada akhir zaman, Islam akan kembali datang dalam keadaan terasing. Dan orang-orang yang masuk ke dalam keterasingan itu akan lebih beruntung.

Dikutip berdasakan laman Saaid pada Jumat (26/2), dari kitab Al-Ghurabaa karya Imam Al-Ajuri, dalam sebuah riwayat disebutkan:

إن الإسلام بدأ غريبا وسيعود كما بدأ فطوبى للغرباء» قيل: من الغرباء يا رسول الله؟ قال: ” النزاع من القبائل

Dari Abdullah dia berkata, “Rasulullah SAW bersabda, “Sesungguhnya Islam muncul pertama kali dalam keadaan asing dan akan kembali dalam keadaan asing pula, maka beruntunglah orang-orang yang terasing.” Abdullah berkata, “Dikatakan, “Siapakah orang-orang yang terasing itu?” beliau menjawab: “Orang-orang yang memisahkan diri dari kabilah-kabilah (yang sesat).” 

Dari Abdullah bin Amru, dia berkata, “Pada suatu hari saat matahari terbit aku berada di dekat Rasulullah ﷺ, lalu beliau bersabda: 

«يَأْتِي قَوْمٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ نُورُهُمْ كَنُورِ الشَّمْسِ، قَالَ أَبُو بَكْرٍ: نَحْنُ هُمْ يَا رَسُولَ اللهِ؟ قَالَ: لاَ وَلَكُمْ خَيْرٌ كَثِيرٌ وَلَكِنَّهُمْ الْفُقَرَاءُ وَالْمُهَاجِرُونَ الَّذِينَ يُحْشَرُونَ مِنْ أَقْطَارِ اْلأَرْضِ، ثم قَالَ: طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، طُوبَى لِلْغُرَبَاءِ، قِيْلَ مَنْ الْغُرَبَاءُ؟ قَالَ: نَاسٌ صَالِحُونَ فِي نَاسِ سَوْءٍ كَثِيرٍ مَنْ يَعْصِيهِمْ أَكْثَرُ مِمَّنْ يُطِيعُهُمْ

“Akan datang suatu kaum kepada Allah pada hari kiamat nanti. Cahaya mereka bagaikan cahaya matahari. Abu Bakar berkata, “Apakah mereka itu kami wahai Rasulullah?” Rasulullah bersabda, “Bukan, tapi kalian mempunyai banyak kebaikan. Mereka adalah orang-orang fakir yang berhijrah. Mereka berkumpul dari berbagai penjuru bumi”.

Kemudian beliau bersabda, “Kebahagian bagi orang-orang yang terasing, kebahagiaan bagi orang-orang yang terasing”. Ditanyakan kepada beliau, “Siapakah orang-orang yang terasing itu?” Beliau ﷺ bersabda, “Mereka adalah orang-orang shalih, yang jumlahnya sedikit di antara manusia yang buruk. Orang yang menentang mereka lebih banyak dari pada orang yang menaatinya.” 

Al-Hasan رضي الله عنه berkata, “Orang beriman di dunia seperti orang asing tidak takut akan penghinaan, dan tidak bersaing dalam kemuliaannya. (utw)

Continue Reading

Peristiwa

Fakta Jokowi yang Berikan Akses Luas ke Bahlil untuk Kelola Perizinan Tambang

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Jokowi terlibat mengeluarkan sejumlah peraturan yang isinya memberi kewenangan pada Bahlil untuk mencabut izin tambang. Setidaknya Bahlil tercatat telah mencabut lebih dari 2.000 izin tambang dan hak guna usaha yang tak produktif.

Kebijakan pencabutan izin tambang, perkebunan, dan konsesi kawasan hutan sebenarnya sudah bergulir sejak 2021. Awalnya, Jokowi menuangkan rencana tersebut dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi yang diterbitkan Mei 2021.

Jokowi lewat Kepres itu menunjuk Bahlil sebagai Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi. Tugasnya untuk memastikan realisasi investasi dan menyelesaikan masalah perizinan. Kepres ini juga memungkinkan Bahlil menelusuri izin pertambangan dan perkebunan yang tak produktif.

Selanjutnya Jokowi membentuk Satgas Penataan Lahan dan Penataan Investasi yang diteken melalui Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2022. Lewat Kepres itu, Bahlil diberi mandat untuk mengisi posisi Ketua Satgas Penataan Penggunaan Lahan dan Penataan Investasi.

Sesuai Kepres yang ditandatangani Jokowi tangani pada 20 Januari 2022 tersebut, Bahlil diberi tugas untuk mencabut izin tambang, hak guna usaha, dan konsesi kawasan hutan serta memberikan fasilitas kemudahan kepada organisasi kemasyarakatan, koperasi, dan lain-lain untuk mendapatkan lahan.

Tidak sampai di situ, Jokowi semakin memperkuat wewenang Bahlil dengan mengeluarkan payung hukum berupa Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2023 tentang pengalokasian Lahan bagi Penataan Investasi. Beleid ini memberikan kewenangan bagi Satgas Investasi untuk mencabut izin tambang, perkebunan, dan konsesi kawasan hutan. Juga memberikan izin pemanfaatan lahan untuk ormas, koperasi dan lain-lain.

