Ekonomi
Purbaya Ungkap Dosa 26 Pegawai Pajak yang Dipecat: Gak Bisa Diampuni

REPORTASE INDONESIA – Jakarta, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang baru saja dipecat.
Menurutnya, pemecatan itu berdasarkan temuan Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto. Ia mendukung aksi bersih-bersih yang dilakukan oleh anak buahnya itu.
“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat,” ungkap Purbaya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, Selasa di jakarta, (7/10/2025).
“Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” wanti-wanti sang menteri.
Menkeu Purbaya turut mengklarifikasi soal ahli teknologi informasi (IT) yang diminta untuk memperbaiki coretax. Ia menegaskan ahli tersebut bukan berasal dari luar negeri.
“Coretax mungkin satu bulan selesai. Yang orang bilang enggak mungkin, saya kirim ahli. Ahlinya tuh bukan dari luar negeri, luar itu ahli luar (Kementerian) Keuangan. Orangnya jago, dia bilang bisa satu bulan ini,” jelasnya optimistis soal pembenahan coretax.
“Dua minggu lagi (sisa Oktober 2025), 15 hari lagi berarti ya? Kemungkinan kalau meleset sedikit enggak apa-apa, tapi kelihatannya sudah clear,” imbuhnya.
Terpisah, Dirjen Pajak Bimo Wijayanto yang baru menjabat sejak akhir Mei 2025 lalu memang terkenal berani memecat pegawai nakal di DJP. Ia baru-baru ini mengumumkan sudah memecat 26 pegawai, terhitung sejak awal memimpin Ditjen Pajak.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat! Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari bapak, ibu, dan saya jamin keamanannya,” sambungnya. (ut)