Sejumlah keputusan presiden itu sesungguhnya memberikan wewenang berlebih kepad Bahlil. Pasalnya menurut Undang-Undang Pertambangan Mineral dan Batubara, pencabutan izin usaha pertambangan merupakan kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Pencabutan izin juga harus memenuhi syarat, sepeerti pemegang izin tak memenuhi kewajiban, melakukan tidak pidana, atau pailit.

Bahlil Diduga Minta Fee Untuk Perizinan Tambang

Sebagai Ketua Satuan Tugas Percepatan Investasi, Bahlil disinyalir meminta fee untuk menghidupkan kembali izin usaha pertambangan (IUP) yang telah dicabut. Tak tanggung-tanggung, besaran fee yang diminta bernilai fantastis berkisar Rp 5-25 miliar. Informasi ini dibenarkan tiga kolega Bahlil.

Besaran fee itu tergantung kondisi perusahaan, luas lahan dan banyaknya bahan penambangan. Tak hanya itu saja, Bahlil  ditengarai meminta saham perusahaan yang izinnya dikembalikan sebesar 30 persen.

Kepala Biro Hukum Kementerian Investasi Rilke Jeffru Huawe mengaku pernah mendapatkan informasi serupa dari sejumlah pengusaha. “Pernah ada pengusaha datang ke saya dan mengeluh soal permintaan fee,” katanya.

Kendati demikian, Bahlil sempat membantah meminta uang kepada pengusaha tambang. Ia mengatakan bahwa untuk mengurus perizinan tidak memerlukan duit apa pun.

Ia bahkan berujar, apabila ada yang melakukan hal itu, maka harus dilaporkan ke polisi. “Kalau ada yang kayak gitu, laporkan saja ke polisi,” kata Bahlil saat menghadiri peresmian pabrik pupuk PT Kaltim Amonium Nitrat di Bontang, Kalimantan Timur pada Kamis, 29 Februari 2024 lalu.

Bahlilk kemudian melaporkan hasil investigasi Tempo ke ke Dewan Pers. Ia melaporkan Majalah Tempo edisi 4-10 Maret 2024 berjudul “Main Upeti Izin Tambang” dan podcast berjudul “Dugaan Permainan Izin Tambang Menteri Investasi Bahlil Lahadalia” yang tayang pada Sabtu, 2 Maret 2024.

Sebelum merilis laporan investigasinya, Tempo telah berulang kali berupaya mengonfirmasi masalah tersebut ke Bahlil. Namun, Bahlil tidak menanggapi pesan dan panggilan telepon Tempo. Ia juga tak membalas surat permintaan wawancara yang dikirim dua kali ke kantor dan rumah dinasnya.

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menegaskan bahwa Tempo menerbitkan karya jurnalistik melalui proses kerja yang proper. Tempo selalu mematuhi kaidah jurnalisttik.

Setri juga menjelaskan produk investigasi yang digarap Tempo telah melalui proses kerja berlapis. Seluruh sumber yang disebut dalam tulisan juga mendapat kesempatan untuk menjelaskan. Ia mengatakan hal itu penting untuk memenuhi asas keberimbangan. “Terkadang, banyak narasumber tidak menggunakan kesempatan yang diberikan,” kata Setri, Selasa, 5 Maret 2024. (tw)

Continue Reading

Peristiwa

Mengapa Demokrasi Haram?

Published

on

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Kebenaran itu orang yang ber hak memilih, bersuara, berpendapat dan memutuskan suatu perkara yang menyangkut orang banyak hanya lah orang orang yang berilmu, orang orang awam hanya mengikuti orang orang yang berilmu, tidak punya hak bersuara, memilih dan memutuskan suatu perkara.

Yang menyerupai kebenaran (kesesatan), semua orang berhak dan diberi kebebasan untuk bersuara, berpendapat, dan memutuskan suatu perkara.

Mengapa jamaah Tak balik-balik ke rumah disebut sesat, padahal kan bagus begini begitu?
Salah satu bentuk kesesatan nya itu adalah ada unsur demokrasi di dalam nya, semua orang boleh berbicara agama, tanpa didukung ilmu yang memadai, seadanya yang ada di alam pikiran nya, semuanya boleh ngarang bebas perkara agama.

Ini jelas pelanggaran, orang yang berbicara agama tanpa ilmu itu daya rusaknya lebih besar daripada memperbaiki nya.

Al Qur’an itu selalu bicara kualitas, dan orang orang yang berkualitas itu adalah orang orang pilihan. Sementara kebanyakan manusia itu, tidak bener

-Kebanyakan manusia itu sesat al An’am 116
Kebanyakan manusia tidak bersyukur al Baqarah 243
-Kebanyakan manusia tidak mengetahui kebenaran an nahl 38
-Kebanyakan manusia benci kebenaran az Zukhruf 78
-Kebanyakan manusia tidak beriman Hud 17
-Kebanyakan manusia itu fasiq al Maidah 49. (tw)

Continue Reading
Advertisement

Trending